https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Ahmad Mujahidin Bawa Ponsel ke Dalam Penjara, Kepala Rutan: Jelas Dilarang dan Kami Sita

Senin, 09 Januari 2023 | 15:14 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Ahmad Mujahidin Bawa Ponsel ke Dalam Penjara, Kepala Rutan: Jelas Dilarang dan Kami Sita

Mantan Rektor UIN Suska Riau Ahmad Mujahidin. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru mengamankan alat komunikasi berupa ponsel milik Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin.

Alat tersebut kedapatan digunakan Mujahidin selaku terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet kampus di dalam sel penahanan, Senin (9/1/2023).

Saat ini Mujahidin sedang menjalani proses peradilan dan ditahan atas tuduhan dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman membenarkan pihaknya telah mengamankan gawai milik Mujahidin. Ponsel tersebut digunakan untuk melakukan komunikasi dengan pihak luar. Namun tidak diketahui dengan siapa. Saat ini pihaknya masih menyelidiki.

“Yang bersangkutan handphonenya telah kita amankan. Tadi malam kita telusuri informasi yang beredar, tadi pagi kita lakukan penyitaan terhadap handphonenya,” terang Lukman.

Ia mengungkapkan, handphone yang disita dari Akhmad Mujahidin ini diketahui bermerek Samsung. Terkait dugaan keterkaitan peran petugas Rutan sehingga handphone tersebut bisa masuk dan digunakan Akhmad Mujahidin, Lukman mengaku pihaknya masih menyelidikinya.

“Kami masih selidiki terkait adanya keterlibatan atau mungkin dari kunjungan. Kunjungan ini macam-macam, ada kunjungan pengacara, pihak keluarga, atau keterlibatan petugas. Masih kita selidiki, kita cari informasinya,” tuturnya.

Ditambahkan Lukman, Akhmad Mujahidin yang kini berstatus tahanan telah diberikan pemahaman.

“Jelas tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi jenis apa pun di tahanan. Kalau ada maka akan kita sita. Ia mengakui kesalahannya dan tidak keberatan disita,” katanya.

Namun ia tidak mengetahui berapa lama Akhmad Mujahidin menggunakan handphone di dalam sel tahanan Rutan. “Saya belum nanya lebih jauh sampai ke situ,” pungkasnya. (RE-02)

Sumber : riau.antaranews.com

TOPIK TERKAIT

# Mujahidin# Ahmad Mujahidin# Korupsi# Ponsel# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Menteri LHK Keok Lagi, PTUN Kabulkan Gugatan Yayasan Wasinus: 66 Sumur Minyak PT BSP di Taman Nasional Zamrud Diperintahkan Disegel dan Diproses Hukum

    Lingkungan•
    Senin, 09/01/2023 | 15:13 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengabulkan
  • PPKM Dicabut, DPRD Riau Segera Hentikan Paripurna Virtual

    Politik•
    Senin, 09/01/2023 | 14:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seiring dengan dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
  • Bersepeda dari Sumbar ke Mekah, Muhammad Yusuf Sempatkan Diri Singgah Bersilaturahmi ke Polres Meranti

    Riau•
    Senin, 09/01/2023 | 14:17 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Adalah Muhammad Yusuf (65) seorang warga asal kota Payakumbuh,
  • Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum di Kota Selatpanjang Diamankan, Ada Pasangan Sudah Berumur

    Hukum•
    Senin, 09/01/2023 | 13:45 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan
  • Sidang Perdana 2023 Molor Satu Jam, Fraksi Kesal DPRD Tak Disiplin

    Lancang Kuning•
    Senin, 09/01/2023 | 13:33 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - DPRD Riau melaksanakan sidang paripurna perdana di tahun 2023.
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya