https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Ahmad Mujahidin Bawa Ponsel ke Dalam Penjara, Kepala Rutan: Jelas Dilarang dan Kami Sita

Senin, 09 Januari 2023 | 15:14 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Ahmad Mujahidin Bawa Ponsel ke Dalam Penjara, Kepala Rutan: Jelas Dilarang dan Kami Sita

Mantan Rektor UIN Suska Riau Ahmad Mujahidin. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru mengamankan alat komunikasi berupa ponsel milik Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin.

Alat tersebut kedapatan digunakan Mujahidin selaku terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet kampus di dalam sel penahanan, Senin (9/1/2023).

Saat ini Mujahidin sedang menjalani proses peradilan dan ditahan atas tuduhan dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman membenarkan pihaknya telah mengamankan gawai milik Mujahidin. Ponsel tersebut digunakan untuk melakukan komunikasi dengan pihak luar. Namun tidak diketahui dengan siapa. Saat ini pihaknya masih menyelidiki.

“Yang bersangkutan handphonenya telah kita amankan. Tadi malam kita telusuri informasi yang beredar, tadi pagi kita lakukan penyitaan terhadap handphonenya,” terang Lukman.

Ia mengungkapkan, handphone yang disita dari Akhmad Mujahidin ini diketahui bermerek Samsung. Terkait dugaan keterkaitan peran petugas Rutan sehingga handphone tersebut bisa masuk dan digunakan Akhmad Mujahidin, Lukman mengaku pihaknya masih menyelidikinya.

“Kami masih selidiki terkait adanya keterlibatan atau mungkin dari kunjungan. Kunjungan ini macam-macam, ada kunjungan pengacara, pihak keluarga, atau keterlibatan petugas. Masih kita selidiki, kita cari informasinya,” tuturnya.

Ditambahkan Lukman, Akhmad Mujahidin yang kini berstatus tahanan telah diberikan pemahaman.

“Jelas tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi jenis apa pun di tahanan. Kalau ada maka akan kita sita. Ia mengakui kesalahannya dan tidak keberatan disita,” katanya.

Namun ia tidak mengetahui berapa lama Akhmad Mujahidin menggunakan handphone di dalam sel tahanan Rutan. “Saya belum nanya lebih jauh sampai ke situ,” pungkasnya. (RE-02)

Sumber : riau.antaranews.com

TOPIK TERKAIT

# Mujahidin# Ahmad Mujahidin# Korupsi# Ponsel# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Menteri LHK Keok Lagi, PTUN Kabulkan Gugatan Yayasan Wasinus: 66 Sumur Minyak PT BSP di Taman Nasional Zamrud Diperintahkan Disegel dan Diproses Hukum

    Lingkungan•
    Senin, 09/01/2023 | 15:13 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengabulkan
  • PPKM Dicabut, DPRD Riau Segera Hentikan Paripurna Virtual

    Politik•
    Senin, 09/01/2023 | 14:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seiring dengan dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
  • Bersepeda dari Sumbar ke Mekah, Muhammad Yusuf Sempatkan Diri Singgah Bersilaturahmi ke Polres Meranti

    Riau•
    Senin, 09/01/2023 | 14:17 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Adalah Muhammad Yusuf (65) seorang warga asal kota Payakumbuh,
  • Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum di Kota Selatpanjang Diamankan, Ada Pasangan Sudah Berumur

    Hukum•
    Senin, 09/01/2023 | 13:45 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan
  • Sidang Perdana 2023 Molor Satu Jam, Fraksi Kesal DPRD Tak Disiplin

    Lancang Kuning•
    Senin, 09/01/2023 | 13:33 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - DPRD Riau melaksanakan sidang paripurna perdana di tahun 2023.
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya