https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Cinta Butuh Modal, Pemuda Ini Pilih Jalan Tol Narkoba, Polisi Pasang Portal

Sabtu, 12 September 2026 | 19:03 WIB  
Editor : Krisman
Cinta Butuh Modal, Pemuda Ini Pilih Jalan Tol Narkoba, Polisi Pasang Portal

MF ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Ia mengaku bisnis haram ini dilakukannya untuk menambah modal nikah. (istimewa)

DELI SERDANG, RiauAkses.com – Ada banyak cara mengumpulkan uang untuk menikah. MF, pemuda 24 tahun di Percut Sei Tuan, memilih cara paling berbahaya. Ia menjadi pengedar narkoba selama sebulan, lalu rencana pernikahannya berbelok menuju kantor polisi.

MF ditangkap polisi pada Kamis sore, 3 September 2026. Warga Dusun III, Desa Bandar Setia, tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat. Informasi itu berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Ketika ditangkap, polisi menemukan dua paket sabu dari tangan MF. Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan 53 butir pil ekstasi. Dua jenis narkotika tersebut kini menjadi barang bukti dalam perkara yang menjeratnya.

Kasus itu kemudian membuka cerita lain. MF mengaku baru sebulan menjalankan bisnis narkoba. Alasannya terdengar sederhana, tetapi pilihannya justru membawa masalah yang sangat panjang.

Ia mengaku membutuhkan tambahan biaya untuk pernikahan yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Impian membangun rumah tangga akhirnya dimulai dengan langkah yang justru berpotensi menghancurkannya.

“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk pernikahan,” kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu, 12 September 2026.

Penangkapan MF juga tidak berlangsung mulus. Polisi menyebut tersangka sempat melakukan perlawanan ketika petugas hendak membawanya. Situasi kemudian semakin panas setelah sejumlah anggota keluarga ikut menghalangi petugas.

Keluarga bahkan disebut sempat memprovokasi warga agar MF tidak dibawa polisi. Suasana yang awalnya merupakan operasi penangkapan berubah seperti kerumunan yang menunggu siapa lebih dulu kehilangan kesabaran.

Namun petugas akhirnya berhasil mengendalikan keadaan. MF dibawa menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Perlawanan tersebut tidak mengubah hasil akhir operasi.

“Dalam proses penangkapan, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga,” ujar Rafli.

Setelah pemeriksaan dilakukan, polisi tidak hanya berhenti pada barang bukti yang ditemukan. Penyidik juga mengejar orang yang diduga memasok narkoba kepada MF. Identitas pemasok disebut sudah diketahui polisi.

Tim kini bergerak memburu pemasok tersebut. Polisi berharap pengembangan perkara dapat membuka jaringan lebih besar. Sebab, pengedar yang tertangkap biasanya bukan titik awal perjalanan barang haram.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana kebutuhan uang dapat menyeret seseorang menuju pilihan berbahaya. MF mungkin mengira narkoba bisa menjadi jalan pintas untuk menambah biaya pernikahan. Polisi justru membuat jalan pintas tersebut berakhir di ruang pemeriksaan.

Rencana menikah pun kini harus berhadapan dengan perkara hukum. Uang yang ingin dikumpulkan berubah menjadi barang bukti. Impian membangun rumah tangga juga harus menunggu proses hukum selesai.

Polisi memastikan pengejaran terhadap pemasok terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memutus rantai distribusi narkoba di kawasan Percut Sei Tuan.

“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran,” kata Rafli.

Kini MF bukan hanya menghadapi persoalan biaya pernikahan. Ia harus mempertanggungjawabkan dugaan peredaran sabu dan ekstasi melalui proses hukum.

Cerita yang awalnya hendak menuju pelaminan justru berbelok tajam. Dari rencana menikah, MF akhirnya berurusan dengan dua paket sabu, 53 pil ekstasi, polisi, dan kemungkinan hukuman pidana. ***


TOPIK TERKAIT

# Peredaran Narkoba# Polres Deli Serdang# Sabu# Ekstasi# Modal nikah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polsek Bangko Pusako Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Hukum•
    Jumat, 11/09/2026 | 15:19 WIB
    ROHIL, RiauAkses.com  — Kotak rokok biasanya berisi rokok, korek, atau paling banter
  • Tiga Wanita Muda Ditangkap Polsek Pasir Penyu, Diduga Edarkan Pil Ekstasi

    Riau•
    Rabu, 19/08/2026 | 13:56 WIB
    RiauAkses - Tiga wanita ditangkap Polsek Pasir Penyu dalam dua pengungkapan kasus dugaan
  • Polsek Pujud Tangkap "Iblis" Diduga Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1,03 Gram

    Hukum•
    Selasa, 30/06/2026 | 11:41 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti – Polsek Pujud kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana
  • Polsek Pujud Kembali Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Seorang Petani Diamankan

    Hukum•
    Sabtu, 06/06/2026 | 08:56 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Jajaran Polsek Pujud kembali menunjukkan komitmennya dalam
  • Coreng Instansi, Oknum Honorer Dinas PU Bengkalis Diciduk Terkait Kasus Sabu!

    Hukum•
    Selasa, 26/05/2026 | 20:33 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis — Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh kencang
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Polsek Pinggir Usut Penguasaan 2,5 Hektare Kawasan Hutan Produksi

    Polsek Pinggir Usut Penguasaan 2,5 Hektare Kawasan Hutan Produksi

    Jumat, 11/09/2026 | 16:02 WIB
  • X-Fire Diuji di Pelalawan, Polda Riau Bidik Pemadaman Lahan Gambut Tanpa Bara Tersisa

    X-Fire Diuji di Pelalawan, Polda Riau Bidik Pemadaman Lahan Gambut Tanpa Bara Tersisa

    Jumat, 11/09/2026 | 15:40 WIB
  • IHSG Jatuh ke 6.484, Investor Menanti Data Inflasi Amerika Serikat

    IHSG Jatuh ke 6.484, Investor Menanti Data Inflasi Amerika Serikat

    Jumat, 11/09/2026 | 09:47 WIB
  • Polsek Bangko Pusako Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Polsek Bangko Pusako Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Jumat, 11/09/2026 | 15:19 WIB
  • Pencurian Pipa PHR Digagalkan Security, Kerugian Ditaksir Rp24 Juta

    Pencurian Pipa PHR Digagalkan Security, Kerugian Ditaksir Rp24 Juta

    Jumat, 11/09/2026 | 15:57 WIB
  • Harga Minyak Tembus US$108, Rupiah Tertekan ke Rp17.570 per Dolar AS

    Harga Minyak Tembus US$108, Rupiah Tertekan ke Rp17.570 per Dolar AS

    Jumat, 11/09/2026 | 09:29 WIB
  • Gol Gamaroni Sempat Menggigit PSIS, Namun PSPS Pulang Membawa Luka dari Jatidiri

    Gol Gamaroni Sempat Menggigit PSIS, Namun PSPS Pulang Membawa Luka dari Jatidiri

    Jumat, 11/09/2026 | 21:26 WIB
  • Harga Emas Naik di Pegadaian, Risiko Pasar Global Masih Mengintai

    Harga Emas Naik di Pegadaian, Risiko Pasar Global Masih Mengintai

    Jumat, 11/09/2026 | 09:03 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya