Home / Politik /
Tujuh Surat Jadi Batu Sandungan, DOB Riau Pesisir Berpacu Sebelum Oktober
Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab. (cakaplah.com)
PEKANBARU, RiauAkses.com – Perjalanan menuju pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir kini seperti lomba lari dengan sepatu sebelah. Tiga rekomendasi sudah berada di tangan, tetapi tujuh surat lainnya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum boleh menguap.
Badan Pekerja Pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) harus mengejar tujuh rekomendasi sebelum kalender bergeser terlalu jauh. Dokumen tersebut diperlukan dari DPRD Rokan Hilir, Bupati Bengkalis, DPRD Bengkalis, Bupati Kepulauan Meranti, DPRD Kepulauan Meranti, Bupati Siak, dan DPRD Siak.
Tiga surat sebelumnya berasal dari Wali Kota Dumai Paisal, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, dan Bupati Rokan Hilir Bistamam. Tiga dokumen itu memang memberi napas panjang bagi tim. Namun napas tersebut belum cukup untuk mencapai garis akhir administrasi.
Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab kini harus melihat kalender sekaligus meja birokrasi. Keduanya sama-sama bikin deg-degan. Sebab, kelengkapan administrasi ditargetkan sudah diserahkan kepada pihak terkait paling lambat akhir Oktober 2026.
Artinya, waktu yang tersedia tidak bisa diperlakukan seperti antrean warung kopi. Semua dokumen perlu bergerak bersamaan. Rekomendasi daerah harus dikejar, sementara dokumen akademik terus dipoles agar tidak menyisakan lubang administratif.
Norhamsyah mengatakan tim berharap tujuh rekomendasi segera diterbitkan. Dukungan kepala daerah dan pimpinan DPRD dinilai penting untuk mempercepat tahapan politik pembentukan wilayah baru tersebut.
“Semoga dalam waktu dekat, surat rekomendasi dari kabupaten lain bisa diterbitkan,” kata Norhamsyah, Sabtu, 12 September 2026.
Menurut dia, BPDOB-RP tidak hanya menunggu dokumen datang. Tim juga mulai menyiapkan kebutuhan berikutnya sejak sekarang. Cara tersebut dipilih agar pekerjaan tidak berhenti hanya karena satu surat belum sampai.
Setelah seluruh rekomendasi kabupaten dan kota terkumpul, proses akan bergerak menuju Pemerintah Provinsi Riau. Dukungan Gubernur Riau dan DPRD Riau menjadi bagian penting dalam rangkaian administrasi berikutnya. Karena itu, setiap surat dari daerah memiliki posisi strategis.
Di tengah pengejaran rekomendasi, tim pakar juga terus menggarap Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang DOB Riau Bagian Pesisir. Dokumen tersebut sebenarnya sudah selesai disusun. Namun penyempurnaan masih berlangsung untuk memperkuat kualitas materi sebelum diajukan.
Norhamsyah mengaku sudah menerima dan membaca hasil Naskah Akademik tersebut. Ia menilai materi yang disusun tim pakar sudah cukup representatif secara normatif. Meski begitu, penyempurnaan tetap dilakukan agar dokumen tersebut semakin matang.
“Sudah selesai sebetulnya. Saya sudah terima hasilnya dan sudah baca,” ujar Norhamsyah.
Tekanan waktu membuat BPDOB-RP harus memainkan dua strategi sekaligus. Surat rekomendasi dikejar dari tujuh daerah, sedangkan dokumen akademik dipoles dari sisi substansi. Dua pekerjaan itu kini berjalan dalam satu jalur menuju target akhir Oktober.
Norhamsyah menyebut tim mendapat dorongan dari pihak di Senayan untuk merampungkan administrasi formal normatif. Target tersebut membuat dua hingga tiga pekan terakhir terasa lebih sibuk. Setiap celah waktu harus dimanfaatkan sebelum tenggat datang tanpa mengetuk pintu.
Kini perjuangan DOB Riau Bagian Pesisir memasuki babak menentukan. Tiga surat sudah terkunci, tujuh lainnya masih diburu. Jika administrasi berhasil dirapikan sesuai target, perjalanan politik menuju pembentukan daerah baru tersebut memiliki pijakan yang lebih kuat. ***


Komentar Via Facebook :