Home / Nasional /
KPK Panggil Stafsus Menhut, Penyidikan Kasus Bupati Kuansing Makin Melebar
Ilustrasi Gedung KPK. Penyidik KPK memanggil Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Kuansing, Foto: RiauAkses/Create AI
JAKARTA, RiauAkses - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kembali bergerak. Kali ini, penyidik memanggil Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi.
Pemanggilan Andi dijadwalkan KPK hari ini, Jumat (21/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia diperiksa terkait perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing periode 2021-2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ASH, Stafsus Menhut Kementerian Kehutanan,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Bagi publik Riau, pemeriksaan ini menjadi penting karena perkara Kuansing tidak hanya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. KPK juga sedang mengembangkan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan.
Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ikut muncul dalam rangkaian penyidikan setelah adanya pertemuan dengan Suhardiman. Dalam salah satu pertemuan pada 2 Juni 2026, Raja Juli mengaku menerima sebuah amplop dari Bupati Kuansing tersebut.
Raja Juli sebelumnya menyatakan tidak mengetahui isi amplop ketika menerimanya. Ia kemudian menginstruksikan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada pihak Suhardiman pada 12 Juni 2026 dan melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026. Namun, KPK menyatakan laporan gratifikasi itu tidak diproses melalui mekanisme pelaporan gratifikasi karena pemberian tersebut sudah menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani penyidik.
Persoalan semakin menarik perhatian penyidik setelah KPK menyita uang 12.000 dolar Singapura saat memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal pada 8 Juli 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan rangkaian pemberian yang sedang ditelusuri KPK.
KPK juga tengah menelusuri selisih uang dalam rangkaian pemberian tersebut. Sejumlah laporan menyebut terdapat perbedaan antara uang yang disebut diberikan dan uang yang kemudian ditemukan atau dikembalikan.
Pemanggilan Andi Saiful Haq menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai rangkaian tersebut, termasuk siapa saja yang mengetahui, terlibat, atau memiliki informasi mengenai pertemuan dan dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara Kuansing.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 Juni 2026. KPK kemudian menetapkan Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Pemeriksaan staf khusus Menteri Kehutanan ini, penyidikan kasus Kuansing menunjukkan perkembangan yang semakin luas. Tidak hanya mengusut dugaan transaksi di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menelusuri dugaan pemberian uang dan kaitannya dengan pengurusan kawasan hutan.
KPK masih mendalami perkara ini dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi.(R-07)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Semarakkan Pawai Taaruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing, Kepulauan Meranti Tampil Memukau dengan Usung Joged Meranti dan Tradisi Golek Tual Sagu
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) TingkatPemprov Riau Serahkan Data Tunggakan PKB kepada Pemkab Kuansing, Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD
RiauAkses.com, Kuantan Singingi – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kolaborasi denganPlt Gubernur Riau Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, tinjau progres526 Rumah Di Empat Kecamatan Kuansing Terdampak Banjir
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Sebanyak 526 rumah di empat Kecamatan yakni Kecamatan Pangean,The Power of Emak-emak: Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Masa depan generasi muda di Kabupaten Kuantan Singingi







Komentar Via Facebook :