Home / Riau /
Oknum Polisi Pelalawan Dilaporkan Paksa Pacar Gugurkan Kandungan, Propam Memeriksa
Seorang oknum anggota polisi di Pelalawan dilaporkan ke Propam setelah diduga meminta hingga memaksa pacarnya menggugurkan kandungan. Foto: RiauAkses/Create AI
RiauAkses - Seorang oknum anggota polisi di Pelalawan dilaporkan ke Propam setelah diduga meminta hingga memaksa pacarnya menggugurkan kandungan.
Oknum anggota tersebut berinisial Y dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Sementara korban seorang karyawan swasta berinisial M yang merupakan warga Pangkalan Kerinci.
Laporan tersebut kini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Propam. Dugaan itu mencuat setelah sang perempuan mengaku oknum polisi tersebut tidak bertanggung jawab atas kehamilan yang terjadi dalam hubungan mereka.
Pemeriksaan Propam dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan anggota tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tekanan terhadap perempuan sekaligus perilaku seorang anggota Polri di luar kedinasan.
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Pelalawan, Kompol Asep Rahmat didampingi Kasi Propam AKP Lambok Hendriko membantah tudingan jika penyelidikan atas laporan korban berjalan lamban ataupun tidak ada kejelasan (8/8/26).
"Saat ini semuanya sedang berjalan sesuai prosedur dan tahapan merujuk pada aturan hukum. Baik laporan di Propam maupun di Satreskrim. Keduanya berproses dan kita berikan asistensi," tegas Wakapolres.
Disamping itu korban juga memasukan laporan ke Satreskrim Polres Pelalawan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Delik yang diadukan korban ke Unit PPA Satreskrim berbeda dengan persoalan yang di Seksi Propram.
"Penyidik PPA sedang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Mulai dari saksi korban atau pelapor, saksi terlapor, dan lainnya dalam rangka penyelidikan. Makanya jika dituduh lamban, itu tak benar. Semuanya telah berjalan dan membutuhkan proses sesuai tahapan," jelas Wakapolres.
Kompol Asep mengatakan bahwa progres perkara tidak berat sebelah atau memihak ke salah satu pihak yang terlibat dalam masalah ini. (R-07)
Tag: Oknum Polisi, Pelalawan, Propam, Gugurkan Kandungan, Polri, Pelanggaran Kode Etik, Riau
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
BNN Gerebek Kapal di Perairan Bengkalis, Amankan 1 Ton Narkoba Cair
RiauAkses - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri)Komunitas Pelari Kampong Rayakan Setahun Berlari: Pelopor dan Menebar Semangat Sehat di Kepulauan Meranti
KEPULAUAN MERANTI, RiauAkses - Ratusan orang memenuhi kawasan Jalan Terpadu, KompleksCek Kesehatan Gratis Bongkar Penyakit yang Banyak Diderita Warga Pekanbaru
PEKANBARU, RiauAkses - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Pekanbaru mulaiPuluhan Warga Dihajar di Kebun Sawit Rohul, Konflik 2.000 Hektare Berujung Berdarah
ROKAN HULU, RiauAkses - Konflik penguasaan lahan perkebunan sawit di Kecamatan Tambusai Utara,Sepuluh Hari Karhutla di Pelalawan Belum Padam, Petugas Hadapi Medan Sulit
RiauAkses - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan,







Komentar Via Facebook :