Home / Riau /
Rp602 Miliar Mengalir ke Riau, Tapi APBD Masih Tercekik: Bengkalis Dapat Terbesar
Rp602 Miliar Mengalir ke Riau, Tapi APBD Masih Tercekik: Bengkalis Dapat Terbesar, Foto: Istimewa
RiauAkses - Pemerintah pusat kembali menggelontorkan dana untuk membantu keuangan pemerintah daerah. Namun, kucuran Rp602,33 miliar untuk seluruh pemerintah daerah di Riau belum mampu menghapus tekanan fiskal yang dalam dua tahun terakhir membebani APBD.
Dana tersebut merupakan bagian dari total Rp18,91 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah se-Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.
Untuk Riau, dana Rp602,33 miliar diberikan kepada 12 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau. Anggaran tersebut berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 serta pembayaran kurang bayar hingga tahun anggaran 2024.
Masalahnya, tambahan dana itu datang ketika kemampuan fiskal daerah sedang berada dalam tekanan.
Sejumlah pemerintah daerah masih menghadapi persoalan pembiayaan rutin, termasuk pembayaran gaji PPPK. Program pembangunan dan kegiatan organisasi perangkat daerah juga terpaksa dipangkas atau ditunda karena ruang fiskal semakin sempit.
Seorang kepala daerah di Riau menyebut dana yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut masih jauh dari kebutuhan riil daerah.
«“Kucuran dana tersebut masih jauh dari harapan. Dana yang ditransfer saat ini sangat terbatas, padahal kebutuhan daerah cukup besar dan mendesak.”»
Kondisi tersebut menggambarkan persoalan yang lebih besar: tambahan transfer pusat memang memberi napas, tetapi belum menyelesaikan persoalan struktural keuangan daerah.
Pemda bahkan harus melakukan efisiensi di berbagai sektor sembari berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kegiatan-kegiatan OPD terpaksa kita tunda. APBD dalam kondisi tertekan. Kita berjuang semaksimal mungkin untuk menggarap PAD, namun belum sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Bengkalis Dapat Terbesar
Dari total dana yang dialokasikan ke Riau, Kabupaten Bengkalis menjadi penerima terbesar dengan Rp154,14 miliar.
Berikut rincian alokasi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026:
1. Bengkalis: Rp154,14 miliar
2. Rokan Hilir: Rp106 miliar
3. Dumai: Rp79,76 miliar
4. Kuantan Singingi: Rp70,88 miliar
5. Kepulauan Meranti: Rp47,67 miliar
6. Siak: Rp29,81 miliar
7. Kampar: Rp25,50 miliar
8. Indragiri Hilir: Rp24,71 miliar
9. Pelalawan: Rp17,45 miliar
10. Rokan Hulu: Rp11,91 miliar
11. Pekanbaru: Rp9,73 miliar
12. Indragiri Hulu: Rp9,34 miliar
13. Provinsi Riau: Rp15,42 miliar.
Dengan demikian, persoalannya bukan semata berapa besar dana yang masuk, tetapi seberapa jauh tambahan dana tersebut mampu menutup kebutuhan daerah yang sudah terlanjur besar.
Bagi pemerintah daerah, Rp602 miliar tentu menjadi tambahan ruang fiskal. Namun jika kebutuhan rutin, kewajiban pembayaran pegawai, defisit, serta program pembangunan yang tertunda terus menumpuk, kucuran tersebut berpotensi hanya menjadi “napas tambahan”, bukan solusi permanen bagi APBD Riau. (R-07)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
72,28 Juta Penduduk Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Pemerintah Didesak Segera Tuntaskan Konflik Agraria
JAKARTA, RiauAkses - Konflik agraria di Indonesia menyentuh skala yang jauh lebih besar dariIni Komoditas Bahan Pangan Indonesia yang Sangat Tergantung dengan Impor
SabangMerauke News - Indonesia mulai memperkuat produksi pangan dalam negeri. Namun, di tengahMinyak Habis, Sawit dan HTI Menghampar: Ke Mana Arah Ekonomi Riau di Usia 69 Tahun?
SabangMerauke News - Provinsi Riau genap berusia 69 tahun pada 9 Agustus 2026. Hampir tujuhNasib Pengelola Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Bahas Kelanjutan Revitalisasi Pekan Depan
RiauAkses - Nasib PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola Pasar Wisata Pasar BawahSepuluh Hari Karhutla di Pelalawan Belum Padam, Petugas Hadapi Medan Sulit
RiauAkses - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan,







Komentar Via Facebook :