Home / Riau /
Tunggakan ADD Desa di Kepulauan Meranti Segera Dibayarkan, Pemkab Siapkan Skema Pembayaran Bertahap hingga September 2026
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko saat sedang menjelaskan kondisi fiskal keuangan daerah. Foto: SM News
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kabar baik bagi pemerintahan desa di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kepastian pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang selama ini dinantikan akhirnya terjawab.
Pemerintah daerah memastikan ADD yang sempat mengalami keterlambatan pembayaran akan segera direalisasikan secara bertahap sesuai dengan skema yang telah disusun.
Pembayaran ADD tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa, termasuk mendukung pelayanan masyarakat serta pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa.
Berdasarkan skema pembayaran yang telah disiapkan, untuk akhir Juli 2026, pemerintah akan melakukan pembayaran terhadap Tunda Bayar (TB) ADD tahun 2024 untuk bulan September, serta ADD bulan Mei 2026.
Selanjutnya, memasuki akhir Agustus 2026, pembayaran akan dilanjutkan untuk ADD bulan Juni 2026 dan ADD bulan Juli 2026.
Sementara itu, pada akhir September 2026, pemerintah menjadwalkan penyelesaian pembayaran untuk ADD bulan Agustus 2026 dan ADD bulan September 2026.
Dengan pola pembayaran secara bertahap tersebut, pemerintah berharap proses pencairan dapat berjalan lebih teratur sekaligus memastikan kewajiban terhadap desa dapat dipenuhi sesuai kemampuan keuangan daerah.
ADD merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, keterlambatan pembayaran ADD sebelumnya menjadi perhatian agar tidak menghambat aktivitas pemerintahan di tingkat desa.
Melalui skema pembayaran yang telah ditetapkan, pemerintah daerah berharap seluruh desa dapat kembali menjalankan program dan kegiatan secara optimal, sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pembayaran bertahap hingga September tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menuntaskan kewajiban ADD secara terukur, sekaligus menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah dan desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di balik kepastian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat atas keterlambatan pembayaran yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengatakan pemerintah daerah memahami keterlambatan pencairan ADD telah berdampak terhadap jalannya pemerintahan desa. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemerintah desa atas keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Desa. Kondisi ini tentu menjadi perhatian kami dan kami memahami bahwa ADD merupakan salah satu sumber pembiayaan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Fajar.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyusun skema pembayaran secara bertahap agar seluruh kewajiban kepada desa dapat diselesaikan tanpa mengganggu stabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Fajar menjelaskan, penyusunan skema tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan kas daerah dan arus masuk pendapatan agar pembayaran dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
"Kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban ini secara bertahap. Mohon doa dan dukungan dari seluruh pemerintah desa agar proses pembayaran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan," katanya.
Ia juga berharap pencairan ADD secara bertahap tersebut dapat mengembalikan kelancaran roda pemerintahan desa, mulai dari pembayaran hak-hak aparatur desa hingga pelaksanaan berbagai program pelayanan dan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap dengan dimulainya pembayaran ini, aktivitas pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal. Pemerintah daerah tetap berupaya menjaga komitmen untuk memenuhi hak-hak desa sembari terus memperbaiki kondisi fiskal daerah," tutup Fajar.
Realisasi pembayaran ADD secara bertahap ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian seluruh kewajiban pemerintah daerah kepada desa, sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Meranti. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Drone dan Camera Trap Pantau Harimau Sumatera yang Dilaporkan Muncul di Pulau Burung
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber DayaTekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai
RiauAkses.com, Kampar – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah populis dengan memassifkanBMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkanAgung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mematangkan persiapan pelantikanKarhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis
RiauAkses.com, Bengkalis - Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pematang







Komentar Via Facebook :