https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

Ilustrasi

RiauAkses.com, Pekanbaru – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menghadirkan kebijakan yang dinanti masyarakat. Mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, Pemprov Riau resmi menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dibebani sanksi administratif berupa denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan program pemutihan hanya berlaku selama satu bulan penuh, bertepatan dengan peringatan HUT ke-69 Provinsi Riau.

"Rencana diberlakukan selama satu bulan saja. Khusus pada bulan Agustus," kata Ninno Wastikasari di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, program dimulai pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Agustus 2026 di seluruh unit pelayanan Bapenda Riau.

"Program berlaku pada 1 Agustus sampai 31 Agustus. Maka kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program dalam memperingati HUT Riau ke-69 ini," ujarnya.

Selain penghapusan denda, Bapenda Riau juga memberikan keringanan pembayaran pokok pajak bagi kendaraan yang telah menunggak selama dua tahun atau lebih. Dalam skema tersebut, wajib pajak tidak diwajibkan melunasi seluruh tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gantinya, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak tahun terakhir yang terutang serta pokok pajak untuk tahun berjalan.

"Pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayar adalah pajak terutang tahun terakhir ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan," jelas Ninno.

Program ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menertibkan administrasi kendaraan sekaligus memanfaatkan keringanan yang diberikan pemerintah daerah. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga menjadi langkah populis Pemprov Riau dalam menyambut HUT ke-69 Provinsi Riau dengan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Bapenda Riau mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut karena program pemutihan denda hanya berlangsung selama Agustus 2026 dan tidak akan diperpanjang. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Pemutihan Pajak Kendaraan Riau 2026# HUT ke-69 Provinsi Riau# Bapenda Riau# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polsek Pujud Tangkap "Iblis" Diduga Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1,03 Gram

    Hukum•
    Selasa, 30/06/2026 | 11:41 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti – Polsek Pujud kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana
  • Wujudkan Pernikahan Impian dengan Paket Intimate Wedding Mulai Rp 36 Juta di BATIQA Hotel Pekanbaru

    Ekonomi•
    Senin, 29/06/2026 | 18:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Momen pernikahan adalah kenangan yang akan dikenang seumur hidup.
  • Wako Agung Jemput Peluang PAD, Bertemu DJPb Riau Bahas Strategi Baru untuk Pekanbaru

    Riau•
    Senin, 29/06/2026 | 16:03 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terus memperkuat langkah
  • Antusiasme Tamu Tinggi, Promo Pekan Rasa Nusantara di BATIQA Hotel Pekanbaru Kini Hadir Setiap Hari

    Ekonomi•
    Senin, 29/06/2026 | 15:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru –  Kabar gembira bagi para pecinta kuliner di Pekanbaru.
  • Libur Sekolah Makin Seru dengan Give Away Cooking Class dan Hadiah Menarik Hanya di BATIQA Hotel Pekanbaru

    Ekonomi•
    Selasa, 30/06/2026 | 08:56 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Menyambut momen libur sekolah, BATIQA Hotel Pekanbaru menghadirkan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Polsek Pinggir Usut Penguasaan 2,5 Hektare Kawasan Hutan Produksi

    Polsek Pinggir Usut Penguasaan 2,5 Hektare Kawasan Hutan Produksi

    Jumat, 11/09/2026 | 16:02 WIB
  • X-Fire Diuji di Pelalawan, Polda Riau Bidik Pemadaman Lahan Gambut Tanpa Bara Tersisa

    X-Fire Diuji di Pelalawan, Polda Riau Bidik Pemadaman Lahan Gambut Tanpa Bara Tersisa

    Jumat, 11/09/2026 | 15:40 WIB
  • IHSG Jatuh ke 6.484, Investor Menanti Data Inflasi Amerika Serikat

    IHSG Jatuh ke 6.484, Investor Menanti Data Inflasi Amerika Serikat

    Jumat, 11/09/2026 | 09:47 WIB
  • Polsek Bangko Pusako Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Polsek Bangko Pusako Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Jumat, 11/09/2026 | 15:19 WIB
  • Pencurian Pipa PHR Digagalkan Security, Kerugian Ditaksir Rp24 Juta

    Pencurian Pipa PHR Digagalkan Security, Kerugian Ditaksir Rp24 Juta

    Jumat, 11/09/2026 | 15:57 WIB
  • Gol Gamaroni Sempat Menggigit PSIS, Namun PSPS Pulang Membawa Luka dari Jatidiri

    Gol Gamaroni Sempat Menggigit PSIS, Namun PSPS Pulang Membawa Luka dari Jatidiri

    Jumat, 11/09/2026 | 21:26 WIB
  • Harga Minyak Tembus US$108, Rupiah Tertekan ke Rp17.570 per Dolar AS

    Harga Minyak Tembus US$108, Rupiah Tertekan ke Rp17.570 per Dolar AS

    Jumat, 11/09/2026 | 09:29 WIB
  • Harga Emas Naik di Pegadaian, Risiko Pasar Global Masih Mengintai

    Harga Emas Naik di Pegadaian, Risiko Pasar Global Masih Mengintai

    Jumat, 11/09/2026 | 09:03 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya