https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

Jumat, 15 Mei 2026 | 08:33 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru  - Sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di sekolah dan belum kunjung diambil oleh para alumni. Hal tersebut terungkap setelah adalah kajian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terkait tata kelola pemberian ijazah di sekolah negeri oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau. 

Berdasarkan data Ombudsman RI Perwakilan Riau hingga 18 Juli 2025, terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil. Dengan demikian, total keseluruhan mencapai 11.856 ijazah.

Pengambilan data dilakukan pada periode April hingga Oktober 2025 dengan objek kajian berupa ijazah yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.

“Ini menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak pendidikan masyarakat,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama, Kamis (14/5/2026).

Ia mengatakan, kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik sektor pendidikan.

Bambang menjelaskan berdasarkan kajian tersebut, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan alumni belum mengambil ijazah mereka. Dari sisi alumni, sebagian merasa cukup menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.

Selain itu, keterbatasan waktu juga menjadi kendala karena banyak alumni telah bekerja atau melanjutkan kuliah sehingga belum sempat mengambil ijazah. Faktor domisili turut memengaruhi, lantaran sebagian alumni telah pindah ke luar daerah.

"Bahkan masih ada persepsi di masyarakat bahwa ijazah akan ditahan sekolah karena adanya tunggakan masa lalu,” jelas Bambang.

Sementara dari sisi sekolah, Ombudsman menemukan belum adanya aturan baku terkait penyimpanan dan penyerahan ijazah lama. Upaya sekolah dalam mengimbau alumni untuk mengambil ijazah juga dinilai belum maksimal.

“Belum semua sekolah memiliki SOP resmi mengenai penyimpanan dan layanan penyerahan ijazah. Sosialisasi kepada alumni juga belum berjalan efektif,” katanya.

Atas temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Riau memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan satuan pendidikan.

Ombudsman merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan sosialisasi secara masif melalui imbauan resmi kepada para alumni agar segera mengambil ijazah mereka.

“Dinas Pendidikan harus menjamin ijazah sampai ke tangan para alumni meskipun para alumni masih ada yang terganjal pembiayaan di sekolahnya,” tegas Bambang.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baku terkait penyimpanan dan layanan penyerahan ijazah di sekolah.

Sementara, kepada pihak sekolah Ombudsman meminta dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh ijazah yang masih tersimpan. Sekolah juga didorong lebih aktif melakukan pendekatan kepada alumni melalui langkah jemput bola dengan menghubungi langsung para lulusan.

“Persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama agar hak masyarakat terhadap dokumen pendidikan dapat terpenuhi dengan baik dan pelayanan publik di sektor pendidikan semakin optimal,” tutup Bambang Pratama. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Ijazah SMA/SMK# Riau# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gelombang Kelvin Picu Hujan di Hampir Seluruh Wilayah Riau Hari Ini

    Riau•
    Jumat, 15/05/2026 | 07:31 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - BMKG Pekanbaru menyebut fenomena gelombang ekuatorial Kelvin memicu
  • Kampar Perkuat Identitas Serambi Mekkah Riau Lewat Majelis Zikir dan Kajian Agama

    Riau•
    Sabtu, 09/05/2026 | 11:41 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Suasana hangat dan penuh kekhusyukan terasa di kediaman dinas Wakil Bupati
  • BMKG Ungkap Cuaca Riau 9 Mei 2026: Hujan Mengintai, Beberapa Wilayah Berisiko Tinggi

    Riau•
    Sabtu, 09/05/2026 | 08:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Riau pada Sabtu, 9 Mei 2026,
  • Ruang Publik Baru Akan Dibangun di Lahan 8 Hektare Pasca Penertiban Bangunan Liar

    Riau•
    Sabtu, 09/05/2026 | 07:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kawasan di ujung Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, Kota
  • Mirisnya 9 Alat Berat Pemprov Riau Rusak Berat, Hanya 5 yang Layak Pakai

    Riau•
    Jumat, 08/05/2026 | 09:24 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Kondisi memprihatinkan tengah melanda Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Kampar Perkuat Identitas Serambi Mekkah Riau Lewat Majelis Zikir dan Kajian Agama

    Kampar Perkuat Identitas Serambi Mekkah Riau Lewat Majelis Zikir dan Kajian Agama

    Sabtu, 09/05/2026 | 11:41 WIB
  • Ruang Publik Baru Akan Dibangun di Lahan 8 Hektare Pasca Penertiban Bangunan Liar

    Ruang Publik Baru Akan Dibangun di Lahan 8 Hektare Pasca Penertiban Bangunan Liar

    Sabtu, 09/05/2026 | 07:16 WIB
  • Niat Menyalip Berujung Maut, Pelajar 13 Tahun di Pekanbaru Tewas Terlindas Truk

    Niat Menyalip Berujung Maut, Pelajar 13 Tahun di Pekanbaru Tewas Terlindas Truk

    Jumat, 15/05/2026 | 12:41 WIB
  • BMKG Ungkap Cuaca Riau 9 Mei 2026: Hujan Mengintai, Beberapa Wilayah Berisiko Tinggi

    BMKG Ungkap Cuaca Riau 9 Mei 2026: Hujan Mengintai, Beberapa Wilayah Berisiko Tinggi

    Sabtu, 09/05/2026 | 08:38 WIB
  • Viral! Warga Rohul Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba, Api Berkobar di Lokasi

    Viral! Warga Rohul Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba, Api Berkobar di Lokasi

    Minggu, 10/05/2026 | 07:51 WIB
  • 11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

    11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

    Jumat, 15/05/2026 | 08:33 WIB
  • Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai Terbongkar

    Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai Terbongkar

    Jumat, 15/05/2026 | 15:44 WIB
  • Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru

    Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru

    Jumat, 15/05/2026 | 11:37 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya