Home / Hukum /
Tragis! Bocah 4 Tahun di Rohil Meninggal Diduga Korban Kekerasan Seksual, Kakek Kandung Mengaku Pelaku
Tersangka dugaan kekerasan seksual di Rokan Hilir. Foto: SM News
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Kasus memilukan mengguncang Kabupaten Rokan Hilir. Seorang anak perempuan berusia 4 tahun, ANF, warga Kecamatan Balai Jaya, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kakek kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terungkap setelah korban mengalami pendarahan serius pada bagian kemaluan dan sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 03.35 WIB di RS Awal Bros Bagan Batu.
Kronologis Kejadian
Berdasarkan informasi yang dirangkum pada Sabtu (2/5/2026), peristiwa itu bermula saat korban mengalami demam sejak Senin (27/4/2026) dan sempat dibawa orang tuanya ke bidan. Namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya dirujuk ke Puskesmas Balai Jaya pada Rabu (29/4/2026) pagi.
Saat menjalani perawatan, sekitar pukul 21.00 WIB, orang tua korban menemukan darah pada pampers anaknya. Setelah diperiksa oleh tenaga medis, ditemukan adanya luka robek pada bagian kemaluan korban yang diduga akibat trauma benda tumpul.
Korban kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Bagan Batu untuk penanganan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis menguatkan adanya luka serius pada organ intim korban. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat dugaan infeksi dari luka tersebut.
Pengungkapan Kasus
Mendapat informasi kejadian tersebut, Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Kris Tofel bersama Unit IV dan dibackup tim opsnal Polsek Bagan Sinembah serta tim identifikasi mendatangi rumah sakit serta lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kecurigaan mengarah kepada seorang pria berinisial S alias Sahat (45), yang merupakan kakek kandung korban.
Awalnya, terduga pelaku sempat membantah. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban pada Minggu (26/4/2026). Perbuatan tersebut dilakukan saat korban dimandikan dan kembali diulangi saat korban hendak ditidurkan.
Pengakuan pelaku mengungkap tindakan keji yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga berujung kematian.
Fakta Menguatkan
Sejumlah fakta dari keterangan saksi turut memperkuat dugaan tersebut. Korban diketahui sering tidur bersama pelaku di kamar belakang rumah. Bahkan, keluarga sempat mencurigai adanya kekerasan seksual sebelum korban dirujuk ke rumah sakit.
Selain itu, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya luka robek, pembengkakan, serta pendarahan pada organ intim korban yang mengindikasikan kekerasan.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kasur, selimut, pakaian korban, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 415 KUHP.
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi alat bukti, melakukan autopsi di RS Bhayangkara, serta berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk pendalaman lebih lanjut.
Penanganan Lanjutan
Kasus ini kini dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Rokan Hilir. Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan tengah memproses penetapan tersangka terhadap pelaku.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat.
*Pelaku Ikut bersama Orangtua korban buat Laporan ke Polres Rohil*
Koordinator Tim Solidaritas Umat Berbagi (SUMBER), Suherman yang ikut mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke Polres Rohil mengaku kaget bahwa salah satu keluarga yang ikut membuat laporan adalah pelaku.
"Iya, S ini kakek korban ikut bersama keluarga saat membuat laporan polisi ke Unit PPA Polres Rohil," terang Suherman.
Suherman mengaku prihatin atas kasus tersebut, lalu dia berinisiatif mendampingi orangtua korban untuk membuat laporan polisi.
Saat mendampingi, sepintas dia juga tidak curiga terhadap pelaku. Namun setelah pengungkapan ini, dia baru sadar bahwa saat di Polres Rohil, gerak gerik pelaku cukup mencurigakan.
"Seperti gelisah dia saat itu," tukasnya.
Dengan kejadian ini, dia berharap masyarakat untuk selalu melindungi dan memperhatikan anak-anak agar peristiwa keji seperti ini tidak lagi terulang. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Polsek TPTM Ungkap Peredaran Sabu 2,89 Gram, Pelaku Sempat Kabur Saat Penggerebekan
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) kembaliLayanan Samsat Riau Libur pada 1 dan 2 Mei 2026, Cek Jadwal Lengkapnya!
RiauAkses.com, Pekanbaru – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) diCatat! Ini Jadwal Layanan Tatap Muka dan Daring Terbaru BBPOM Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggelar ForumPLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman
RiauAkses.com, Padang Pariaman – Harapan baru mulai menyala di kolam-kolam budidaya milikPemprov Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 di 12 Kabupaten/Kota
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan







Komentar Via Facebook :