Home / Hukum /
Pengungkapan Jaringan Sabu di Kampar, Polisi Sita 13,79 Gram dari Pengedar Utama
Ilustrasi penangkapan. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu melalui dua tahap penangkapan dalam waktu kurang dari satu jam, Selasa (21/4/2026). Operasi cepat dan terukur ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam membongkar rantai distribusi narkoba yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan muda.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial PA (19) di Dusun IV Tanjung Alai Hilir, Desa Sungai Terap, Kecamatan Kampa, sekitar pukul 21.30 WIB. PA yang masih berusia belia itu diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening.
Penangkapan PA menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengembangkan kasus lebih jauh. Dalam proses interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang diduga sebagai pengedar utama di wilayah tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan bergerak cepat melakukan pengembangan di lapangan.
Tak butuh waktu lama, hanya berselang sekitar 45 menit dari penangkapan pertama, tim berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial DJ (30) pada pukul 22.15 WIB. Penangkapan dilakukan di Dusun I Pasar Kampar, Kecamatan Kampa. DJ diduga kuat berperan sebagai pengedar utama dalam jaringan tersebut.
Dari lokasi penangkapan DJ, petugas menemukan barang bukti yang jauh lebih besar. Sebanyak sembilan paket sabu dengan total berat mencapai 13,79 gram berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti alat hisap (bong), plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, korek gas, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan adanya pola distribusi narkotika yang terorganisir, meskipun dalam skala lokal. Peran kurir seperti PA menjadi bagian penting dalam mata rantai peredaran, sementara DJ diduga sebagai pihak yang mengendalikan distribusi di wilayah tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Kampar, AKP Marcus Sinaga, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga menyoroti keterlibatan generasi muda dalam kasus ini sebagai sebuah peringatan serius bagi semua pihak.
“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah menjangkiti kalangan muda. Ini menjadi perhatian bersama, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama tim yang solid serta informasi yang akurat di lapangan. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada dua tersangka ini saja, melainkan akan terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di belakangnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat sesuai peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Polisi juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya preventif dan represif akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif berperan dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Pengungkapan dalam waktu singkat ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kecepatan bertindak dan ketepatan informasi mampu membongkar jaringan narkoba secara efektif. Ke depan, aparat berharap tidak ada lagi generasi muda yang terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika yang merusak masa depan.
Dengan keberhasilan ini, Polres Kampar kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Langkah tegas akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat dan memastikan wilayah Kampar tetap aman dan kondusif dari ancaman peredaran narkotika. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah
RiauAkses.com, Pekanbaru - Prakiraan cuaca di wilayah Provinsi Riau pada Sabtu (25/4/2026)Pengendalian Malaria Harus Terpadu dan Libatkan Masyarakat
RiauAkses.com, Pekanbaru - Langkah serius pemerintah dalam menekan penyebaran malaria mulaiSering Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Pujud Pasang Police Line di Lantai Dua Pasar Siti Maryam
RIauAkses.com, Rokan Hilir – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitasKapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan Perangi Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk di Balam Km 37
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika kembaliCoffee Morning Polsek Bagan Sinembah Hangat dan Penuh Keakraban, Sinergi Tokoh Daerah Diperkuat demi Kamtibmas Kondusif
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Suasana hangat, akrab, dan penuh kebersamaan terasa dalam







Komentar Via Facebook :