Home / Riau /
Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Dinas Perkimtanlh Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Persampahan dengan Kota Pekanbaru
Kolaborasi untuk lingkungan lebih sehat, Perkimtanlh Meranti perkuat sistem persampahan bersama DLHK Pekanbaru. Foto: SM News
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam membenahi tata kelola persampahan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata itu ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtanlh) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Kamis (23/4/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut komitmen sinergi antar pemerintah daerah yang sebelumnya telah terbangun melalui kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ke Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) itu tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi antar daerah, namun juga menjadi momentum penting dalam proses pembelajaran dan pertukaran pengalaman, khususnya dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dan sistem penanganan persampahan.
Sebagai ibu kota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan tata kota, terutama pada sektor pengelolaan drainase dan sistem persampahan yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Capaian tersebut menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam merancang langkah-langkah strategis pembenahan pelayanan publik di bidang lingkungan hidup.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis turut dibahas secara mendalam, mulai dari pola pengelolaan drainase perkotaan, strategi penanganan sampah berbasis sistem terpadu, hingga penguatan kelembagaan pengelola kebersihan daerah. Praktik-praktik baik yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai dapat menjadi contoh konkret yang relevan untuk diadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah Kepulauan Meranti.
Kepala Dinas Perkimtanlh Kepulauan Meranti,
Agustiono ST MSi mengatakan melalui penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan persampahan daerah, sekaligus mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata bagi masyarakat.
Langkah kolaboratif antar daerah ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka terhadap inovasi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara nyata dan berkelanjutan.
Ia berharap dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan sistem pengelolaan persampahan di Kepulauan Meranti ke depan semakin terarah, modern, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan lingkungan masyarakat pesisir yang terus berkembang.
Dikatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam membenahi sistem pengelolaan persampahan tidak hanya berhenti pada penandatanganan kerja sama semata. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan melalui sistem manajemen persampahan yang lebih terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Upaya peningkatan serta penataan sistem manajemen dan proses pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai perlu dilakukan secara terintegrasi dengan mengacu pada tata kelola yang telah lebih dulu diterapkan oleh daerah yang dinilai berhasil, salah satunya Kota Pekanbaru. Saat ini, Kota Pekanbaru dikenal sebagai daerah dengan pengelolaan persampahan terbaik di Provinsi Riau dan menjadi rujukan bagi kabupaten/kota lain dalam penguatan sistem pelayanan kebersihan.
Kepala Perkimtanlh Kepulauan itu juga menjelaskan bahwa kerja sama yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang telah disepakati sebelumnya melalui nota kesepahaman (MoU) antar daerah.
Menurutnya, salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah penguatan sistem pengelolaan persampahan melalui sinergi program lintas daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru telah membuat MoU bersama, salah satunya perjanjian kerja sama dalam bidang pengelolaan sampah. Maksud diadakan perjanjian ini adalah untuk menciptakan keterpaduan hubungan pembangunan antar daerah dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas dalam penyediaan pelayanan kebersihan,” ujar Agustiono.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu menjadi langkah percepatan dalam membangun sistem manajemen persampahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Melalui perjanjian kerja sama itu pula, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan optimalisasi pelaksanaan peningkatan serta penataan sistem manajemen dan proses kerja pengelolaan sampah dapat berjalan lebih cepat dan terarah dengan mengadopsi tata kelola yang telah lebih dahulu diterapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Adapun kesimpulan dari perjanjian kerja sama ini adalah Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan pendampingan dan bimbingan teknis sistem pengelolaan sampah kepada sumber daya manusia yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemberian pendampingan dan bimbingan teknis dilakukan pada waktu dan tempat yang akan disepakati oleh kedua belah pihak,” tuturnya.
Pendampingan teknis tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur daerah, sekaligus mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan persampahan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui kolaborasi antar daerah ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan komitmen kuat untuk terus berbenah menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata, sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan adanya pendampingan dan bimbingan teknis dari Pemerintah Kota Pekanbaru, diharapkan sumber daya manusia pengelola persampahan di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin siap dan profesional dalam menjalankan sistem kerja yang lebih terintegrasi dan terukur.
Ke depan, kerja sama ini tidak hanya menjadi bentuk pertukaran pengalaman antar daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan persampahan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
"Melalui langkah nyata ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis upaya pembenahan sektor kebersihan dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik bagi masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Meranti," pungkasnya. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Rumah Tangga Jadi Kedok? Pasutri di Selatpanjang Diamankan Polisi dalam Kasus Ekstasi
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Dalam beberapa hari terakhir, langkah aparat kepolisian diThe Power of Emak-emak: Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Masa depan generasi muda di Kabupaten Kuantan SingingiBengkalis Tabuh Genderang Perang Terhadap Bandar Narkoba, Pemkab Beri Dukungan Total
RiauAkses.com, Bengkalis - Sejak tongkat komando Polres Bengkalis dipegang oleh AKBP FahrianPolsek Pujud Gencarkan Patroli Lokasi Rawan Narkotika dan Pekat, Situasi Kondusif
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Dalam upaya menekan peredaran narkotika dan aktivitas penyakitDibanderol Dengan Harga Rp389 Juta, Wuling Rilis SUV Untuk Keluarga
RiauAkses.com, Pekanbaru - Wuling akhirnya resmi merilis Eksion, SUV baru buat keluarga







Komentar Via Facebook :