Home / Hukum /
Tes Urine Mendadak di Kantor Desa Bengkalis, Dua Aparatur Desa Positif Amfetamin
Ilustrasi jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis menggelar sidak urine secara mendadak di sejumlah kantor pemerintahan di wilayah Kecamatan Bengkalis dan desa, Selasa (21/04/2026) pagi. Foto: SM News/Created by Al
RiauAkses.com, Bengkalis - Jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis menggelar sidak urine secara mendadak di sejumlah kantor pemerintahan di wilayah Kecamatan Bengkalis dan desa, Selasa (21/04/2026) pagi. Hasilnya dua orang dinyatakan positif amfetamin, menguatkan komitmen aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika hingga ke lingkungan aparatur desa.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membersihkan instansi pemerintahan dari ancaman narkoba yang dinilai dapat merusak integritas pelayanan publik. Sidak yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya tersebut dimulai sekitar pukul 08.35 WIB dan menyasar beberapa titik strategis.
Adapun lokasi yang menjadi target pemeriksaan meliputi Kantor Desa Sungai Alam, Kantor Desa Kuala Alam, serta Kantor Kecamatan Bengkalis. Selain melakukan tes urine terhadap aparatur pemerintahan, petugas juga melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain, termasuk rumah warga yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba, khususnya di lingkungan pemerintahan tingkat desa.
“Hasilnya, dua orang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan tes urine yang dilakukan secara mendadak. Dua orang ini berstatus sebagai aparatur desa yang bertugas di bidang keuangan,” ungkapnya.
Kedua individu yang terjaring tersebut diketahui berinisial A.S (38), yang merupakan anggota Linmas Desa Sungai Alam, serta A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya langsung diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta staf di Kantor Kecamatan Bengkalis menunjukkan hasil negatif. Hal ini menjadi indikasi bahwa sebagian besar aparatur pemerintahan di wilayah tersebut masih bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil interogasi awal terhadap kedua terduga pengguna, diperoleh informasi bahwa mereka mendapatkan narkotika jenis amfetamin dari seorang pria berinisial F alias B yang berdomisili di Desa Kuala Alam. Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di kediaman terduga pemasok yang berada di Jalan Awang Mahmuda, Dusun II.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku diduga telah lebih dahulu melarikan diri. Meski demikian, aparat tidak tinggal diam dan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain, termasuk rumah seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta kediaman salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine tambahan terhadap beberapa individu yang diduga terkait. Hasilnya menunjukkan negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi keterlibatan lebih lanjut dari pihak-pihak tersebut.
Aipda Juliandi Bazrah menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok yang kini masih buron. Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, baik di kalangan masyarakat umum maupun aparatur pemerintahan.
“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Komitmen kami tegas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.
Kegiatan sidak dan pengembangan kasus ini berlangsung hingga pukul 12.10 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Aparat memastikan bahwa situasi di wilayah Kecamatan Bengkalis tetap terkendali selama proses berlangsung.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 untuk melaporkan informasi secara cepat dan aman.
Langkah sidak mendadak ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan agar menjauhi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan semakin meningkat. Penegakan hukum yang konsisten juga menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bengkalis dan sekitarnya. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
BATIQA Hotel Pekanbaru Rayakan BATIQA Day ke-12 Tahun dengan Serangkaian Kegiatan Sosial dan Kesejahteraan Karyawan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati BATIQA Day yang ke-12, BATIQABATIQA Hotel Pekanbaru Perkenalkan Culinary Journey Menu Terbaru dengan Cita Rasa Melayu
RiauAkses.com, Pekanbaru - BATIQA Hotel Pekanbaru kembali menghadirkan inovasi kuliner denganPSPS Pekanbaru Tundukkan Persekat Tegal 4-2, Pastikan Posisi di Liga 2 Musim Depan
RiauAkses.com, Pekanbaru - PSPS Pekanbaru meraih kemenangan penting saat menjamu Persekat TegalDinkes Riau Pastikan 297 Layanan HIV, Tes hingga Pengobatan Bisa Diakses Pasien Secara Gratis
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus422 Calon Siswa SKO Riau Lulus Administrasi, Siap Bertarung di Tes Fisik!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Provinsi Riau, mulai melakukan







Komentar Via Facebook :