Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Mulai Pekan Depan Warga Pekanbaru yang Buang Sampah Sembarangan Diberikan Sanksi, Ini Hukumannya
Ilustrasi buang sampah sembarangan. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam pekan ini, tim penegakkan hukum (gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah mulai bekerja menindak warga yang buang sampah sembarangan.
Bagi warga yang masih melanggar, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan saat ini SK pembentukan tim juga sudah rampung untuk melakukan penindakan.
"SK tim sudah dibentuk, kita sudah koordinasi dengan tim lainnya. Dalam waktu dekat proses di lapangan," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat (6/1/2023).
Ia mengatakan, tim Gakkum ini tidak hanya petugas dari DLHK. Namun juga melibatkan unsur vertikal seperti TNI dan Polri. Mereka memberi sanksi denda hingga kurungan penjara bagi warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.
"Saya sudah rapat kemarin, minggu ini kita rapat tindak lanjut untuk proses di lapangan. Kita usahakan minggu ini sudah aksi di lapangan," jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.
"Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan," ujar Muflihun Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan persoalan sampah menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sanksi Tipiring bisa membuat efek jera bagi masyarakat.
"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru pada bulan Januari akan melaksanakan Tipiring bagi orang yang membuang sampah sembarangan. Kita ada Tim Yustisi, semua unsur vertikal kita bawa di sana semua," tegas Muflihun.
Menurut Muflihun sanksi tegas sudah harus diberlakukan agar ada kepedulian masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau ini tidak kita lakukan capek kita, hari ini kita ambil sampah di satu tempat, besok muncul lagi," cakap Muflihun.
Menurut Muflihun, secepatnya ia melakukan ekspos tanggal kapan sanksi Tipiring dimulai.
"Hari ini kita kerja tapi orang buang sampah sembarangan. Kita tidak mau terus berlanjut. Rasa memiliki kota ini harus sama-sama, mari kita lakukan pembersihan," jelasnya. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Lagi, Pria di Rohil Gantung Diri, Diduga Akibat Persoalan Rumah Tangga
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Lagi dan lagi, peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diriSedang Tidur di Camp, Pekerja PT Satria Perkasa Agung di Indragiri Hilir Diterkam Harimau
RiauAkses.com, Inhil - Arif, seorang pekerja bagian penanaman PT Satria Perkasa Agung (SPA)Eks Bupati Inhil Ajukan Praperadilan Setelah 2 Kali Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Mukhlis Adnan (IMA) kembali ditahanDiduga Cabuli dan Sodomi 10 Anak di Bawah Umur, Pria di Inhu Diamankan Polisi
RiauAkses.com, Inhu - Diduga cabuli dan sodomi 10 anak laki-laki di bawah umur, seorang priaKepengurusan KNPI Kepulauan Meranti Genting, Ketua Rudi Tanjung: Gak Perlu Dibalas, Fokus Acara Keluarga Dulu!
RiauAkses.com, Selatpanjang – Kemelut yang terjadi pada Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional







Komentar Via Facebook :