Home / Riau /
Cukup Tekan 112, Warga Pekanbaru Kini Punya Layanan Respons Cepat Terpadu 24 Jam
llustrasi Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi seluruh warga kota. Foto: SM News/Created bu Al
RiauAkses.com, Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi seluruh warga kota. Acara peresmian tersebut berlangsung di Kantor TRC 112, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Rabu (1/4/2026). Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang menghadapi kondisi darurat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa TRC 112 Pekanbaru Aman dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan darurat yang selama ini seringkali membingungkan warga. Dengan sistem "satu pintu", masyarakat Pekanbaru kini tidak perlu lagi menghafal banyak nomor telepon instansi yang berbeda-beda untuk mendapatkan pertolongan.
"Layanan ini mengusung konsep satu nomor untuk semua masalah. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga tindak kejahatan, masyarakat cukup menekan nomor 112. Operator kami akan langsung menyambungkan laporan tersebut kepada instansi teknis yang bersangkutan," ujar Agung Nugroho.
Agung menambahkan, salah satu keunggulan utama dari layanan call center 112 ini adalah aksesibilitasnya yang sangat tinggi bagi seluruh lapisan ekonomi masyarakat. Layanan ini dapat dihubungi secara gratis atau tanpa pulsa dari operator seluler manapun dan beroperasi penuh selama 24 jam setiap harinya tanpa henti.
Secara teknis, ketika laporan masuk ke pusat kendali TRC 112, petugas operator akan bertindak sebagai koordinator reaksi cepat. Mereka akan memverifikasi jenis kejadian dan segera menghubungi unit atau dinas terkait yang tergabung dalam ekosistem TRC Pekanbaru Aman agar bantuan segera meluncur ke lokasi kejadian dalam waktu sesingkat mungkin.
Menurut Agung, kehadiran TRC 112 ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menciptakan sistem pengaduan yang terintegrasi di bawah satu atap. Dengan pengawasan yang tersentralisasi, setiap laporan masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik dan respon yang diberikan oleh instansi terkait pun dapat diukur efektivitasnya.
Keunggulan lain dari sistem ini adalah luasnya jaringan koordinasi yang melibatkan unsur lintas instansi di luar lingkungan Pemko Pekanbaru. Layanan 112 ini telah terintegrasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Komando Distrik Militer (Dandim), Kepolisian Resor Kota (Polresta), Kejaksaan Negeri, hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Agung berharap sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan TNI melalui TRC 112 dapat mewujudkan visi Pekanbaru yang benar-benar aman dan nyaman bagi penghuninya. Ia pun berpesan agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak dan hanya untuk keperluan darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Terang Idulfitri di Rumah Bu Sarina, Dari Numpang Listrik Kini Mandiri Bersama PLN
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam hangatnya momen Idulfitri, kebahagiaan kini hadir lebih terang diMasih Bandel Soal LHKPN? Gaji ASN di Riau Terancam Ditahan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Masih adanya pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang belumWaspada! BMKG Prediksi Hujan Ringan Menyelimuti Riau Sepanjang Hari
RiauAkses.com, Pekanbaru - Langit Provinsi Riau pada Senin (30/3/2026) diprakirakan didominasiDalam Pengiriman, Pemko Pekanbaru Tambah Belasan Bus Listrik untuk TMP
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menambah armada bus untuk Trans MetroSusun Renja TA 2027, Setdaprov Riau Patuhi Tahapan Perencanaan Sesuai Aturan Pusat
RiauAkses.com, Pekanbaru - Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan mewakili Sekdaprov Riau







Komentar Via Facebook :