Home / Riau /
Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah? Kebijakan Baru Pemko Pekanbaru Jadi Sorotan
Ilustrasi Pemerataan akses pendidikan di Pekanbaru menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) dalam upaya membenahi sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Foto: SM News/Created by Al
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerataan akses pendidikan di Pekanbaru menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) dalam upaya membenahi sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan tidak ada lagi anak yang tertinggal atau kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan akses.
Komitmen tersebut semakin diperkuat dengan perubahan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang kini berbasis domisili. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan klasik dalam dunia pendidikan, mulai dari ketimpangan distribusi siswa hingga potensi meningkatnya angka putus sekolah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa sistem domisili merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pendekatan ini lebih adaptif dibandingkan sistem zonasi sebelumnya yang dinilai masih menyisakan sejumlah kendala di lapangan.
“Dengan sistem domisili ini, kami berharap tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan akses pendidikan. Sehingga, angka putus sekolah dapat ditekan,” ujar Markarius, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa sistem domisili memungkinkan penempatan siswa berdasarkan alamat tempat tinggal yang lebih fleksibel, sehingga dapat mengakomodasi kondisi riil masyarakat. Hal ini penting terutama bagi keluarga yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan anak mereka.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan pendidikan. Salah satunya melalui masukan dari Forum Anak Kota Pekanbaru yang menyuarakan kepentingan kelompok rentan.
Forum Anak menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas, anak jalanan, serta kelompok marginal lainnya. Mereka mendorong adanya kebijakan afirmasi yang memberikan peluang lebih besar bagi kelompok tersebut untuk mengakses pendidikan formal.
Menanggapi hal ini, Markarius menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah mempertimbangkan penerapan jalur afirmasi dalam sistem penerimaan siswa baru. Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk keberpihakan nyata terhadap anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami akan mempertimbangkan pemberian jalur afirmasi sebagai bentuk dukungan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif. Tidak hanya sekadar membuka akses, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara tanpa diskriminasi.
Pemko Pekanbaru menyadari bahwa tantangan pemerataan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan sistem penerimaan siswa, tetapi juga menyangkut kualitas sarana dan prasarana, distribusi tenaga pendidik, serta dukungan sosial bagi keluarga kurang mampu.
Oleh karena itu, selain reformasi pada SPMB, pemerintah juga terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pendukung. Peningkatan kualitas sekolah, pemerataan fasilitas pendidikan, hingga pelatihan guru menjadi bagian dari strategi besar yang sedang dijalankan.
Dalam konteks ini, pemerataan akses pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai ketersediaan sekolah, tetapi juga kualitas layanan pendidikan yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga komunitas masyarakat. Sinergi ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Lebih jauh, kebijakan berbasis domisili diharapkan mampu mengurangi praktik-praktik tidak sehat dalam penerimaan siswa, seperti manipulasi alamat atau perpindahan domisili semu yang kerap terjadi pada sistem sebelumnya.
Dengan pendekatan yang lebih transparan dan adaptif, Pemko Pekanbaru optimistis dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama kemajuan.
Di tengah dinamika perkembangan kota yang terus tumbuh, kebutuhan akan sistem pendidikan yang inklusif menjadi semakin mendesak. Pemerataan akses bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata yang harus segera diwujudkan.
Komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan kebijakan pendidikan yang berkeadilan menjadi sinyal positif bagi masa depan generasi muda. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan tidak ada lagi anak di Pekanbaru yang terpinggirkan dari dunia pendidikan.
Langkah progresif ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Jika kebijakan ini berjalan efektif, bukan tidak mungkin Pekanbaru dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pendidikan yang inklusif dan merata. (R-05)


Komentar Via Facebook :