Home / Riau /
Tahap Krusial Dimulai! 38 Peserta KI Riau Jalani Tes Potensi Besok
Ilustrasi pelaksanaan tes potensi untuk 38 peserta yang lulus seleksi administrasi Calon anggota komisi informasi Provinsi Riau tahun 2026. Foto: SM News/Created by Al
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menetapkan 38 peserta yang lulus seleksi administrasi tahun 2026. Para peserta ini dipastikan akan melangkah ke tahap berikutnya, yakni tes potensi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026. Tahapan ini menjadi salah satu penentu penting dalam proses penjaringan calon komisioner yang akan mengisi posisi strategis di KI Riau.
Penetapan kelulusan administrasi tersebut dituangkan secara resmi melalui Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 09/Timsel-KI/III/2026 yang diterbitkan pada 16 Maret 2026. Keputusan ini menjadi dasar bagi para peserta untuk melanjutkan ke tahapan seleksi lanjutan yang lebih kompetitif.
Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi telah memenuhi persyaratan awal yang ditetapkan. Mereka kini berhak mengikuti tes potensi sebagai bagian dari proses seleksi yang bertujuan menjaring kandidat terbaik.
“Peserta yang lulus administrasi berhak mengikuti tes potensi. Tahapan ini penting untuk mengukur kemampuan dasar, integritas, serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas sebagai anggota Komisi Informasi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Tes potensi sendiri dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Lokasi pelaksanaan tes berada di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang beralamat di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan tes tersebut, peserta diminta hadir tepat waktu serta mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi dan sopan. Hal ini menjadi bagian dari penilaian awal terkait kedisiplinan dan sikap profesional para calon anggota KI Riau.
Tahapan tes potensi menjadi salah satu fase krusial dalam proses seleksi. Pada tahap ini, peserta akan diuji dari berbagai aspek, mulai dari kemampuan analisis, pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik, hingga kapasitas dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan sengketa informasi.
Komisi Informasi sendiri memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, proses seleksi calon anggotanya dilakukan secara ketat dan transparan untuk memastikan terpilihnya individu yang kompeten dan berintegritas.
Syafriadi menambahkan, hasil dari tes potensi akan diumumkan pada Kamis, 2 April 2026. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui berbagai kanal resmi, termasuk laman tim seleksi serta media informasi milik pemerintah daerah.
“Pengumuman hasil tes potensi akan disampaikan melalui laman resmi timselkiprov.riau.go.id, diskominfotikriau.go.id, serta mediacenter.riau.go.id. Kami juga akan menyebarluaskan informasi melalui media cetak dan online,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk aktif memantau pengumuman agar tidak tertinggal informasi terkait tahapan seleksi berikutnya. Setiap proses seleksi memiliki jadwal yang ketat sehingga peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik.
Lebih lanjut, Syafriadi menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil oleh tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas proses seleksi.
“Keputusan tim seleksi bersifat final. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” tegasnya.
Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2026 ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya peran lembaga tersebut dalam mengawal keterbukaan informasi di daerah. KI Riau tidak hanya berfungsi sebagai mediator dalam sengketa informasi, tetapi juga sebagai pengawas implementasi keterbukaan informasi oleh badan publik.
Dengan adanya proses seleksi yang ketat dan transparan, diharapkan anggota KI Riau yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas tinggi.
Tahapan tes potensi yang akan digelar besok menjadi momentum penting bagi 38 peserta untuk menunjukkan kapasitas terbaik mereka. Hasil dari tahapan ini akan menentukan siapa saja yang berhak melangkah ke tahap berikutnya dalam proses seleksi yang masih akan berlanjut.
Bagi masyarakat, proses ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi publik. Dengan komisioner yang kompeten, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin optimal dan transparan. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Ringan Menyelimuti Riau Sepanjang Hari
RiauAkses.com, Pekanbaru - Langit Provinsi Riau pada Senin (30/3/2026) diprakirakan didominasiDalam Pengiriman, Pemko Pekanbaru Tambah Belasan Bus Listrik untuk TMP
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menambah armada bus untuk Trans MetroSusun Renja TA 2027, Setdaprov Riau Patuhi Tahapan Perencanaan Sesuai Aturan Pusat
RiauAkses.com, Pekanbaru - Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan mewakili Sekdaprov RiauPahlawan Karhutla Gugur: Muharmizan Meninggal Dunia Setelah Bertarung Lawan Api di Bengkalis
RiauAkses.com, Bengkalis - Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah BengkalisDi Balik Angka LKPJ 2025, GERAM Ingatkan Angka dalam LKPJ Bupati Meranti Harus Jadi Alarm, Bukan Sekadar Prestasi
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati







Komentar Via Facebook :