https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

UMK Pekanbaru Rp 3,319 Juta Mulai Diberlakukan

Jumat, 06 Januari 2023 | 09:46 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
UMK Pekanbaru Rp 3,319 Juta Mulai Diberlakukan

Ilustrasi gaji

RiauAkses.com, Pekanbaru - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp3.319.023, telah mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Januari kemarin.

"Jadi terhitung 1 Januari, itu sudah mulai berlaku," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (5/1).

Sejak diberlakukan, kata dia, hingga kini pihaknya belum ada menerima aduan dari karyawan swasta yang tidak digaji sesuai UMK.

"Sampai sekarang belum ada (pengaduan). Apakah karena belum gajian gitu ya," ujarnya.

Namun jika nantinya ada perusahaan yang tidak mematuhi UMK, Jamal menghimbau para karyawan agar melaporkannya ke Disnaker Pekanbaru.

"Kalau memang ada yang mengadu ke kita, akan kita tindaklanjuti. Nanti kita akan mediasi dengan memanggil perusahaan-nya. Apakah perusahaan-nya tidak tau atau pura-pura tidak tau, maka perlu kita panggil untuk mediasi," ucapnya.

Untuk pelaporan sendiri, lanjut Jamal, karyawan bisa menyampaikannya ke Disnaker setempat melalui Bidang Perselisihan Hubungan Industri (PHI) pada jam kerja.

"Jadi kita tidak ada membuka posko (pengaduan). Kalau ada pengaduan, itu langsung disampaikan ke Bidang PHI saja. Kita menerima aduan setiap hari kerja," tutupnya. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# sabangmerauke news# sabangmerauke# umk pekanbaru# disnaker# disnaker pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Luhut Sentil Lagi Soal Operasi Tangkap Tangan Korupsi: Indonesia Negara Hebat Asyik OTT Aja

    Nasional•
    Rabu, 28/12/2022 | 18:35 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
  • Kematian Pekerja Migas di Blok Rokan Belum Dilaporkan, Disnaker Riau: PT PHR Bandel!

    Riau•
    Senin, 26/12/2022 | 11:12 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Dr Imron
  • Tingkat Pengangguran Terbuka di Riau Turun 0,05 Persen

    Riau•
    Rabu, 21/12/2022 | 10:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron
  • Dua Orang Jambret Terpaksa Ditembak Polisi Usai Gasak Handphone Milik Turis Korea di Pekanbaru

    Hukum•
    Selasa, 20/12/2022 | 14:17 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua orang pemuda bernama Desriyanto (28) dan Heru Dwi Jayanto (26) harus
  • Kemenkumham Riau Usulkan 772 Narapidana Dapat Remisi Natal

    Hukum•
    Jumat, 16/12/2022 | 10:40 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 772 narapidana anak dan dewasa mendapat usulan dari Kementerian
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
  • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    Rabu, 22/07/2026 | 10:15 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya