Home / Hukum /
Nyawa Terancam di Kamboja, Polisi Gerak Cepat Selamatkan Warga Siak dari Jeratan Scam
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bergerak cepat menanggapi laporan memilukan mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bergerak cepat menanggapi laporan memilukan mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seorang perempuan muda berinisial SS (22), warga asal Kabupaten Siak, dilaporkan terjebak dalam situasi berbahaya di Phnom Penh, Kamboja, setelah sebelumnya berpamitan untuk bekerja di Malaysia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah memulai penyelidikan awal dengan mengumpulkan informasi dari keluarga korban di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam.
Langkah ini diambil sesaat setelah informasi mengenai kondisi korban yang mengkhawatirkan mencuat ke permukaan.
Kisah tragis ini bermula pada 12 Desember 2025, saat SS memutuskan mengadu nasib ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
"Berdasarkan pengakuan keluarga, korban saat itu merasa tenang karena memiliki rekan kerja bernama Bram Silitonga yang telah menantinya di negara jiran tersebut," ujar Hasyim Rabu (4/3/2026).
Namun, harapan keluarga berubah menjadi kecemasan mendalam pada Januari 2026. Melalui komunikasi singkat, SS mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit dan posisi terakhirnya bukan lagi di Malaysia, melainkan telah berpindah ke Phnom Penh, Kamboja, tanpa alasan yang jelas bagi pihak keluarga.
Kondisi kesehatan SS dikabarkan terus merosot drastis hingga ia kehilangan kemampuan untuk menggerakkan anggota tubuhnya. Informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa korban saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di ibu kota Kamboja tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan.
Di tengah penderitaan fisik korban, muncul intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai rekan korban. Pria tersebut diduga terus-menerus memeras keluarga korban dengan meminta sejumlah uang pengobatan, bahkan melontarkan ancaman keji bahwa SS akan disuntik mati jika permintaan uang tersebut tidak segera dipenuhi.
"Menanggapi situasi ini, kami tengah mendalami apakah kasus ini murni TPPO ataukah bagian dari sindikat scam internasional," jelasnya.
Penempatan kerja non-prosedural di luar negeri memang sering kali menjadi pintu masuk bagi praktik eksploitasi yang mengancam keselamatan nyawa warga negara Indonesia.
Saat ini, Polda Riau tengah menggalang koordinasi dengan instansi terkait dan otoritas lintas negara guna melacak keberadaan pasti SS dan menjamin keselamatannya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang menjanjikan kemudahan tanpa dokumen resmi agar tidak terjebak dalam lubang hitam perdagangan manusia," pungkasnya. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Walikota Pekanbaru Terbitkan SE Seruan Doa dan Refleksi untuk Kedamaian Dunia
RiauAkses.com, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, menerbitkan Surat EdaranPT Pengembangan Investasi Riau Menunggak Bayar Royalti Rp 92 Miliar ke Kementerian ESDM
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi III DPRD Riau mendesak PT Pengembangan Investasi Riau (PIR)Agenda Padat Menko Polkam di Riau: Dari Karhutla Hingga Safari Ramadan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau memastikan seluruh persiapan kunjunganPemprov Riau Buka SPMB Boarding, Siapkan Generasi Unggul Lewat SMA Plus dan Sekolah Kejuruan Andalan
RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau resmi membuka Seleksi Penerimaan MuridHarga TBS Sawit Swadaya Riau Naik Lagi, Tembus Rp3.552,39 per Kilogram
RiauAkses.com, Pekanbaru – Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan kenaikan harga







Komentar Via Facebook :