Home / Riau /
PT Pengembangan Investasi Riau Menunggak Bayar Royalti Rp 92 Miliar ke Kementerian ESDM
PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi III DPRD Riau mendesak PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) segera menyelesaikan tunggakan royalti sebesar Rp 92 miliar kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT PIR dan sejumlah perusahaan mitra yang bergerak di bidang tambang serta trading batu bara, Selasa (3/2/2026).
Menurut Edi, membengkaknya tunggakan royalti yang didendakan oleh ESDM tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan pihak mitra, melainkan murni karena kelalaian tata kelola internal PT PIR.
"Dalam penunggakan royalti Rp92 miliar yang didendakan oleh ESDM terhadap PT PIR itu murni karena kelalaian tata kelola di dalam PT PIR sendiri selama ini, mulai tahun 2018 sampai 2026 sekarang," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kampar itu menegaskan, berdasarkan klarifikasi dalam RDP, para mitra tidak melakukan malpraktik seperti yang sebelumnya dikhawatirkan.
"Jadi mitra-mitra PT PIR itu tidak ada yang melakukan malpraktik berdasarkan klarifikasi tadi. Tapi kesalahan itu letaknya di pengelolaan data yang ada di PT PIR sendiri," jelasnya.
Ia meminta manajemen PT PIR segera melakukan pembenahan data serta membuka ruang negosiasi dengan Kementerian ESDM agar tunggakan beserta denda dapat diberikan keringanan, bahkan jika memungkinkan diputihkan.
"Kita minta satu atau dua bulan ini selesai. Mitra siap memberikan data yang tidak dimiliki oleh PT PIR kalau itu memang dibutuhkan untuk memberikan keringanan atau pemutihan denda royalti oleh ESDM,"sebut Edi.
Komisi III DPRD Riau, lanjutnya, juga akan turut mengawal langsung proses penyelesaian tersebut ke Kementerian ESDM di Jakarta agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Ia mengingatkan, jika persoalan ini dapat diselesaikan, maka PT PIR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat kembali beroperasi secara optimal. Namun sebaliknya, jika negosiasi gagal dan denda tidak mendapat pengurangan, beban tersebut berpotensi berdampak pada keuangan daerah.
"Tolong tata kelola BUMD itu betul-betul dimaksimalkan karena Rp92 miliar itu bukan sedikit. Kalau sempat ini tidak bisa kita negokan untuk dipotong atau diputihkan, otomatis ini juga uang rakyat nanti yang kena,"ujar ketua HKTI Riau ini. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Agenda Padat Menko Polkam di Riau: Dari Karhutla Hingga Safari Ramadan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau memastikan seluruh persiapan kunjunganPemprov Riau Buka SPMB Boarding, Siapkan Generasi Unggul Lewat SMA Plus dan Sekolah Kejuruan Andalan
RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau resmi membuka Seleksi Penerimaan MuridHarga TBS Sawit Swadaya Riau Naik Lagi, Tembus Rp3.552,39 per Kilogram
RiauAkses.com, Pekanbaru – Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan kenaikan hargaSiap-siap! Gerhana Bulan Total Bisa Dilihat di Pekanbaru Malam Ini
RiauAkses.com, Pekanbaru - Gerhana Bulan Total akan terlihat di langit Indonesia malam ini, SelasaTarget Ambisius Agung Nugroho: Perbaikan Jalan Tahun Ini Harus Lampaui 42 Km
RiauAkses.com, Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terus bergerak cepat menggesa







Komentar Via Facebook :