https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Langgar Kode Etik, Aipda Asmadi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Senin, 02 Maret 2026 | 12:49 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Langgar Kode Etik, Aipda Asmadi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Seorang personel Polres Bengkalis, Aipda Asmadi, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah 20 tahun berdinas di Kepolisian Republik Indonesia. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Bengkalis - Seorang personel Polres Bengkalis, Aipda Asmadi, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah 20 tahun berdinas di Kepolisian Republik Indonesia. Upacara pemecatan digelar secara simbolis dalam apel di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Senin (2/3/2026) pagi

Prosesi PTDH ditandai dengan penyilangan bingkai foto Aipda Asmadi oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Tindakan tersebut menjadi simbol bahwa yang bersangkutan resmi tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan keputusan pemecatan diambil karena pelanggaran berat berupa disersi atau tidak melaksanakan tugas selama lebih dari 70 hari berturut-turut.

"Ini menjadi introspeksi bagi kita semua agar tidak melakukan pelanggaran disiplin hingga harus melepaskan baju kebanggaan ini," tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran, terlebih terhadap kasus yang saat ini menjadi atensi serius, seperti peredaran narkoba.

Menurutnya, menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus disyukuri. Di luar sana, masih banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi polisi.

"Jaga marwah dan integritas institusi ini. Kalau memang sudah tidak tahan menjadi polisi, silakan ajukan pengunduran diri. Itu lebih terhormat,” ujarnya.

Kapolres menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan yang pertama sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Ia berharap tidak ada lagi personel yang mengikuti jejak serupa.

"Ini tindak tegas pertama kali saya menjabat. Kalau masih ada yang menyusul, berarti tidak paham dan tidak merasa bersyukur. Bukan polisi yang butuh Anda, tapi Anda yang butuh polisi. Kita harus sayang dengan baju yang kita pakai sampai hari ini,” katanya lagi.

Upacara PTDH tersebut, lanjutnya, bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi seluruh anggota, termasuk pegawai harian lepas (PHL), agar senantiasa menjaga disiplin, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.

"Dengan tindakan tegas ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Pelanggaran# Kode Etik# Anggota Polres Bengkalis# Pemberhentian Tidak Hormat# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Muliardi: Penetapan Zakat Fitrah Harus Jelas dan Tepat Waktu

    Riau•
    Senin, 02/03/2026 | 10:27 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau resmi
  • Pertama di Indonesia, Wako Agung Ajak Sahur On The Road 2 Ribu Driver Ojol

    Riau•
    Senin, 02/03/2026 | 09:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pertama dalam sejarah di Indonesia, Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho
  • Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Bus PMH di Pelalawan Teridentifikasi, Ini Daftarnya

    Riau•
    Senin, 02/03/2026 | 06:02 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - Minggu pagi yang cerah di Kabupaten Pelalawan seketika berubah mencekam
  • 11 Titik Panas Membara di Riau, Rohil Terbanyak

    Riau•
    Minggu, 01/03/2026 | 13:30 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak
  • Riau Mendidih, Suhunya Capai 34 Derajat Celcius

    Riau•
    Minggu, 01/03/2026 | 11:18 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru -  Stasiun Pekanbaru memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Provinsi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Ini Komoditas Bahan Pangan Indonesia yang Sangat Tergantung dengan Impor

    Ini Komoditas Bahan Pangan Indonesia yang Sangat Tergantung dengan Impor

    Minggu, 09/08/2026 | 23:40 WIB
  • Minyak Habis, Sawit dan HTI Menghampar: Ke Mana Arah Ekonomi Riau di Usia 69 Tahun?

    Minyak Habis, Sawit dan HTI Menghampar: Ke Mana Arah Ekonomi Riau di Usia 69 Tahun?

    Minggu, 09/08/2026 | 23:35 WIB
  • Rp602 Miliar Mengalir ke Riau, Tapi APBD Masih Tercekik: Bengkalis Dapat Terbesar

    Rp602 Miliar Mengalir ke Riau, Tapi APBD Masih Tercekik: Bengkalis Dapat Terbesar

    Selasa, 11/08/2026 | 21:49 WIB
  • Nasib Pengelola Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Bahas Kelanjutan Revitalisasi Pekan Depan

    Nasib Pengelola Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Bahas Kelanjutan Revitalisasi Pekan Depan

    Sabtu, 08/08/2026 | 20:07 WIB
  • Sepuluh Hari Karhutla di Pelalawan Belum Padam, Petugas Hadapi Medan Sulit

    Sepuluh Hari Karhutla di Pelalawan Belum Padam, Petugas Hadapi Medan Sulit

    Sabtu, 08/08/2026 | 19:56 WIB
  • 72,28 Juta Penduduk Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Pemerintah Didesak Segera Tuntaskan Konflik Agraria

    72,28 Juta Penduduk Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Pemerintah Didesak Segera Tuntaskan Konflik Agraria

    Selasa, 11/08/2026 | 21:31 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya