https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Heboh Musrenbang Kecamatan di Siak Digelar di Masjid, Anggota DPRD Non Muslim Tak Diundang

Kamis, 26 Februari 2026 | 06:40 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Heboh Musrenbang Kecamatan di Siak Digelar di Masjid, Anggota DPRD Non Muslim Tak Diundang

Pemerintah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2027 di Masjid Syuhadak, Kampung Maredan, Jumat mendatang (27/2/2026). Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Siak - Pemerintah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2027 di Masjid Syuhadak, Kampung Maredan, Jumat mendatang (27/2/2026).

Kegiatan itu dirangkai dengan Safari Ramadan Bupati Siak dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga menjelang berbuka puasa. Surat undangan bernomor 000.7.1.4/KASI PMKK Kecamatan Tualang tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Camat Tualang, Mursal dan menyebut kegiatan tersebut bersifat penting.

Namun dalam praktiknya, undangan kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan Tualang disebut hanya ditujukan kepada yang beragama Islam karena menyesuaikan dengan rangkaian Safari Ramadan yang digelar di masjid.

Anggota DPRD Siak Fraksi PDI Perjuangan Dapil 3, Marudut Pakpahan, menyayangkan keputusan camat tersebut. Ia mengaku langsung menyampaikan keberatannya kepada Camat Tualang.

“Masjid itu tempat beribadah. Kalau Safari Ramadan memang tempatnya di masjid atau musala karena ada rangkaian ibadahnya. Kalau Musrenbang, orang bisa berdebat di dalamnya. Sejauh ini tidak pernah dibuat di dalam masjid atau gereja atau rumah ibadah lainnya,” katanya, Rabu.

Marudut juga menilai dirinya mengalami pengucilan karena tidak diundang akibat perbedaan agama. Sementara koleganya sesama anggota DPRD yang beragama Islam tetap menerima undangan.

“Saya sudah empat periode menjadi anggota dewan dan tidak pernah ada masalah intoleransi. Baru sekarang saya mendapatkan. Ini ada apa ini, apa ini memecah belah kita?” katanya.

Camat Tualang Mursal saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026), menjelaskan bahwa musrenbang sengaja dirangkai dengan Safari Ramadan sehingga dilaksanakan di masjid. “Karena dirangkai dengan acara Safari Ramadan itu makanya begitu, tapi saya siap salah,” ujar Mursal.

Ia mengaku penggunaan masjid sebagai lokasi Musrenbang dilakukan dengan meniru kecamatan lain. Meski demikian, ia menyatakan siap bertanggung jawab jika keputusan itu dinilai keliru.

“Karena kecamatan lain juga ada di dalam masjid, tapi kalau saya salah saya minta maaflah,” ujarnya.

Mursal juga membantah anggapan bahwa kebijakan tersebut dilandasi sikap intoleran. Menurutnya, pembatasan undangan semata-mata karena lokasi kegiatan berada di rumah ibadah.

“Tidak sejauh itu, tidak ada saya berpikir intoleran, hanya karena di masjid, dan saya siap mengubah tempat karena acaranya nanti Jumat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Siak, Irving Kahar Arifin juga kecewa dengan camat tersebut. Ia mempertanyakan keputusan pemerintah kecamatan yang menggunakan masjid sebagai lokasi forum perencanaan pembangunan.

“Harusnya tidak boleh dilakukan di masjid atau rumah ibadah, karena beda dengan kegiatan keagamaan. Akibatnya anggota DPRD non muslim jadi tidak diundang, ini saya khawatir nanti dianggap Siak mempraktikkan kebijakan intoleran, mendeskreditkan minoritas, inikan bahaya,” katanya.

Menurut Irving, keputusan tersebut merupakan kesalahan serius. Ia menilai perlu ada penjelasan terbuka terkait motif penggunaan rumah ibadah untuk forum yang bersifat umum.

“Undangan telah menyebar ke mana-mana, kalau mau minta maaf harus dengan konsekuensinya, yaitu maaf secara terbuka kepada publik atas kesewenang-wenangan ini,” katanya.

Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi catatan agar tidak terulang di masa mendatang. Irving juga menilai Bupati Siak perlu melakukan evaluasi terhadap Camat Tualang, karena kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesan kurangnya toleransi terhadap kelompok minoritas di Kabupaten Siak. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Musrenbang# Kecamatan# Siak# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru

    Riau•
    Kamis, 26/02/2026 | 06:10 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua rumah di Asrama Polisi Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru,
  • Puluhan Ternak Kambing dan Ayam di Kuansing Ludes Terbakar Akibat Api Unggun

    Riau•
    Rabu, 25/02/2026 | 14:15 WIB
    RiauAkses.com, Kuansing - Nasib malang menimpa Rahman (35), seorang warga Pasar Usang Baserah,
  • Di Tengah Suasana Tarawih, Api Bakar 13 Kios Pasar Peranap  

    Riau•
    Rabu, 25/02/2026 | 13:03 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Malam yang seharusnya berlangsung khusyuk bagi warga yang
  • Tahun Ini Pemprov Riau Usulkan 29 Lokasi Pembangunan KNMP ke Pusat

    Riau•
    Rabu, 25/02/2026 | 12:41 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2026 ini mengusulkan 29
  • Alasan Pemprov Riau Wajibkan Investor Gunakan Layanan BRK Syariah

    Ekonomi•
    Rabu, 25/02/2026 | 09:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Riau mewajibkan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Masjid Raya Annur Riau Gelar Salat Iduladha pada Rabu 27 Mei 2026

    Masjid Raya Annur Riau Gelar Salat Iduladha pada Rabu 27 Mei 2026

    Minggu, 24/05/2026 | 16:34 WIB
  • Masjid Raya Pekanbaru Senapelan Tetapkan Salat Iduladha Digelar 27 Mei, Ini Persiapannya

    Masjid Raya Pekanbaru Senapelan Tetapkan Salat Iduladha Digelar 27 Mei, Ini Persiapannya

    Minggu, 24/05/2026 | 08:28 WIB
  • Heboh! Kakek 66 Tahun dan Anak Buahnya Ditangkap di Inhu, Polisi Bongkar Peredaran Sabu

    Heboh! Kakek 66 Tahun dan Anak Buahnya Ditangkap di Inhu, Polisi Bongkar Peredaran Sabu

    Minggu, 24/05/2026 | 12:32 WIB
  • Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru Terungkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru Terungkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Minggu, 24/05/2026 | 17:37 WIB
  • Di Tengah Penantian Operasi Tambang, PT Timah Tebar Kepedulian Lewat 13 Sapi Kurban untuk Meranti

    Di Tengah Penantian Operasi Tambang, PT Timah Tebar Kepedulian Lewat 13 Sapi Kurban untuk Meranti

    Minggu, 24/05/2026 | 19:49 WIB
  • Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah

    Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah

    Minggu, 24/05/2026 | 11:30 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya