https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Tingkatkan PAD, DPMPTSP Riau Kumpulkan Investor Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:53 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Tingkatkan PAD, DPMPTSP Riau Kumpulkan Investor Nasional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengumpulkan para pengusaha yang akan berinvestasi di Riau. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengumpulkan para pengusaha yang akan berinvestasi di Riau. 

Kepala DPMPTSP Riau Vera Angelita OK mengatakan, dikumpulkannya para pengusaha nasional calon investor tersebut juga merupakan arahan langsung dari Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Di mana salah satu arahnya yakni para pengusaha yang berinvestasi di Riau diwajibkan untuk meletakkan dananya di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. 

“Menindaklanjuti arahan Bapak Plt Gubernur, yang meminta investor yang akan berinvestasi di Riau wajib menempatkan dananya di BRK Syariah. Kami akan mengumpulkan pengusaha nasional dalam sebuah workshop,” katanya, Kamis (12/2/2026).

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan mengarahkan pada investor untuk membuka rekening BRK Syariah. Dengan demikian, nantinya ada perputaran dana di BRK Syariah dari para investor yang berinvestasi di bumi Melayu Riau.

“Nantinya dalam workshop tersebut, kami akan duduk bersama dengan pihak BRK Syariah dan juga para investor. BRK Syariah akan menyampaikan informasi fasilitas yang mereka miliki dan DPMPTSP Riau akan memfasilitasi dalam hal pengurusan perizinan,” paparnya.

Sejalan dengan itu, saat ini DPMPTSP Riau juga sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan penanaman modal. Dalam perda tersebut pihaknya nantinya juga akan mengarahkan investor untuk membuka rekening di BRK Syariah ketika akan berinvestasi di Riau. 

“Intinya Pak Gubernur Riau melalui DPMPTSP ingin mendorong agar kegiatan investasi ikut menggerakkan Bank Pembangunan Daerah. Yang pastinya juga akan berdampak pada perekonomian masyarakat Riau,” sebutnya.

Untuk mensukseskan workshop tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan direksi dari BRK Syariah. Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BRK Syariah juga sudah memaparkan tujuh program prioritas yang bisa diberikan kepada para investor. 

"Rencananya workshop tersebut akan dilaksanakan pekan depan. Pada tahap awal ini, kami akan mengundang investor nasional dulu. Kedepannya tidak menutup kemungkinan investor asing juga akan kami undang,” paparnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam memperkuat peran BRK Syariah sebagai bank daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni mewajibkan para investor yang berinvestasi di Riau untuk menyimpan dana dan anggarannya di BRK Syariah.

“Saya sudah pesan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, semua investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah. Itu wajib,” tegas SF Hariyanto.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan regulasi sekaligus mendorong BRK Syariah agar semakin hidup dan berdaya saing.

"Dengan adanya perputaran dana investasi di bank daerah, diharapkan BRK Syariah dapat tumbuh lebih sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah," katanya. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Pemprov Riau# Investor Nasional# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ibu Kota Kabupaten Tanpa Pengakuan Strategis, Pemkab Kepulauan Meranti Desak Penetapan PKW ke Kementerian ATR/BPN

    Riau•
    Rabu, 11/02/2026 | 17:52 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Di tengah dinamika pembangunan daerah kepulauan yang penuh
  • Malam Imlek Penuh Cita Rasa, PRIME PARK Hotel Pekanbaru Hadirkan Oriental BBQ All You Can Eat

    Ekonomi•
    Rabu, 11/02/2026 | 16:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam menyemarakkan perayaan Tahun Baru Imlek, PRIME PARK Hotel &
  • Sambut Ramadan 1447 H, PKS PT SSRS Santuni 58 Anak Yatim di Ring Satu Perusahaan

    Riau•
    Rabu, 11/02/2026 | 15:18 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, PT Sahabat
  • BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Program CSR di Universitas Karimun

    Ekonomi•
    Rabu, 11/02/2026 | 14:45 WIB
    RiauAkses.com, Bintan - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menegaskan komitmennya terhadap penguatan
  • Ini Penyebab Harga Cabai Merah di Pekanbaru Tak Alami Kenaikan Jelang Ramadan

    Ekonomi•
    Selasa, 10/02/2026 | 17:43 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Jelang bulan suci Ramadhan, biasanya beberapa bahan pokok mengalami
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Sidang Pengujian UU KUHAP, MK Minta DPR Perjelas Tafsir Definisi Advokat dalam KUHAP, Pemerintah Minta Tunda Beri Keterangan

    Sidang Pengujian UU KUHAP, MK Minta DPR Perjelas Tafsir Definisi Advokat dalam KUHAP, Pemerintah Minta Tunda Beri Keterangan

    Rabu, 20/05/2026 | 14:31 WIB
  • Masjid Raya Annur Riau Gelar Salat Iduladha pada Rabu 27 Mei 2026

    Masjid Raya Annur Riau Gelar Salat Iduladha pada Rabu 27 Mei 2026

    Minggu, 24/05/2026 | 16:34 WIB
  • Heboh! Kakek 66 Tahun dan Anak Buahnya Ditangkap di Inhu, Polisi Bongkar Peredaran Sabu

    Heboh! Kakek 66 Tahun dan Anak Buahnya Ditangkap di Inhu, Polisi Bongkar Peredaran Sabu

    Minggu, 24/05/2026 | 12:32 WIB
  • Masjid Raya Pekanbaru Senapelan Tetapkan Salat Iduladha Digelar 27 Mei, Ini Persiapannya

    Masjid Raya Pekanbaru Senapelan Tetapkan Salat Iduladha Digelar 27 Mei, Ini Persiapannya

    Minggu, 24/05/2026 | 08:28 WIB
  • Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru Terungkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru Terungkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Minggu, 24/05/2026 | 17:37 WIB
  • 6 Pelajar Terbaik Riau Jalani Verifikasi Tingkat Pusat Paskibraka 2026

    6 Pelajar Terbaik Riau Jalani Verifikasi Tingkat Pusat Paskibraka 2026

    Sabtu, 23/05/2026 | 09:21 WIB
  • Di Tengah Penantian Operasi Tambang, PT Timah Tebar Kepedulian Lewat 13 Sapi Kurban untuk Meranti

    Di Tengah Penantian Operasi Tambang, PT Timah Tebar Kepedulian Lewat 13 Sapi Kurban untuk Meranti

    Minggu, 24/05/2026 | 19:49 WIB
  • Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah

    Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah

    Minggu, 24/05/2026 | 11:30 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya