https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Ini Alasan Balai Karantina Tolak Masuk 80 Ton Kacang Tanah Impor Asal Malaysia di Pelabuhan Dumai

Jumat, 06 Februari 2026 | 16:45 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Ini Alasan Balai Karantina Tolak Masuk 80 Ton Kacang Tanah Impor Asal Malaysia di Pelabuhan Dumai

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menolak pemasukan 80 ton kacang tanah impor asal Malaysia setelah hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan aflatoksin melebihi ambang batas keamanan pangan. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menolak pemasukan 80 ton kacang tanah impor asal Malaysia setelah hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan aflatoksin melebihi ambang batas keamanan pangan.

Penolakan tersebut dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau (Karantina Riau) terhadap komoditas yang tiba menggunakan kapal KLM Putra Sorsel Mandiri dan sandar di Pelabuhan Dumai, pada Selasa (3/2/2026).

Kepala Karantina Riau, Abdur Rahman, mengatakan tindakan penolakan merupakan langkah tegas negara dalam melindungi keamanan pangan nasional dari cemaran berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Tindakan tegas ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keamanan pangan nasional. Karantina memastikan setiap bahan pangan yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan memenuhi standar mutu,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Laboratorium, sampel kacang tanah nonbenih (Arachis hypogaea) yang dikirim oleh Soon Hua Logistics SDN BHD tersebut terindikasi mengandung aflatoksin sebesar 80,46 µg/kg, jauh di atas ambang batas maksimal yang dipersyaratkan, yakni 20 µg/kg.

Aflatoksin merupakan senyawa toksik yang dihasilkan oleh jamur Aspergillus flavus dan Aspergillus parasiticus yang bersifat karsinogenik serta dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia.

Tingginya kandungan aflatoksin tersebut mengharuskan dilakukan tindakan penolakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, sebagai upaya pencegahan masuknya media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan.

Abdur Rahman menambahkan, pengawasan ketat terhadap keamanan pangan juga merupakan bentuk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Apalagi program MBG ini menyasar anak sekolah, balita, dan ibu hamil yang membutuhkan pangan aman, sehat, dan bergizi.

"Oleh karena itu, aspek keamanan dan mutu pangan menjadi sangat krusial dalam penyedia bahan makanan. Karantina memastikan seluruh komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia bebas dari cemaran berbahaya, termasuk aflatoksin, demi melindungi kesehatan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Selain berisiko bagi kesehatan, cemaran aflatoksin juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, seperti penurunan nilai jual komoditas, penolakan impor, hingga meningkatnya biaya pengawasan dan pengujian.

Melalui tindakan penolakan ini, Badan Karantina Indonesia menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan mutu pangan nasional, sekaligus memastikan bahan pangan yang beredar di masyarakat dan program MBG aman dikonsumsi demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Balai Karantina# Penolakan# Kacang Tanah Impor# Malaysia# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

    Hukum•
    Jumat, 06/02/2026 | 14:31 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus
  • Apel Gerakan Rohil Bersih Digelar, Forkopimda Komit Dukung Program Nasional Indonesia Asri

    Riau•
    Jumat, 06/02/2026 | 13:26 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama unsur Forkopimda menggelar
  • Cegah PMK, Riau Dapat Bantuan 20 Ribu Dosis Vaksin  

    Riau•
    Jumat, 06/02/2026 | 12:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau melaksanakan
  • Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius

    Riau•
    Kamis, 05/02/2026 | 22:48 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - Masyarakat Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau dikejutkan oleh
  • Hukum Menyapa Hingga Pelosok: Pemkab Kepulauan Meranti dan PN Bengkalis Hadirkan Sidang Keliling ke Desa-Desa

    Riau•
    Kamis, 05/02/2026 | 16:23 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menjalin
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Wako Pekanbaru Kembali Tegaskan Pelaku Usaha Harus Patuhi Operasional Ramadan

    Wako Pekanbaru Kembali Tegaskan Pelaku Usaha Harus Patuhi Operasional Ramadan

    Senin, 09/03/2026 | 19:54 WIB
  • Kinerja Pembangunan Riau 2025 Tunjukkan Tren Positif, IPM dan Ekonomi Meningkat

    Kinerja Pembangunan Riau 2025 Tunjukkan Tren Positif, IPM dan Ekonomi Meningkat

    Senin, 09/03/2026 | 18:51 WIB
  • Sekdaprov Riau Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Wujud Akuntabilitas Pemerintahan Daerah

    Sekdaprov Riau Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Wujud Akuntabilitas Pemerintahan Daerah

    Senin, 09/03/2026 | 17:51 WIB
  • Bupati Asmar dan BBPOM Inspeksi Gudang dan Minimarket, Cek Produk yang Beredar: Pastikan Produk Aman Dikonsumsi Warga

    Bupati Asmar dan BBPOM Inspeksi Gudang dan Minimarket, Cek Produk yang Beredar: Pastikan Produk Aman Dikonsumsi Warga

    Selasa, 10/03/2026 | 13:56 WIB
  • Pelindo Regional 1 Kawasan Selatpanjang Berbagi Berkah Ramadan 2026, Salurkan  Ratusan Takjil dan Sembako untuk Masyarakat

    Pelindo Regional 1 Kawasan Selatpanjang Berbagi Berkah Ramadan 2026, Salurkan  Ratusan Takjil dan Sembako untuk Masyarakat

    Senin, 09/03/2026 | 11:40 WIB
  • KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Skandal “Jatah Preman” Proyek Makin Melebar

    KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Skandal “Jatah Preman” Proyek Makin Melebar

    Senin, 09/03/2026 | 20:57 WIB
  • Demokrat Pekanbaru Bentuk Struktur di 15 Kecamatan dan 83 Kelurahan, Bidik RT/RW

    Demokrat Pekanbaru Bentuk Struktur di 15 Kecamatan dan 83 Kelurahan, Bidik RT/RW

    Selasa, 10/03/2026 | 09:35 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siagakan 1.628 Personel Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

    PLN UIP3B Sumatera Siagakan 1.628 Personel Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

    Kamis, 12/03/2026 | 12:32 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya