Home / Hukum /
Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas
Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil. Foto: SM News
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil. Kegiatan berlangsung di Ruang Patriatama Mapolres Rokan Hilir, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, personel Satreskrim Polres Rohil, serta dihadiri awak media.
Kapolres Rohil menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pemindahan atau penyuntikan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah.
“Pengungkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah. Ini merupakan komitmen Polres Rohil dalam memberantas penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi,” ujar Kapolres.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial ASY (51), AS (46), dan IEBN (34), yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 124 tabung gas LPG 3 kilogram kosong, 73 tabung gas LPG 3 kilogram berisi, puluhan tabung gas 12 kilogram berbagai warna, timbangan, peralatan modifikasi pentil gas, tenda, perlengkapan pendukung, hingga satu unit mobil Suzuki Carry yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kapolres Rohil menegaskan, pengungkapan ini merupakan kasus pertama penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi yang berhasil diungkap Polres Rohil pada awal tahun 2026. Ia juga mengapresiasi kinerja personel yang berhasil melakukan penindakan cepat berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Diharapkan dengan adanya publikasi melalui media, dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejahatan serupa,” tegasnya.
Konferensi pers berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polres Rokan Hilir memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran distribusi barang bersubsidi demi melindungi hak masyarakat. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Apel Gerakan Rohil Bersih Digelar, Forkopimda Komit Dukung Program Nasional Indonesia Asri
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama unsur Forkopimda menggelarCegah PMK, Riau Dapat Bantuan 20 Ribu Dosis Vaksin
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau melaksanakanGajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius
RiauAkses.com, Pelalawan - Masyarakat Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau dikejutkan olehHukum Menyapa Hingga Pelosok: Pemkab Kepulauan Meranti dan PN Bengkalis Hadirkan Sidang Keliling ke Desa-Desa
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menjalinJaringan Ganja Lintas Kota, 21 Paket Besar Disita dari Plafon Kos
RiauAkses.com, Kuantan Singingi – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi







Komentar Via Facebook :