https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Jaringan Ganja Lintas Kota, 21 Paket Besar Disita dari Plafon Kos

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:50 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Jaringan Ganja Lintas Kota, 21 Paket Besar Disita dari Plafon Kos

  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sukses membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas kota dalam sebuah operasi maraton. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Kuantan Singingi – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sukses membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas kota dalam sebuah operasi maraton. Operasi yang berlangsung sejak akhir Januari 2026 tersebut berhasil meringkus empat orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar yang siap edar.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, melalui Kasatresnarkoba AKP Hasan Basri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan berkelanjutan. Kasus bermula saat petugas menangkap tersangka pertama berinisial MA pada Kamis (29/1/2026) di Pasar Lubuk Jambi dengan barang bukti awal seberat 100 gram ganja kering.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka MA, tim langsung melakukan pengembangan intensif karena mendapati informasi akan adanya transaksi lanjutan dalam skala yang lebih besar pada Sabtu (31/1/2026)," ujar AKP Hasan Basri saat memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan.

Penyergapan dramatis terjadi pada Ahad (1/2/2026) pukul 06.30 WIB, setelah Tim Opsnal Elang Kuantan melakukan pengintaian di area Pasar Lubuk Jambi. Petugas mencurigai satu unit mobil Honda Brio silver bernomor polisi BM 1439 TA dan langsung melakukan penghadangan di lokasi untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

Dalam aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka JN, sementara rekannya FH sempat berusaha kabur ke arah permukiman warga. Namun, pelarian FH terhenti setelah petugas mengejarnya sejauh satu kilometer. Saat digeledah, ditemukan satu paket besar ganja seberat 1 kilogram yang dibalut lakban di kursi tengah mobil, yang menurut pengakuan JN berasal dari seorang pemasok di Pekanbaru.

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju Kota Pekanbaru dan berhasil menggerebek tersangka DP di sebuah rumah kos di Jalan Damai, Kelurahan Tobek Godang, pukul 13.30 WIB. Penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan pemilik kos ini membuahkan hasil mengejutkan dengan ditemukannya puluhan paket ganja yang disembunyikan di berbagai sudut kamar.

Petugas menemukan paket ganja di bawah kasur dan tumpukan baju, namun temuan terbesar berada di atas plafon kos-kosan sebanyak 20 paket besar. Dari hasil interogasi, tersangka DP mengaku mendapatkan pasokan dari pria berinisial SN (DPO) sebanyak dua karung berisi total 50 paket besar ganja untuk diedarkan di wilayah Riau.

Tersangka DP juga membeberkan bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp350 ribu untuk setiap bungkus ganja yang terjual. Kini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan untuk memburu bandar besar di balik jaringan ini. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Jaringan Ganja# Polres Kuansing# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parah! 160 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Pelalawan Sumbang 105 Hotspot

    Riau•
    Kamis, 05/02/2026 | 15:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru
  • Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Penyakit Jantung Lewat Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat  

    Riau•
    Kamis, 05/02/2026 | 13:42 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat upaya
  • Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis

    Hukum•
    Rabu, 04/02/2026 | 21:35 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai
  • Buka Musrenbang Kecamatan Pekanbaru Kota, Wako Agung: Jangan Jadi Musyawarah Mengambang!

    Riau•
    Rabu, 04/02/2026 | 19:42 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menghadiri Musyawarah
  • Dari Bibir Selat Malaka, Petani Kepulauan Meranti Menanam Harapan untuk Pangan Negeri: Produksi Padi Meranti Tembus 6.000 Ton

    Riau•
    Rabu, 04/02/2026 | 16:30 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Produksi padi di Kabupaten Kepulauan Meranti terus menunjukkan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya