https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Pelaku Usaha Internet FO Lambat Tangani Tiang yang Tumbang, Pemko Pekanbaru Langsung Tegaskan Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:27 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Pelaku Usaha Internet FO Lambat Tangani Tiang yang Tumbang, Pemko Pekanbaru Langsung Tegaskan Ini

Tiang FO yang tumbang menjadi pemicu penegasan Pemko Pekanbaru kepada pelaku usaha jasa internet yang tidak mengindahkan peraturan. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara tegas menyampaikan akan menindak pelaku usaha atau bisnis provider internet yang tidak mengindahkan arahan.

Penegasan ini disampaikan akibat lambatnya penanganan rangkaian tiang fiber optik (FO) di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya yang tumbang beberapa waktu lalu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa tindak tegas ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan juga menyikapi laporan warga Kota Pekanbaru.

"Selama ini Pemko (Pekanbaru) telah melakukan komunikasi secara persuasif dengan para pelaku usaha, namun upaya tersebut dinilai belum diikuti dengan tindakan nyata di lapangan," katanya kepada Sabang Merauke saat dihubungi pada Rabu pagi, 4 Februari 2026.

“Komunikasi sudah berjalan, tetapi tindak lanjutnya belum konkret. Kejadian tumbangnya tiang fiber optik ini menunjukkan pelaku usaha belum serius mematuhi aturan,” ujar Ingot melanjutkan.

Sosok yang pernah menjabat sebagai Kadis Perindag Kota Pekanbaru ini juga menjelaskan terkait kabel dan tiang berserakan serta pemasangan jaringan telekomunikasi yang tidak terkoordinasi, berpotensi menimbulkan risiko mengganggu jaringan listrik, kebakaran bahkan membahayakan keselamatan masyarakat.

"Penerapan ducting di tiga ruas jalan tersebut diharapkan menjadi contoh penataan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru secara bertahap. Pemko juga berharap kejadian tumbangnya tiang fiber optik tidak terulang kembali," harap Ingot.

Pelaksana tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Kominfo Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra yang akrab disapa Yayan, juga menjelaskan hal yang sama ketika diminta keterangan terkait adanya tiang FO yang tumbang beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya Pemko sudah menyurati para pelaku usaha melalui APJATEL (Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi) untuk melakukan perapihan dan penurunan kabel udara ke bawah tanah," terang Yayan saat dikonfirmasi Sabang Merauke melalui aplikasi pesan whatssapp.

Terkait izin usaha dari penyedia layanan internet yang saat ini sudah menjamur, Yayan menjelaskan bahwa meskipun pelaku usaha sudah mengantonginya, namun tetap perlu dilakukan penataan.

"Untuk perizinan usaha, dari penghimpunan data (pelaku usaha) memiliki izin dari Kementerian terkait, tetapi perlu penataan jaringan dan keselarasan dengan lingkungan," urainya.

Yayan juga mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru sudah memanggil seluruh pelaku usaha jaringan internet WiFi.

"Pemko Pekanbaru tela memanggil seluruh pelaku usaha jasa telekomunikasi pada Selasa kemarin guna membahas langkah konkret penataan jaringan," sebutnya.

Atas upaya yang telah ditegaskan ini, Yayan mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru tidak akan ragu menertibkan jaringan telekomunikasi yang melanggar aturan.

"Meski (tindakan tegas ini) berpotensi mengganggu layanan," katanya.

"Pemasangan tiang dan kabel fiber optik wajib memiliki izin Pemko Pekanbaru serta dikoordinasikan dengan warga setempat. Hal ini penting untuk memastikan kejelasan tanggung jawab jika terjadi insiden," lanjut Yayan menegaskan.

Sebagai informasi publik, peristiwa di Jalan Rindang yang terjadi beberapa hari silam, Pemko Pekanbaru menyayangkan tidak adanya laporan dari pemilik tiang fiber optik kepada instansi pemerintah. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Pemko Pekanbaru# Tiang Tumbang# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • BATIQA Hotel Pekanbaru Perkuat Budaya Safety Lewat Training Fire Drill Bersama Damkar Rutin Selama Tiga Bukan Sekali

    Ekonomi•
    Selasa, 03/02/2026 | 23:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Keselamatan tamu dan karyawan merupakan prioritas utama dalam industri
  • Persaingan Ketat Kursi Kepsek SMA/SMK Negeri Riau, 500 Pelamar Incar 69 Formasi

    Riau•
    Selasa, 03/02/2026 | 21:41 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru — Proses seleksi calon kepala sekolah (kepsek) SMA dan SMK negeri di
  • Harga CPO dan Kernel Naik, Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.743 per Kg

    Ekonomi•
    Selasa, 03/02/2026 | 19:08 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga
  • BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Iftar Lentera Sahira Sajian Ramadhan yang Membawa Cahaya Untuk Semua

    Ekonomi•
    Selasa, 03/02/2026 | 18:05 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh makna dan kebersamaan, BATIQA
  • Dikritik Warganet, Dinas PUPR Meranti Pastikan Pembangunan Duiker Alahair Transparan dan Dapat Dipertanggungjawabkan

    Riau•
    Selasa, 03/02/2026 | 17:22 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Niat Menyalip Berujung Maut, Pelajar 13 Tahun di Pekanbaru Tewas Terlindas Truk

    Niat Menyalip Berujung Maut, Pelajar 13 Tahun di Pekanbaru Tewas Terlindas Truk

    Jumat, 15/05/2026 | 12:41 WIB
  • Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru

    Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru

    Jumat, 15/05/2026 | 11:37 WIB
  • 11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

    11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

    Jumat, 15/05/2026 | 08:33 WIB
  • Rumah Eks Gubernur Riau Disatroni Maling, Motor Digotong Diam-Diam

    Rumah Eks Gubernur Riau Disatroni Maling, Motor Digotong Diam-Diam

    Jumat, 15/05/2026 | 20:46 WIB
  • Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai Terbongkar

    Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai Terbongkar

    Jumat, 15/05/2026 | 15:44 WIB
  • Gelombang Kelvin Picu Hujan di Hampir Seluruh Wilayah Riau Hari Ini

    Gelombang Kelvin Picu Hujan di Hampir Seluruh Wilayah Riau Hari Ini

    Jumat, 15/05/2026 | 07:31 WIB
  • Musda Bulat Ajukan Agung Nugroho ke DPP Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Riau

    Musda Bulat Ajukan Agung Nugroho ke DPP Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Riau

    Jumat, 15/05/2026 | 21:38 WIB
  • Antisipasi Lonjakan Harga, Pemprov Riau Sediakan Minyakita Rp15.500 di Pasar Murah

    Antisipasi Lonjakan Harga, Pemprov Riau Sediakan Minyakita Rp15.500 di Pasar Murah

    Senin, 11/05/2026 | 08:02 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya