https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Gelapkan Motor Konsumen dengan Modus Top Up

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:39 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Gelapkan Motor Konsumen dengan Modus Top Up

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit menyimpang yang melibatkan dua debt kolektor leasing berinisial IT dan RHK. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit menyimpang yang melibatkan dua debt kolektor leasing berinisial IT dan RHK. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan keduanya ditangkap setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang konsumen dengan modus tawaran skema "top up kredit".

Penangkapan dilakukan di Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (30/1/2026) dini hari. 

"Petugas terpaksa melakukan pengejaran dan menghentikan sebuah bus yang ditumpangi kedua pelaku saat mereka berusaha melarikan diri menuju Provinsi Sumatera Utara untuk menghindari kejaran aparat," ujar Hasyim Sabtu (31/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SS, seorang karyawan swasta di Pekanbaru. Korban mengaku kehilangan sepeda motornya setelah mendatangi kantor salah satu perusahaan pembiayaan yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai untuk membicarakan masalah penyelesaian tunggakan cicilannya.

Di kantor tersebut, para pelaku membujuk korban dengan dalih memberikan solusi pembayaran melalui skema penambahan kredit atau top up. 

"Korban kemudian diminta menandatangani selembar dokumen yang sengaja ditutupi sebagian dan tidak dijelaskan isinya secara mendalam oleh para pelaku kepada korban," ucap Hasyim.

Dengan alasan ingin mencocokkan nomor rangka kendaraan sebagai syarat administrasi, pelaku meminta kunci sepeda motor milik korban. Namun, setelah kunci diserahkan, pelaku justru membawa lari kendaraan tersebut dan tidak kunjung kembali, meninggalkan korban yang kebingungan di kantor leasing.

"Korban SS baru menyadari telah ditipu setelah mengetahui bahwa dokumen yang ia tandatangani sebelumnya ternyata merupakan surat serah terima kendaraan secara sukarela," jelasnya. 

Akibat tindakan manipulatif ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp26,4 juta dan segera melapor ke Polresta Pekanbaru.

Hasyim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penagihan yang melanggar hukum. Hasyim menyampaikan setiap bentuk intimidasi atau tipu daya dalam penguasaan kendaraan secara ilegal akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku berupaya melarikan diri atas arahan atasan mereka," ucap Hasyim. 

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, sementara IT dan RHK dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Tim Resmob Jembalang# Polresta Pekanbaru# Debt Kolektor# Penggelapan# Motor Konsumen# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • SF Hariyanto Minta Investor Gunakan Layanan BRK Syariah

    Ekonomi•
    Sabtu, 31/01/2026 | 14:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan komitmen
  • Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

    Hukum•
    Sabtu, 31/01/2026 | 13:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim gabungan menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan
  • PSPS Bermain di Kandang Persiraja, Aji Santoso: Tidak Ada Jaminan Poin Penuh Tapi Kami Berusaha

    Riau•
    Sabtu, 31/01/2026 | 12:36 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Bertandang ke kandang Persiraja Banda Aceh, bukan hal yang mudah bagi
  • 3 Kepala Dinas Kena Demosi, Ini Daftar 11 Pejabat Pemkab Indragiri Hulu yang Dilantik

    Riau•
    Sabtu, 31/01/2026 | 10:04 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, melakukan perombakan
  • Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

    Hukum•
    Sabtu, 31/01/2026 | 08:30 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar, Sunardi diperiksa penyidik
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Sidang Pengujian UU KUHAP, MK Minta DPR Perjelas Tafsir Definisi Advokat dalam KUHAP, Pemerintah Minta Tunda Beri Keterangan

    Sidang Pengujian UU KUHAP, MK Minta DPR Perjelas Tafsir Definisi Advokat dalam KUHAP, Pemerintah Minta Tunda Beri Keterangan

    Rabu, 20/05/2026 | 14:31 WIB
  • Masjid Raya Annur Riau Gelar Salat Iduladha pada Rabu 27 Mei 2026

    Masjid Raya Annur Riau Gelar Salat Iduladha pada Rabu 27 Mei 2026

    Minggu, 24/05/2026 | 16:34 WIB
  • Heboh! Kakek 66 Tahun dan Anak Buahnya Ditangkap di Inhu, Polisi Bongkar Peredaran Sabu

    Heboh! Kakek 66 Tahun dan Anak Buahnya Ditangkap di Inhu, Polisi Bongkar Peredaran Sabu

    Minggu, 24/05/2026 | 12:32 WIB
  • Masjid Raya Pekanbaru Senapelan Tetapkan Salat Iduladha Digelar 27 Mei, Ini Persiapannya

    Masjid Raya Pekanbaru Senapelan Tetapkan Salat Iduladha Digelar 27 Mei, Ini Persiapannya

    Minggu, 24/05/2026 | 08:28 WIB
  • Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru Terungkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru Terungkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Minggu, 24/05/2026 | 17:37 WIB
  • Di Tengah Penantian Operasi Tambang, PT Timah Tebar Kepedulian Lewat 13 Sapi Kurban untuk Meranti

    Di Tengah Penantian Operasi Tambang, PT Timah Tebar Kepedulian Lewat 13 Sapi Kurban untuk Meranti

    Minggu, 24/05/2026 | 19:49 WIB
  • 6 Pelajar Terbaik Riau Jalani Verifikasi Tingkat Pusat Paskibraka 2026

    6 Pelajar Terbaik Riau Jalani Verifikasi Tingkat Pusat Paskibraka 2026

    Sabtu, 23/05/2026 | 09:21 WIB
  • Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah

    Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah

    Minggu, 24/05/2026 | 11:30 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya