https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Otak Pelaku Perampokan Pelajar di Depan Kantor DPRD Rohul Tertangkap di Pekanbaru

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:42 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Otak Pelaku Perampokan Pelajar di Depan Kantor DPRD Rohul Tertangkap di Pekanbaru

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes M Hasyim Risahondua. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil membekuk enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan yang menyasar seorang pelajar di depan Kantor DPRD Rokan Hulu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk pada awal Januari 2026. 

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes M Hasyim Risahondua mengatakan peristiwa tragis ini bermula pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB saat korban, M. Fahri Ramadhan, sedang menikmati masa liburan sekolah. 

"Korban bersama rekan-rekannya sedang bersantai di kawasan Jalan Lingkar, Desa Pematang Berangan, tepatnya di depan gedung baru DPRD Rokan Hulu. Secara tiba-tiba, mereka didatangi oleh sekelompok pemuda yang mengendarai tiga unit sepeda motor," ujar Hasyim Rabu (28/1/2026).

Para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan meminta uang secara paksa kepada korban. Karena permintaan tersebut ditolak, tiga orang pelaku kemudian menyerang Fahri secara membabi buta dengan memukul bagian pelipis dan pipi sebelah kanan. 

"Dalam kondisi korban yang tidak berdaya, para pelaku merampas dompet berisi uang tunai dan identitas diri, yang menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp1.500.000," ucap Hasyim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Pidum Ipda Rio Yulindo bersama Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

"Petugas kemudian mendapatkan informasi akurat bahwa salah satu tersangka utama berinisial FI (Fiki) telah melarikan diri ke Kota Pekanbaru," kata Hasyim.

Pengejaran dilakukan hingga ke ibu kota provinsi, di mana Tim Resmob berhasil mengamankan Fiki di Jalan Pesantren Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB. 

Saat diinterogasi, Fiki mengakui semua perbuatannya dan membeberkan identitas lima rekan lainnya yang ikut serta dalam aksi kekerasan tersebut, yakni Imaldi, Gawa, Afril, Aldo, dan Rizky.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan cepat ke wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus kelima tersangka lainnya tanpa perlawanan. 

"Seluruh pelaku yang berhasil ditangkap mengakui peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan dan perampokan yang menimpa korban di depan kantor DPRD Rokan Hulu," jelas Hasyim.

Keenam tersangka yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, yakni Fiqry Keysar, Imaldi Raya HRP, Tria Agustia alias Gawa, Afril Lukmansyah, Rizky Suwito, dan Arham Aldo Amsyah. 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat (BM 3007 MAC) dan Honda Revo (BM 3148 MAJ) yang digunakan saat kejadian.

"Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Hasyim menegaskan pihaknya tengah melengkapi administrasi penyidikan dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini dapat segera disidangkan sesuai dengan hukum yang berlaku. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Polda Riau# Pelaku Curas# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Capella Honda Riau Tebar Promo DP Ringan dan Cashback Menarik Sambut Lebaran 2026

    Ekonomi•
    Rabu, 28/01/2026 | 21:30 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Jelang Hari Raya Idul Fitri 2026, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN)
  • Direksi dan Manajemen BRK Syariah Kunjungi Rumah Duka, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhumah Siti Hajar Harahap

    Ekonomi•
    Rabu, 28/01/2026 | 20:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) kembali menyampaikan duka
  • Belajar dari Sumatera Barat, Ketua Aspek-Pir Minta Usulan Pajak Air Permukaan Pohon Sawit Dikaji Ulang

    Riau•
    Rabu, 28/01/2026 | 16:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat
  • Sikat Geng Motor dan Premanisme, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar di Pekanbaru

    Riau•
    Rabu, 28/01/2026 | 15:57 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim 1 Raga Gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Riau,
  • Kembali Muncul di Pelalawan, Sosok Harimau Sumatera Terekam Jelas Duduk di Pinggir Hutan

    Riau•
    Rabu, 28/01/2026 | 13:52 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - Harimau Sumatera kembali muncul di lokasi yang sama yakni di dekat
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya