Home / Riau /
Desa Insit Catat Prestasi Integritas, Jadi Wakil Tunggal
Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Insit yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Barat menjadi satu-satunya desa yang berhasil masuk sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau tahun 2025. Foto : Istimewa
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Pemberantasan korupsi tidak selalu harus dimulai dari gedung-gedung tinggi pusat kekuasaan. Justru, fondasi terkuatnya dibangun dari pemerintahan paling dekat dengan rakyat yakni desa. Dari sanalah harapan akan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas mulai ditanamkan.
Desa dipandang sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Sebab, di tingkat inilah kebijakan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat yang dimulai dari pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga pembangunan yang dirasakan sehari-hari.
Atas dasar itulah Pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat langkah pencegahan korupsi hingga ke akar rumput. Salah satu upaya konkret tersebut diwujudkan melalui program Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi. Pada tahun 2025, sebanyak tujuh desa di Provinsi Riau resmi ditetapkan sebagai desa percontohan.
Penetapan tersebut bukanlah proses instan. Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau terlebih dahulu melewati sejumlah tahapan utama yang dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terukur. Tahap awal dimulai dengan koordinasi dan sosialisasi program kepada pemerintah kabupaten se-Riau, guna memastikan pemahaman dan keselarasan pelaksanaan di tingkat desa.
Tahapan berikutnya dilakukan melalui pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa sasaran. Proses ini bertujuan memastikan prinsip-prinsip antikorupsi benar-benar diterapkan dalam tata kelola pemerintahan desa, bukan sekadar menjadi jargon administratif.
Tak berhenti di situ, tim juga melakukan penilaian menyeluruh terhadap indikator antikorupsi di masing-masing desa. Penilaian tersebut mencakup aspek tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, kualitas pelayanan publik, hingga sejauh mana partisipasi masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan dan pengawasan.
Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Insit yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Barat menjadi satu-satunya desa yang berhasil masuk sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau tahun 2025. Capaian ini sekaligus menempatkan Desa Insit sebagai representasi komitmen Kepulauan Meranti dalam membangun pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.
Desa Insit menerima penghargaan bersama enam desa lainnya di Riau, yakni Desa Pangkalan Jambi Kabupaten Bengkalis, Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu, Desa Salo Kabupaten Kampar, Desa Kelawat Kabupaten Indragiri Hulu, Desa Beringin Makmur Kabupaten Pelalawan, serta Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir.
Lebih dari sekadar penghargaan, penetapan desa percontohan antikorupsi ini diharapkan menjadi pemantik perubahan. Bahwa dari desa, nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dapat tumbuh dan menular, membentuk budaya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi—dari pinggiran, untuk Indonesia yang lebih berintegritas.
Penghargaan diserahkan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (26/1/2026). Di ruang yang sarat simbol pemerintahan itu, harapan tentang lahirnya tata kelola desa yang bersih dan berintegritas mengemuka, ditandai dengan penyerahan penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai daerah. Dari Kabupaten Kepulauan Meranti, hadir langsung Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, Inspektur Rawely Anelia, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Muhlisin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Asroruddin, serta Penjabat Kepala Desa Insit, Syafrizal.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, penguatan tata kelola dari tingkat desa akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pemerintahan secara menyeluruh.
“Desa merupakan landasan awal tata kelola pemerintahan. Dari desa percontohan antikorupsi inilah dapat tercipta lingkungan yang berintegritas dan dilakukan secara berkelanjutan,” ujar SF Hariyanto di hadapan para kepala daerah dan kepala desa penerima penghargaan.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras para kepala desa dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Plt Gubernur Riau bahkan menyampaikan kebijakan khusus berupa hadiah umroh bagi kepala desa penerima penghargaan. Kebijakan tersebut disambut haru dan tepuk tangan para undangan.
Ia menjelaskan, keberhasilan desa-desa tersebut menjadi percontohan antikorupsi tidak terlepas dari kepemimpinan kepala desa yang mampu menjaga transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, menerangkan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan pemerintah daerah.
“Program perluasan desa percontohan antikorupsi ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” jelas Syahrial.
Di antara desa-desa yang menerima penghargaan, Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, mencatatkan sejarah tersendiri. Desa tersebut menjadi satu-satunya wakil dari Kepulauan Meranti yang berhasil masuk dalam jajaran Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Insit, Syafrizal, tak mampu menyembunyikan rasa syukur dan harunya. Ia menyampaikan bahwa Desa Insit mengikuti proses penilaian dan lomba desa antikorupsi yang digelar Pemerintah Provinsi Riau dengan penuh kesungguhan.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati, Sekda, para kepala OPD terkait, camat, tim, perangkat desa, serta masyarakat Desa Insit, dari usaha dan perjuangan ini kami berhasil meraih peringkat keempat dari 12 kabupaten yang mengikuti, dengan tujuh desa yang masuk standar nilai hasil capaian tim penilai,” ungkapnya.
Ia juga mengaku terharu saat mendengar langsung pernyataan Plt Gubernur Riau yang memberikan hadiah umroh bagi desa-desa yang meraih prestasi tersebut.
Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penanda bahwa perubahan tata kelola pemerintahan dapat dimulai dari desa. Dari Desa Insit, pesan itu bergema yakni integritas bukan sekadar jargon, melainkan kerja nyata yang lahir dari komitmen, kebersamaan, dan kejujuran.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas ditetapkannya Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, sebagai salah satu Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Menurut Asmar, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi cerminan keberhasilan pembinaan yang dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah daerah.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah besar. Desa Insit telah menunjukkan bahwa pemerintahan desa mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi melalui pengelolaan keuangan yang transparan, pelayanan publik yang baik, serta keterlibatan aktif masyarakat,” ujar Asmar.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus mendorong seluruh desa agar menjadikan Desa Insit sebagai role model dalam menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
“Budaya antikorupsi harus dimulai dari desa. Jika desa kuat dan bersih, maka fondasi pemerintahan daerah juga akan kokoh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asmar menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas pembinaan dan pendampingan yang telah diberikan, sehingga desa-desa di Riau, termasuk Kepulauan Meranti, memiliki arah yang jelas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi aparatur desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Mari kita jaga bersama dengan bekerja jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” tutup Asmar. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
RiauAkses.Com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya untukSertijab Kepala Diskominfotik Riau, Supriyadi: Mari Bersama Jalankan Tugas dengan Baik
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi RiauAtlet NPC Riau Sumbang 48 Medali di ASEAN Para Games Thailand
RiauAkses.com, Pekanbaru - Perhelatan ASEAN Para Games Thailand telah resmi berakhir. AtletHarga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Melonjak Tembus Rp 3.544 per Kg
RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di ProvinsiCek Tanggal dan Syaratnya! Kolaborasi BEI Wilayah Riau dan Maybank Sekuritas Indonesia Bakal Gelar Literasi Pasar Modal
RiauAkses.com, Pekanbaru - Bursa Efek Indonesia (BEI) Wilayah Riau secara langsung menyatakan







Komentar Via Facebook :