Home / Riau /
Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi
Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggesa penyelesaian sengketa informasi register tahun 2025 yang saat ini telah memasuki berbagai tahapan persidangan di Majelis Komisioner KI Riau. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggesa penyelesaian sengketa informasi register tahun 2025 yang saat ini telah memasuki berbagai tahapan persidangan di Majelis Komisioner KI Riau. Penyelesaian perkara tersebut menjadi prioritas utama para komisioner di sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, S Kom, MIkom, usai memimpin rapat komisioner. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa informasi merupakan mandat utama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Prioritas utama sesuai perintah UU KIP adalah menyelesaikan sengketa informasi,” ujar Junaidi.
Menurutnya, rapat komisioner yang diikuti oleh Zufra Irwan, Asril Dharma, dan Yulianti Chaidir tidak hanya membahas sengketa informasi yang sedang berjalan, tetapi juga berbagai agenda kelembagaan yang harus dituntaskan hingga rampungnya tahapan seleksi Komisioner KI Riau periode 2026–2030.
“Kami masih memiliki waktu untuk menuntaskan tugas-tugas penting hingga proses seleksi KI Riau periode 2026–2030 berhasil memilih komisioner yang baru,” jelasnya.
Selain fokus pada penyelesaian sengketa informasi, KI Riau juga tengah menyiapkan sejumlah agenda penting lainnya. Salah satunya adalah pelaksanaan Anugerah KI Riau Award 2025 yang hingga kini masih tertunda akibat sejumlah kendala teknis dan administratif.
“Anugerah KI Riau 2025 masih tertunda. Insya Allah akan segera digelar setelah kami melapor kepada Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” ungkap Junaidi.
Secara kelembagaan, KI Riau juga sedang menyusun Laporan Kinerja KI Riau Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau. Di sisi lain, KI Riau tetap menjalankan fungsi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keterbukaan informasi publik.
“Tanpa mengesampingkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi, Majelis KI Riau tetap fokus menyelesaikan register sengketa informasi yang jumlahnya terus bertambah,” katanya.
Junaidi menambahkan, saat ini KI Riau juga melakukan pembenahan sumber daya staf pada Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) sebagai upaya mempercepat penanganan perkara yang masuk. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Capacity Building TPAKD se-Provinsi Riau 2026 Resmi Digelar
RiauAkses.com, Pekanbaru - Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D resmi membuka Capacity Building TimPSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
RiauAkses.com, Pekanbaru - PSPS Pekanbaru kembali menambah kekuatan skuad dengan mendatangkan tigaSekdaprov Tekankan Transparansi Anggaran Kepada Seluruh Daerah Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi menekankanEfisiensi Anggaran Membelah Harapan: Tahun 2026 Jembatan Selat Akar Dibangun, Panglima Sampul Menunggu Kepastian 2027
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Dua jembatan vital di Kabupaten Kepulauan Meranti yang ambrukPolisi Sikat Narkoba: Tak Pandang Bulu, Pengusaha Terkenal Pun Disikat di Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk seorang







Komentar Via Facebook :