Home / Riau /
15 Tahun Mengabdi di DLH Kuansing, Wanita Tulang Punggung Keluarga Ini Kecewa Dipecat Tanpa Alasan
Ilustrasi petugas kebersihan. Foto: Net
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Eks pegawai Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi (Kuansing) SR (38), mengungkapkan kekecewaan atas pemecatan dirinya pada Sabtu (31/12/2022) lalu. Wanita asal kecamatan Sentajo Raya ini merupakan satu dari 169 pegawai kontrak yang dipecat.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Surya membenarkan pemberhentian pegawai kontrak tersebut. Adapun Kriteria pengurangan ini dilihat dari sisi umur, seringnya sakit, dan izin serta mendapatkan sanksi disiplin. Alasan lainnya, karena domisili.
“Kita lebih mengutamakan orang yang lokasi dan jarak tempuhnya tidak terlalu jauh untuk tahun 2023. Karena kalau jauh kan kasian juga,” ujarnya.
Pihaknya menerangkan, dari 300 pegawai, pada 2023 dipangkas menjadi 201 orang. Dari jumlah 201 tersebut, 131 merupakan pegawai lama. Sementara sisanya 70 orang, merupakan pegawai rekrutan baru. Artinya ada 169 pegawai yang dipecat.
Sementara itu, SR tidak tahu alasan yang mendasari dirinya dipecat. Dia mengaku memang pernah mendapatkan surat peringatan (SP). Namun SP tersebut didapat bukan karena kesalahan dirinya. Dia diberi SP lantaran Kabid tak melihat hasil kerjanya ketika sidak.
Kala itu, wanita yang telah mengabdi selama 15 tahun ini sedang bekerja di ujung lokasi penugasan. Kabid Kebersihan dan Pertamanan tak menyusuri tempatnya bertugas dan berbelok ke arah lain. Sehingga dia dituduh tidak melakukan tugasnya.
“Akhirnya saya mendapatkan surat peringatan pada waktu sidak itu,” kata narasumber yang tak ingin diungkapkan identitas ini.
Jika SP yang jadi sebab pemecatan, menurut SR hal ini tentunya tidak adil. Pasalnya, salah satu rekannya juga mendapatkan SP. Namun DLH Kuansing tetap memperpanjang kontrak rekannya itu. Sementara jika alasannya karena usai, wanita ini mengaku baru berusia 38 tahun.
“Padahal kalau dilihat dari umur saya masih 38 tahun kelahiran tahun 1986 masih muda,” katanya.
Pihaknya juga mengatakan, selain SP, tak banyak pelanggaran yang dilakukannya. Bahkan dalam satu tahun hanya sekali sakit dan sekali izin. Kesalahan karena SP pun menurutnya murni karena salah paham.
“Saya sendiri tidak merasa salah, karena Kabid pada saat sidak tidak sampai ke lokasi saya sedang lagi bekerja,” sesalnya.
Dia berharap pemecatan terhadap dirinya dibatalkan. Pasalnya dia merasa tidak bersalah. Bahkan, katanya, hubungannya dengan Kabid Kebersihan dan Pertamanan sejauh ini baik-baik saja.
Diakuinya sejauh ini dirinya merupakan tulang punggung keluarga. Gaji dari bekerja di DLH Kuansing itulah yang dia gunakan untuk membayar hutang menghidupi keluarganya.
“Karena suami saya sekarang juga tidak bekerja dan saya juga menghidupi dua orang anak,” keluhnya. (CR-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 6 Personel Polisi di Riau Dipecat Dengan Tidak Hormat
RiauAkses.com, Pekanbaru - Selama tahun 2022, Kapolda Riau, Irjen M Iqbal memecat sebanyak 6Gara-Gara Kasus Pencurian Besi Chevron, Oknum Polisi di Rokan Hilir Dipecat
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Oknum polisi di Rokan Hilir (Rohil), Briptu CH, dipecat lantaran




Komentar Via Facebook :