Home / Riau /
Pemprov Riau Siapkan Regulasi Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi
Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (19/1/2026), di Ruang rapat Melati Kantor Gubernur Riau. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (19/1/2026), di Ruang rapat Melati Kantor Gubernur Riau.
Rapat ini dipimpin oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Forkopimda, serta diikuti secara virtual oleh Bupati Kuantan Singingi guna menyamakan langkah dalam pengelolaan tindak lanjut pertambangan ilegal di kabupaten tersebut.
“Pagi ini kami bersama Forkopimda dan Bupati Kuansing menindaklanjuti perkembangan pertambangan yang ada di Kuantan Singingi," ujar Hariyanto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan rakyat di Kuantan Singingi masih banyak yang belum memiliki izin atau dinamai Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kini, praktik pertambangan telah memiliki payung hukum dari pemerintah pusat dan sedang ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi melalui rapat hari ini.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Riau menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan yang selaras dengan kelestarian lingkungan. Sungai Kuantan disebut sebagai aset vital yang harus tetap terjaga meskipun aktivitas pertambangan berlangsung.
“Meski ada kegiatan pertambangan, Sungai Kuantan harus tetap bersih dan tidak terganggu,” tegas SF Hariyanto saat rapat berlangsung.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turut menyoroti bahwa isu kebersihan Sungai Kuantan tidak hanya menjadi perhatian saat agenda besar seperti Pacu Jalur. Ia menekankan pentingnya keadilan, baik bagi masyarakat agar bisa menambang secara formal maupun bagi alam agar tetap terjaga.
Lebih lanjut, Kapolda Riau menjelaskan bahwa pengelolaan pertambangan harus memperhatikan dampak lingkungan, terutama pada pertambangan emas dan hasil bumi lainnya. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat menjadi kunci penting.
“Setelah ini akan dikeluarkan perda dan bersama-sama kita mendesain bersama pak gubernur, dan yang lainnya, upaya agar masyarakat bisa menambang dengan baik, dengan benar dan formal, tidak perlu curi-curi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, kelestarian alam harus tetap dijaga dalam prosesnya.
“Kita harus berkomitmen bukan hanya untuk ekonomi rakyat, tetapi juga menjaga kekayaan alam dan melestarikan alam di sana,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Menuju 2026, Riau Perkuat Sektor Unggulan
RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan strategi penguatan ekonomiTekuk Sumsel United, Adhyaksa FC Akan Hadapi PSPS Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Update klasemen grup A Championship setelah pertandingan hari SabtuPenggerebekan Tambang Ilegal di Kampar, 2 Pekerja Alat Berat Ditangkap
RiauAkses.com, Kampar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menggerebek aktivitasSatu Titik Panas Membara di Pelalawan, ketinggian Gelombang Laut di Riau Terpantau Aman
RiauAkses.com, Pekanbaru - BMKG mencatat terdapat satu titik panas atau hotspot di wilayah ProvinsiKetua KONI Rohil Hadiri Pembukaan Putra Solo Cup ke-XX, Bulu Tangkis, Tenis Meja dan Catur Dipertandingkan
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten







Komentar Via Facebook :