https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Korban Pengeroyokan di Lingkungan Kampus UNRI Potong Rambut di Polda Riau, Desak Kapolda Evaluasi Kapolsek Limapuluh

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:51 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Korban Pengeroyokan di Lingkungan Kampus UNRI Potong Rambut di Polda Riau, Desak Kapolda Evaluasi Kapolsek Limapuluh

Rivo Claudio, korban pengeroyokan, yang sedang memotong rambutnya sendiri di depan gerbang Markas Polda Riau, Pekanbaru, Kamis 8 Januari 2026, yang disaksikan masa aksi. Foto: SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Rivo Claudio, mahasiswa korban pengeroyokan brutal di lingkungan Universitas Riau (UNRI), menggelar aksi protes dramatis dengan memotong rambutnya di depan Halaman Samping Polda Riau, Pekanbaru, pada Kamis (8/1/2026).

Aksi simbolis ini merupakan bentuk protes keras atas mandeknya kasus kekerasan yang menimpanya selama hampir dua bulan tanpa penetapan tersangka, sekaligus mendesak Kapolda Riau untuk memerintahkan Propam memeriksa dugaan kelalaian serius penyidik Polsek Limapuluh.

Aksi yang dipusatkan di samping Markas Polda Riau tersebut dilakukan Rivo dan kawan-kawan dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan agar Kapolda Riau segera turun tangan. Mereka menyoroti tidak adanya kepastian hukum bagi korban, meskipun bukti dan saksi pengeroyokan telah diserahkan.

Tuntutan utama massa aksi adalah agar Propam Polda Riau segera melakukan pemeriksaan internal terhadap penyidik Polsek Limapuluh. Dugaan penyimpangan dan kelalaian muncul karena seluruh unsur pidana pengeroyokan diklaim telah terpenuhi, namun proses hukum seperti tidak berjalan selama hampir dua bulan.

Puncak dari aksi damai ini adalah momen ketika Rivo Claudio memotong rambutnya di hadapan Polisi yang mengawal massa aksi tersebut. Aksi ini disimbolkan sebagai penanda bahwa keadilan dan kepastian hukum telah runtuh bagi korban tindak pidana.

“Saya akan memotong rambut saya, sebagai tanda, bahwa hak asasi saya telah dirampas, hak saya telah dicabut. Buktinya adalah, pelaku masih belum ditangkap,” ujar Rivo Claudio dalam orasinya di hadapan Polisi di samping Polda Riau, Kamis, 8 Januari 2026.

“Saya bersumpah atas nama rambut saya, bahwasanya hari ini Hak Asasi Manusia saya telah dicabut Pak,” teriak Rivo lagi.

Kronologi Pengeroyokan di Lingkungan Kampus UNRI

Kuasa Hukum Rivo Claudio, Ali Akbar Siregar, SH, kepada SabangMerauke News merincikan bahwa kasus ini bermula pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di lingkungan Kampus UNRI Gobah, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

“Korban, Rivo Claudio, dipaksa hadir ke TKP melalui pesan WhatsApp oleh seorang mahasiswi UNRI bernama Hanum. Setibanya di lokasi bersama tiga temannya, korban langsung dikeroyok oleh sekelompok orang yang telah menunggu,” jelas Ali Akbar Siregar, kepada Sabang Merauke News, Kamis, 8 Januari 2026 malam.

Ali Akbar yang juga merupakan Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) melanjutkan, tiga teman korban sempat turut dianiaya namun berhasil melarikan diri dan meminta bantuan ke Polsek Limapuluh. Sementara itu, Rivo ditahan di TKP dan mengalami penganiayaan secara bergantian hingga akhirnya diselamatkan petugas kepolisian sekitar pukul 01.00 WIB.

"Korban saat itu langsung membuat laporan resmi, menyerahkan barang bukti berupa jaket berlumuran darah. Arahan penyidik saat itu untuk menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Polda Riau. Ironisnya, sepulang dari visum sekitar pukul 05.00 WIB, para terduga pelaku sudah tidak lagi berada di Polsek," ujar Ali.

Ali Akbar menegaskan bahwa kondisi ini memunculkan spekulasi dugaan kuat terjadinya penyimpangan hukum dan kelalaian serius dalam proses penyidikan, mengingat korban telah melengkapi seluruh persyaratan hukum yang diminta. Kasus ini menurutnya menjadi ujian serius bagi komitmen Polri di wilayah Riau dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, khususnya kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Korban Pengeroyokan# UNRI# Demo# Potong Rambut# Polda Riau# Polsek Limapuluh# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kurir 14,8 Kg Sabu di Kampar Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Hukum•
    Jumat, 09/01/2026 | 15:40 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menuntut pidana
  • Pemprov Riau Matangkan Pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

    Riau•
    Jumat, 09/01/2026 | 13:28 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat persiapan
  • Polemik Royalti Kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru, Direktur PT SPR: Jangan Didramatisir

    Riau•
    Jumat, 09/01/2026 | 12:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Polemik royalti kerjasama antara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dengan
  • Box Culvert Dibuka, Aliran Air di Titik Rawan Banjir Pekanbaru Kembali Normal

    Riau•
    Kamis, 08/01/2026 | 21:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Penanggulangan
  • Sagu Terbaik Dunia yang Lepas dari Rumahnya: Ketika Kepulauan Meranti Gagal Merebut PSN Hilirisasi

    Riau•
    Kamis, 08/01/2026 | 19:55 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Potensi telah lama tersedia, sumber daya melimpah terhampar di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Kamis, 16/07/2026 | 09:11 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
  • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    Rabu, 22/07/2026 | 10:15 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Senin, 20/07/2026 | 08:08 WIB
  • Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Senin, 20/07/2026 | 11:11 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya