Home / Ekonomi /
DPRD Riau Sarankan Bentuk Koperasi Solusi Rendahnya Harga Sawit di Tingkat Petani, Ini Alasannya
Tanpa adanya koperasi dinilai jadi pemicu harga sawit di tingkat petani rendah di Riau. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi II DPRD Riau mendapat banyak keluhan terkait harga sawit di tingkat petani. Mereka mengaku harga sawit berada di bawah harga ketetapan pemerintah.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi menyebut, rendahnya harga sawit di bawah ketetapan pemerintah ini lantaran petani tidak membentuk koperasi sawit.
“Ini kendalanya karena masyarakat tidak mau bermitra. Kita minta masyarakat bermitra membentuk koperasi sawit kemudian bekerja sama dengan perusahaan,” papar Husaimi, Selasa (3/1/2023).
Ia menerangkan, dengan dibentuknya koperasi sawit, hilirisasi sawit bisa dipangkas. Sebab, tanpa koperasi hilirisasi sawit harus melalui tauke atau pengepul dan ram penampungan sebelum sampai ke Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS).
“Ada tiga kali potong harga itu, kalau sudah ada koperasi bisa langsung ke PKS sehingga harganya tinggi,” jelas Husaimi.
Husaimi mendorong masyarakat untuk membentuk operasi sawit sehingga harga bisa lebih mudah diatur dan memberikan dampak yang lebih besar.
“Kita dorong petani lebih cerdas di 2023, bentuk koperasi sehingga harganya bisa sama dengan ketetapan provinsi,” tutupnya.
Diketahui, penentuan harga sawit dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.
Pada aturan tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 7, harga TBS yakni dihitung dari harga rata-rata tertimbang harga CPO, PK, komponen biaya, dan indeks perusahaan. Adapun harga juga ditentukan berdasarkan variasi umur tanaman, yakni 3-25 tahun dan 26-30 tahun disesuaikan dengan rendemen hasil uji khusus. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sepi Peminat, 4 Desa di Bengkalis Masih Buka Pendaftaran PPS hingga 5 Januari
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 seharusnyaDiresmikan Presiden Jokowi, Besok 4 Januari 2023 Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Sehari
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang akan ditutup selama sehari saat peresmianAnggota Dewan Riau Tak Diwajibkan Ngantor Meski Kebijakan PPKM Sudah Berakhir
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telahPerppu Cipta Kerja: Pengusaha Wajib Bayar Karyawan yang Lembur Lebih dari 4 Jam Sehari atau 18 Jam Seminggu
RiauAkses.com - Pengusaha atau perusahaan yang memperkerjakan karyawan wajib membayar upah tambahanGubernur Disalahkan Masyarakat Gara-gara Jalan Rusak, Syamsuar Semprot Kepala Dinas PUPR Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan







Komentar Via Facebook :