Home / Politik /
Sepi Peminat, 4 Desa di Bengkalis Masih Buka Pendaftaran PPS hingga 5 Januari
Anggota KPU Riau Divisi Partisipasi Masyarakat, Nugroho Notosusanto. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 seharusnya rampung pada 31 Desember 2022 lalu. Namun meski telah diperpanjang hingga 2 Januari 2023, masih terdapat empat desa di Bengkalis yang belum memenuhi jumlah minimal.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Riau Divisi Partisipasi Masyarakat, Nugroho Notosusanto. Adapun keempat desa tersebut yaitu Desa Pambang Pesisir, Kualo Penaso, Pematang Obo dan Buluh Manis.
“Setelah perpanjangan pertama masih terdapat 4 desa yang akan melalui perpanjangan kedua pendaftaran anggota PPS di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Nugroho, Selasa (3/1/2023)
Untuk memenuhi syarat tersebut, KPU Riau kembali menambah masa pendaftaran PPS di empat desa ini hingga 5 Januari 2023.
“Sesuai pedoman teknis KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 tentang seleksi badan adhoc KPU, jika terdapat pendaftar anggota PPS yang kurang 1x kebutuhan, setelah perpanjangan pertama, maka KPU Kabupaten/Kota dapat memperpanjang pendaftaran lagi selama 3 hari,” jelas Nugroho.
Sementara itu jumlah PPS di 376 Desa/Kelurahan melalui perpanjangan masa pendaftaran PPS pada tanggal 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 sudah memenuhi syarat dan bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Diketahui, PPS merupakan badan ad hoc KPU untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat Kelurahan atau Desa. Setiap desa harus memiliki setidaknya tiga anggota PPS.
Sebagai badan Adhoc, anggota PPS akan menerima honor bulanan sejumlah Rp 1.300.000 sementara ketua PPS menerima Rp 1.500.000.
Honorarium atau gaji tersebut diberikan setiap bulan dengan masa kerja PPS mulai dari tanggal 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Diresmikan Presiden Jokowi, Besok 4 Januari 2023 Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Sehari
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang akan ditutup selama sehari saat peresmianAnggota Dewan Riau Tak Diwajibkan Ngantor Meski Kebijakan PPKM Sudah Berakhir
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telahPerppu Cipta Kerja: Pengusaha Wajib Bayar Karyawan yang Lembur Lebih dari 4 Jam Sehari atau 18 Jam Seminggu
RiauAkses.com - Pengusaha atau perusahaan yang memperkerjakan karyawan wajib membayar upah tambahanGubernur Disalahkan Masyarakat Gara-gara Jalan Rusak, Syamsuar Semprot Kepala Dinas PUPR Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan PerumahanKomisi V Beberkan Masalah Pendidikan Riau: PPDB Hingga Kualitas Tak Merata
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi V DPRD Riau memaparkan beberapa catatan terkait pendidikan di







Komentar Via Facebook :