https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Politik /

Sepi Peminat, 4 Desa di Bengkalis Masih Buka Pendaftaran PPS hingga 5 Januari

Selasa, 03 Januari 2023 | 19:13 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Sepi Peminat, 4 Desa di Bengkalis Masih Buka Pendaftaran PPS hingga 5 Januari

Anggota KPU Riau Divisi Partisipasi Masyarakat, Nugroho Notosusanto. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 seharusnya rampung pada 31 Desember 2022 lalu. Namun meski telah diperpanjang hingga 2 Januari 2023, masih terdapat empat desa di Bengkalis yang belum memenuhi jumlah minimal.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Riau Divisi Partisipasi Masyarakat, Nugroho Notosusanto. Adapun keempat desa tersebut yaitu Desa Pambang Pesisir, Kualo Penaso, Pematang Obo dan Buluh Manis.

“Setelah perpanjangan pertama masih terdapat 4 desa yang akan melalui perpanjangan kedua pendaftaran anggota PPS di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Nugroho, Selasa (3/1/2023)

Untuk memenuhi syarat tersebut, KPU Riau kembali menambah masa pendaftaran PPS di empat desa ini hingga 5 Januari 2023.

“Sesuai pedoman teknis KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 tentang seleksi badan adhoc KPU, jika terdapat pendaftar anggota PPS yang kurang 1x kebutuhan, setelah perpanjangan pertama, maka KPU Kabupaten/Kota dapat memperpanjang pendaftaran lagi selama 3 hari,” jelas Nugroho.

Sementara itu jumlah PPS di 376 Desa/Kelurahan melalui perpanjangan masa pendaftaran PPS pada tanggal 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 sudah memenuhi syarat dan bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Diketahui, PPS merupakan badan ad hoc KPU untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat Kelurahan atau Desa. Setiap desa harus memiliki setidaknya tiga anggota PPS.

Sebagai badan Adhoc, anggota PPS akan menerima honor bulanan sejumlah Rp 1.300.000 sementara ketua PPS menerima Rp 1.500.000.

Honorarium atau gaji tersebut diberikan setiap bulan dengan masa kerja PPS mulai dari tanggal 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# PPS# PPS Bengkalis# Pendaftaran Ulang PPS# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Diresmikan Presiden Jokowi, Besok 4 Januari 2023 Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Sehari

    Riau•
    Selasa, 03/01/2023 | 18:36 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang akan ditutup selama sehari saat peresmian
  • Anggota Dewan Riau Tak Diwajibkan Ngantor Meski Kebijakan PPKM Sudah Berakhir

    Politik•
    Selasa, 03/01/2023 | 17:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah
  • Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Wajib Bayar Karyawan yang Lembur Lebih dari 4 Jam Sehari atau 18 Jam Seminggu

    Ekonomi•
    Selasa, 03/01/2023 | 18:11 WIB
    RiauAkses.com - Pengusaha atau perusahaan yang memperkerjakan karyawan wajib membayar upah tambahan
  • Gubernur Disalahkan Masyarakat Gara-gara Jalan Rusak, Syamsuar Semprot Kepala Dinas PUPR Riau

    Riau•
    Selasa, 03/01/2023 | 16:03 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
  • Komisi V Beberkan Masalah Pendidikan Riau: PPDB Hingga Kualitas Tak Merata

    Lancang Kuning•
    Selasa, 03/01/2023 | 15:56 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi V DPRD Riau memaparkan beberapa catatan terkait pendidikan di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya