https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Soal Pembaruan Kontrak Kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru, Ida Yulita Susanti: Semua Sudah Sesuai Prosedur

Selasa, 06 Januari 2026 | 14:45 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Soal Pembaruan Kontrak Kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru, Ida Yulita Susanti: Semua Sudah Sesuai Prosedur

Direktur BUMD PT SPR,  Ida Yulita Susanti. Foto: SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Persoalan pembaruan kontrak kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru antara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dengan PT Lippo Karawaci semakin marak dengan adanya sindiran dari Mantan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Ida Yulita Susanti selaku Direktur PT SPR ketika dimintai pandangannya atas sindiran dari Syamsuar, langsung memberi penegasan.

"Kami SPR sudah melakukan semua tahapan sesuai aturan UU, sudah berkoordinasi dengan Pemprov Riau, sudah menuangkan dalam RKAP dan sudah melakukan RUPS dan dalam RUPS, Penprov Riau sudah menyetujui perpanjangan kontrak kerjasama tersebut," tegas Ida kepada SabangMerauke lewat sambungan telepon pada Selasa, 6 Januari 2026.

Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini justru mempertanyakan pandangan apa yang sudah terlewat oleh PT SPR.

"Semua sudah sesuai prosedur, mekanisme dan sudah sesuai aturan. Jadi tidak ada yang dikangkangi karena kami di SPR hanya menjalankan tugas, bukan pemilik aset," jelas Ida secara lugas.

Wanita yang dikenal oleh warga Kota Pekanbaru atas sikap tegasnya ini, justru memaparkan 3 (tiga) tahapan yang sudah mereka jalankan sebagai dasar dalam pembaharuan kontrak kerjasama tersebut.

"SPR dalam tahapan proses berakhirnya kerjasama dengan Hotel Aryaduta dan proses pemilihan mitra baru berdasarkan Perjanjian kerjasama awal thn 2009 yang mana setelah berakhir kontrak kerjasama pada 1 Januari 2026, maka PT Lippo Karawaci diberi hak perpanjangan 10 tahun," jelas Ida tentang tahapan pertama.

"Kemudian yang kedua, ada surat Gubernur Riau yang menjelaskan bahwa pengelolaan Hotel Aryaduta kedepannya diserahkan kepada PT SPR sesuai Perda No 15 tahun 1984 tentang penyertaan modal aset tanah  kepada PT SPR," lanjut Ida.

Menyikapi isu yang tersebar di publik, Ida justru menambahi beberapa tudingan kepada pihak Pemprov Riau.

"Kami juga sudah bersurat ke Pemprov Riau yakni kepada Plt Gubernur untuk ekspos terkait proses tersebut, hanya mungkin Plt Gubernur lupa atau tidak baca surat," kata Ida mempertanyakan.

"Perpanjangan tersebut sudah disetujui Pemprov dalam agenda RUPS Tanggal 30 Desember 2025 kemarin. Maka kalau dibilang tidak ada koordinasi dan tidak dilibatkan, mungkin karena padatnya agenda beliau sampai membuat lupa," lanjut Ida menuding.

Sebagai informasi, saat silaturahmi bersama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto di kediaman dinas Wakil Gubernur Riau yang dihadiri mantan gubernur Riau lainnya, mantan pejabat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, rektor dan lainnya pada Senin, 5 Januari 2026, tiba-tiba mantan Gubernur Riau, Syamsuar ikut angka bicara terkait persoalan pembaruan kontrak kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru antara PT SPR dengan PT Lippo Karawaci.

Saat memberikan saran dan masukan, Syamsuar sempat menyinggung tindakan Direktur BUMD PT SPR Ida Yulita yang menggandeng PT Lippo Karawaci Tbk untuk perpanjang kontrak yang menurutnya tanpa diketahui pemegang saham yakni Pemprov Riau.

"Sekelas Direktur tidak memberi tahu Pemprov Riau sebagai pemegang saham. Kok bisa? Itu bukan aset PT SPR. Itu kan aset Pemprov Riau," katanya.

Syamsuar menyampaikan dukungannya terhadap Pelaksana Tugas (Plt) SF Hariyanto dalam memutus kontrak kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru, yang selama ini dividennya hanya Rp200 juta per tahun.

"Saya mendukung tindakan Plt Gubernur dalam memutuskan kontrak Hotel Aryaduta. Karena hanya sedikit dividen yang kita terima. Jadi, apa yang dilakukan bapak itu sudah benar itu," ujarnya.

Syamsuar menyebut, pemutusan kontrak tersebut sudah direncanakan saat dirinya memimpin Riau. Hanya saja, saat itu kontrak kerjasama masih berjalan dan berakhir pada tahun 2025.

"Waktu itu Pemprov Riau sudah bertemu dengan James Riady (Chairman Lippo Group) untuk memutus. Tapi karena belum selesai kontrak, mereka minta uang dikembalikan. Makanya bisa diputus di tahun 2025," kata mantan Gubernur Riau ini.  (KB-01/Reynold)


TOPIK TERKAIT

# Pembaruan Kontrak# Kerjasama# Hotel Aryaduta# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kabel Fiber Optik Semrawut dan Ancam Nyawa Masyarakat, Forkopimda Pekanbaru Bentuk Satgas Penertiban

    Riau•
    Selasa, 06/01/2026 | 14:12 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
  • Polisi Tangkap Seorang Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Dumai, 2 Orang Lainnya DPO

    Hukum•
    Selasa, 06/01/2026 | 13:59 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kapur berhasil
  • Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 yang Hilang di Perairan Bengkalis

    Riau•
    Senin, 05/01/2026 | 21:51 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis – Upaya pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM
  • PAD Riau Dari Roro Dumai-Rupat Tahun 2025 Capai Rp3,7 M, Berhasil Lebihi Target

    Ekonomi•
    Senin, 05/01/2026 | 20:50 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Hotel Aryaduta Raup Pendapatan Rp 30 M Setahun Tapi Pemprov Riau Cuma Terima Rp 200 Juta, SF Hariyanto: Itu Terlalu Kecil!

    Riau•
    Senin, 05/01/2026 | 19:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Selasa, 21/07/2026 | 12:33 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Senin, 20/07/2026 | 07:16 WIB
  • Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Senin, 20/07/2026 | 08:08 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
  • Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Senin, 20/07/2026 | 11:11 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya