Home / Riau /
Soal Pembaruan Kontrak Kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru, Ida Yulita Susanti: Semua Sudah Sesuai Prosedur
Direktur BUMD PT SPR, Ida Yulita Susanti. Foto: SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Persoalan pembaruan kontrak kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru antara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dengan PT Lippo Karawaci semakin marak dengan adanya sindiran dari Mantan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Ida Yulita Susanti selaku Direktur PT SPR ketika dimintai pandangannya atas sindiran dari Syamsuar, langsung memberi penegasan.
"Kami SPR sudah melakukan semua tahapan sesuai aturan UU, sudah berkoordinasi dengan Pemprov Riau, sudah menuangkan dalam RKAP dan sudah melakukan RUPS dan dalam RUPS, Penprov Riau sudah menyetujui perpanjangan kontrak kerjasama tersebut," tegas Ida kepada SabangMerauke lewat sambungan telepon pada Selasa, 6 Januari 2026.
Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini justru mempertanyakan pandangan apa yang sudah terlewat oleh PT SPR.
"Semua sudah sesuai prosedur, mekanisme dan sudah sesuai aturan. Jadi tidak ada yang dikangkangi karena kami di SPR hanya menjalankan tugas, bukan pemilik aset," jelas Ida secara lugas.
Wanita yang dikenal oleh warga Kota Pekanbaru atas sikap tegasnya ini, justru memaparkan 3 (tiga) tahapan yang sudah mereka jalankan sebagai dasar dalam pembaharuan kontrak kerjasama tersebut.
"SPR dalam tahapan proses berakhirnya kerjasama dengan Hotel Aryaduta dan proses pemilihan mitra baru berdasarkan Perjanjian kerjasama awal thn 2009 yang mana setelah berakhir kontrak kerjasama pada 1 Januari 2026, maka PT Lippo Karawaci diberi hak perpanjangan 10 tahun," jelas Ida tentang tahapan pertama.
"Kemudian yang kedua, ada surat Gubernur Riau yang menjelaskan bahwa pengelolaan Hotel Aryaduta kedepannya diserahkan kepada PT SPR sesuai Perda No 15 tahun 1984 tentang penyertaan modal aset tanah kepada PT SPR," lanjut Ida.
Menyikapi isu yang tersebar di publik, Ida justru menambahi beberapa tudingan kepada pihak Pemprov Riau.
"Kami juga sudah bersurat ke Pemprov Riau yakni kepada Plt Gubernur untuk ekspos terkait proses tersebut, hanya mungkin Plt Gubernur lupa atau tidak baca surat," kata Ida mempertanyakan.
"Perpanjangan tersebut sudah disetujui Pemprov dalam agenda RUPS Tanggal 30 Desember 2025 kemarin. Maka kalau dibilang tidak ada koordinasi dan tidak dilibatkan, mungkin karena padatnya agenda beliau sampai membuat lupa," lanjut Ida menuding.
Sebagai informasi, saat silaturahmi bersama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto di kediaman dinas Wakil Gubernur Riau yang dihadiri mantan gubernur Riau lainnya, mantan pejabat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, rektor dan lainnya pada Senin, 5 Januari 2026, tiba-tiba mantan Gubernur Riau, Syamsuar ikut angka bicara terkait persoalan pembaruan kontrak kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru antara PT SPR dengan PT Lippo Karawaci.
Saat memberikan saran dan masukan, Syamsuar sempat menyinggung tindakan Direktur BUMD PT SPR Ida Yulita yang menggandeng PT Lippo Karawaci Tbk untuk perpanjang kontrak yang menurutnya tanpa diketahui pemegang saham yakni Pemprov Riau.
"Sekelas Direktur tidak memberi tahu Pemprov Riau sebagai pemegang saham. Kok bisa? Itu bukan aset PT SPR. Itu kan aset Pemprov Riau," katanya.
Syamsuar menyampaikan dukungannya terhadap Pelaksana Tugas (Plt) SF Hariyanto dalam memutus kontrak kerjasama Hotel Aryaduta Pekanbaru, yang selama ini dividennya hanya Rp200 juta per tahun.
"Saya mendukung tindakan Plt Gubernur dalam memutuskan kontrak Hotel Aryaduta. Karena hanya sedikit dividen yang kita terima. Jadi, apa yang dilakukan bapak itu sudah benar itu," ujarnya.
Syamsuar menyebut, pemutusan kontrak tersebut sudah direncanakan saat dirinya memimpin Riau. Hanya saja, saat itu kontrak kerjasama masih berjalan dan berakhir pada tahun 2025.
"Waktu itu Pemprov Riau sudah bertemu dengan James Riady (Chairman Lippo Group) untuk memutus. Tapi karena belum selesai kontrak, mereka minta uang dikembalikan. Makanya bisa diputus di tahun 2025," kata mantan Gubernur Riau ini. (KB-01/Reynold)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kabel Fiber Optik Semrawut dan Ancam Nyawa Masyarakat, Forkopimda Pekanbaru Bentuk Satgas Penertiban
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan DaerahPolisi Tangkap Seorang Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Dumai, 2 Orang Lainnya DPO
RiauAkses.com, Dumai - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kapur berhasilTim SAR Gabungan Perluas Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 yang Hilang di Perairan Bengkalis
RiauAkses.com, Bengkalis – Upaya pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) KMPAD Riau Dari Roro Dumai-Rupat Tahun 2025 Capai Rp3,7 M, Berhasil Lebihi Target
RiauAkses.com, Dumai - Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)Hotel Aryaduta Raup Pendapatan Rp 30 M Setahun Tapi Pemprov Riau Cuma Terima Rp 200 Juta, SF Hariyanto: Itu Terlalu Kecil!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan







Komentar Via Facebook :