Home / Riau /
Kabel Fiber Optik Semrawut dan Ancam Nyawa Masyarakat, Forkopimda Pekanbaru Bentuk Satgas Penertiban
Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi di awal tahun yang secara khusus memfokuskan pembahasan pada penertiban kabel fiber optik. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi di awal tahun yang secara khusus memfokuskan pembahasan pada penertiban kabel fiber optik. Kabel tersebut dinilai telah membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban kota.
Rapat Forkopimda tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho; Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar; Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid; Kapolresta Pekanbaru, Jeki Rahmat Mustika; Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina; serta Komandan Kodim 0301/Pekanbaru -, dan unsur Forkopimda lainnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kondisi kabel fiber optik di berbagai ruas jalan Kota Pekanbaru sudah sangat semrawut, banyak terpasang tanpa izin yang jelas, serta tidak sedikit yang menjuntai hingga melintang di badan jalan. Kondisi ini telah mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Forkopimda Kota Pekanbaru sepakat bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditoleransi dan harus segera dilakukan penertiban secara tegas, terukur, dan terkoordinasi demi melindungi keselamatan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina menyatakan komitmen untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan. Satgas ini akan bertugas melakukan penertiban langsung di lapangan terhadap kabel-kabel fiber optik yang dinilai membahayakan.
Dalam waktu dekat, di awal tahun ini, akan dilakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik yang paling rawan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengundang seluruh provider untuk segera berkoordinasi dan diberikan kesempatan merapikan kabel secara mandiri sebelum penindakan dilakukan.
Diketahui, sejak tahun 2025 Pemerintah Kota Pekanbaru telah berulang kali menyurati dan mengundang para provider, namun hingga kini belum terlihat langkah nyata. Padahal jumlah provider di Kota Pekanbaru terbatas, sementara kabel terus bertambah karena kabel lama yang sudah tidak aktif tidak pernah dibongkar.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid dalam rapat Forkopimda menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan tiang dan lahan sudah ada dan berlaku. Oleh karena itu, penertiban merupakan keharusan, sekaligus menjadi dasar agar pajak dan retribusi dapat dipungut sesuai ketentuan Perda. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada pihak yang memanfaatkan ruang kota tanpa izin dan tanpa memenuhi kewajiban kepada daerah.
Forkopimda Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar imbauan, melainkan langkah penegakan aturan demi keselamatan publik. Seluruh provider diminta segera merapikan kabel, memotong kabel yang tidak aktif, menggunakan jalur bersama, serta aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Selain itu, rapat Forkopimda juga secara singkat menyinggung antisipasi terhadap cuaca ekstrem, sebagai bagian dari kewaspadaan bersama, tanpa mengurangi fokus utama pada penertiban kabel fiber optik.
Forkopimda Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penertiban akan tetap dilaksanakan, dengan atau tanpa inisiatif dari provider. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar seluruh penyelenggara jaringan patuh terhadap aturan, mengutamakan keselamatan masyarakat, dan menjaga wajah Kota Pekanbaru. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Polisi Tangkap Seorang Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Dumai, 2 Orang Lainnya DPO
RiauAkses.com, Dumai - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kapur berhasilTim SAR Gabungan Perluas Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 yang Hilang di Perairan Bengkalis
RiauAkses.com, Bengkalis – Upaya pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) KMPAD Riau Dari Roro Dumai-Rupat Tahun 2025 Capai Rp3,7 M, Berhasil Lebihi Target
RiauAkses.com, Dumai - Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)Hotel Aryaduta Raup Pendapatan Rp 30 M Setahun Tapi Pemprov Riau Cuma Terima Rp 200 Juta, SF Hariyanto: Itu Terlalu Kecil!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menaruh perhatian serius terhadap pengelolaanBP3MI Riau Fasilitasi 2.712 PMI dari Malaysia Sepanjang 2025
RiauAkses.com, Pekanbaru - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau







Komentar Via Facebook :