Home / Hukum /
Polisi Tangkap Seorang Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Dumai, 2 Orang Lainnya DPO
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terjadi di akses keluar Gerbang Tol Dumai, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta RT 003 Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Dumai - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terjadi di akses keluar Gerbang Tol Dumai, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta RT 003 Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Bukit Kapur, IPTU Zulfahli menjelaskan kasus pencurian Kabel PJU diakses keluar gerbang Tol Dumai terjadi pada, 20 Desember 2025, sekitar pukul 02.14 WIB.
Ia menambahkan ketika petugas Piket Kamtib Ranting III Tol Permai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL yang tertangkap tangan saat melakukan pencurian kabel PJU di Jalur B akses keluar Gerbang Tol Dumai.
"Kabel yang dicuri diketahui merupakan kabel PJU jenis NYFGBY 4C – 10 mm⊃2;. Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama, tersangka diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur untuk proses hukum lebih lanjut," katanya Selasa (6/1/2026).
IPTU Zulfahli menerangkan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan dua orang rekannya, yakni RA dan DY yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung. Berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pengembangan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat," jelasnya.
Dijelaskanya pada Senin 05 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku lainnya, yakni RT, yang diduga kuat turut serta dalam aksi pencurian tersebut bersama tersangka lainnya.
Dirinya mengaku mendapat Informasi tersebut, tim Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka RT di kediamannya yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Dalam pemeriksaan, tersangka RT mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
"RT mengungkapkan bahwa pencurian kabel PJU dilakukan secara bersama-sama dengan AL serta seorang rekan lainnya berinisial RR, yang saat ini masih dalam pencarian petugas," imbuhnya.
Akibat aksi pencurian tersebut, Jelasnya, PT Hutama Karya (Persero) Cabang Ruas Tol Permai selaku pemilik aset mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp4.425.200,-.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya peralatan potong, senjata tajam, sepeda motor, serta gulungan kabel PJU hasil curian.
"Kami menegaskan bahwa akan terus melakukan pengembangan kasus guna memburu para pelaku lain yang masih buron, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 yang Hilang di Perairan Bengkalis
RiauAkses.com, Bengkalis – Upaya pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) KMPAD Riau Dari Roro Dumai-Rupat Tahun 2025 Capai Rp3,7 M, Berhasil Lebihi Target
RiauAkses.com, Dumai - Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)Hotel Aryaduta Raup Pendapatan Rp 30 M Setahun Tapi Pemprov Riau Cuma Terima Rp 200 Juta, SF Hariyanto: Itu Terlalu Kecil!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menaruh perhatian serius terhadap pengelolaanBP3MI Riau Fasilitasi 2.712 PMI dari Malaysia Sepanjang 2025
RiauAkses.com, Pekanbaru - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) RiauBPS Catat Neraca Perdagangan Riau Surplus, Ekspor Tembus US$19,21 Miliar
RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja perdagangan Provinsi







Komentar Via Facebook :