https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polisi Tangkap Seorang Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Dumai, 2 Orang Lainnya DPO

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:59 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Polisi Tangkap Seorang Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Dumai, 2 Orang Lainnya DPO

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terjadi di akses keluar Gerbang Tol Dumai, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta RT 003 Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Dumai - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terjadi di akses keluar Gerbang Tol Dumai, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta RT 003 Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Bukit Kapur, IPTU Zulfahli menjelaskan kasus pencurian Kabel PJU diakses keluar gerbang Tol Dumai terjadi pada, 20 Desember 2025, sekitar pukul 02.14 WIB.

Ia menambahkan ketika petugas Piket Kamtib Ranting III Tol Permai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL yang tertangkap tangan saat melakukan pencurian kabel PJU di Jalur B akses keluar Gerbang Tol Dumai. 

"Kabel yang dicuri diketahui merupakan kabel PJU jenis NYFGBY 4C – 10 mm⊃2;. Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama, tersangka diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur untuk proses hukum lebih lanjut," katanya Selasa (6/1/2026).

IPTU Zulfahli menerangkan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan dua orang rekannya, yakni RA dan DY yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung. Berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pengembangan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat," jelasnya.

Dijelaskanya pada Senin 05 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku lainnya, yakni RT, yang diduga kuat turut serta dalam aksi pencurian tersebut bersama tersangka lainnya. 

Dirinya mengaku mendapat Informasi tersebut, tim Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka RT di kediamannya yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Dalam pemeriksaan, tersangka RT mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. 

"RT mengungkapkan bahwa pencurian kabel PJU dilakukan secara bersama-sama dengan AL serta seorang rekan lainnya berinisial RR, yang saat ini masih dalam pencarian petugas," imbuhnya.

Akibat aksi pencurian tersebut, Jelasnya, PT Hutama Karya (Persero) Cabang Ruas Tol Permai selaku pemilik aset mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp4.425.200,-. 

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya peralatan potong, senjata tajam, sepeda motor, serta gulungan kabel PJU hasil curian.

"Kami menegaskan bahwa  akan terus melakukan pengembangan kasus guna memburu para pelaku lain yang masih buron, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Penangkapan# Pencuri Kabel# Tol Dumai# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 yang Hilang di Perairan Bengkalis

    Riau•
    Senin, 05/01/2026 | 21:51 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis – Upaya pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM
  • PAD Riau Dari Roro Dumai-Rupat Tahun 2025 Capai Rp3,7 M, Berhasil Lebihi Target

    Ekonomi•
    Senin, 05/01/2026 | 20:50 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Hotel Aryaduta Raup Pendapatan Rp 30 M Setahun Tapi Pemprov Riau Cuma Terima Rp 200 Juta, SF Hariyanto: Itu Terlalu Kecil!

    Riau•
    Senin, 05/01/2026 | 19:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan
  • BP3MI Riau Fasilitasi 2.712 PMI dari Malaysia Sepanjang 2025

    Riau•
    Senin, 05/01/2026 | 19:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau
  • BPS Catat Neraca Perdagangan Riau Surplus, Ekspor Tembus US$19,21 Miliar

    Ekonomi•
    Senin, 05/01/2026 | 18:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja perdagangan Provinsi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Sidang Pengujian UU KUHAP, MK Minta DPR Perjelas Tafsir Definisi Advokat dalam KUHAP, Pemerintah Minta Tunda Beri Keterangan

    Sidang Pengujian UU KUHAP, MK Minta DPR Perjelas Tafsir Definisi Advokat dalam KUHAP, Pemerintah Minta Tunda Beri Keterangan

    Rabu, 20/05/2026 | 14:31 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya