Home / Hukum /
Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi
Unit PPA ( Perlindungan Perempuan Anak) Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang wanita muda berinisial TI (25) warga Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (24/12/2025) sekira pukul 13.00 Wib. Foto : Istimewa
RiauAkses.Com, Kampar - Unit PPA ( Perlindungan Perempuan Anak) Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang wanita muda berinisial TI (25) warga Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (24/12/2025) sekira pukul 13.00 Wib.
Pasalnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial N (30) warga Desa Gunung Mulya Kecamatan Sahilan Kabupaten Kampar yang mengakibatkan luka di kepala dan lebam di tubuh korban.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala bahwa pelaku ini bisa dibilang Pelakor (perebut laki orang, red) yang mengambil suami korban. "Karena hal itulah korban melaporkan pelaku ke Polres Kampar dan setelah barang bukti lengkap, pelaku langsung kita tangkap," ungkap Kasat.
Kejadian ini bermula pada Ahad (21/12/2025) sekira pukul 00.30 Wib saat N bersama anaknya yang masih berumur 2 tahun, mengejar suaminya FE dengan sepeda motor. Saat itu FE menggunakan mobil bersama pelaku.
"Sesampainya di Jalan Lintas PT. RAPP Desa Gunung Sari, N memberhentikan mobil suaminya dan mengajaknya pulang," terang Kasat.
Namun FE menola. "Pelaku keluar dari mobil dan langsung menarik rambut korban sehingga terjatuh dari sepeda motor bersama anaknya,"jelas Kasat Reskrim.
Tidak hanya itu, pelaku menghimpit tubuh korban dan menghantukkan kepala korban berulangkali ke sepeda motornya. "Sehingga mengakibatkan kepala korban luka robek 7 jahitan. Baru sang suami melerai mereka" ujar AKP Gian.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polres Kampar. Usai terima laporan, Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri beserta Anggota Unit PPA Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
"Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kontrakannya di Desa Sei Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi dan langsung kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Kampar.
Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(R-04)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu
RiauAkses.Com, Inhu - Seorang supir bus PT Tunas Antarnusa Muda (TAM) jurusan Pekanbaru -Mulai 1 Januari 2026, Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru Bebas Parkir
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan kebijakan parkirTega Setubuhi Anak Kandung, Pria di Siak Diringkus Polisi
RiauAkses.com, Siak - PS (42) warga Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak takMaruarar Sirait Dorong Natal Nasional Berbagi di Tiga Titik Jakarta
RiauAkses.com, Jakarta — Panitia Natal Nasional (PNN) 2025 di bawah kepemimpinan Ketua UmumLibur Nataru, Penyeberangan Roro Dumai-Rupat Masih Sepi Penumpang
RiauAkses.com, Dumai - Pada momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) tahun ini, penumpang







Komentar Via Facebook :