https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Peringatan Keras! Pejabat Pemkot Pekanbaru Nekat ke Luar Kota Bakal Kena Sanksi

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:57 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Peringatan Keras! Pejabat Pemkot Pekanbaru Nekat ke Luar Kota Bakal Kena Sanksi

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Saat ini curah hujan di Kota Pekanbaru cukup tinggi. Sesuai laporan BMKG, hujan diperkirakan terjadi hingga awal 2026 sehingga berpotensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.

Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tekah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi terhitung mulai 3 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

Oleh sebab itu Pemkot Pekanbaru mengimbau seluruh pejabat mulai dari kepala dinas hingga camat dan lurah agar tidak meninggalkan Pekanbaru semasa stasus siaga bencana. Jika imbauan tersebut diabaikan dan dilanggar maka akan ada sanksi tegas yang menanti. 

"Jika ada pejabat yang tetap ke luar Kota Pekanbaru akan ada sanksi, bisa pemotongan tunjangan, karena saat ini status siaga bencana," kata, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (16/12/2025).

Ingot mengaskan hal tersebut merupakan arahan langsung dari Walikota Pekanbaru. Ia juga menyebut memang ada pengecualian terhadap larangan tersebut, salah satunya jika berhalangan terkait kesehatan.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah melarang pejabat Pemko Pekanbaru untuk ke luar daerah dan tetap berada di Pekanbaru pada akhir tahun ini hingga awal tahun 2025 dan awal tahun 2026.

"Seusai dengan surat dari Kemendagri, bahwa saya sebagai kepala daerah, DPRD Pekanbaru yakni pimpinan dan juga anggota tidak boleh meninggalkan daerah," kata Agung. 

Untuk itu, kata Agung dirinya menekankan hal tersebut kepada seluruh pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tak meninggalkan Pekanbaru.

"Melihat cuaca yang tak menentu, tentu kita harus kita bersama sama, kita harus bekerja bersama sama. Maka kami keluarkan surat edaran untuk kepala dinas, camat, lurah, tidak boleh meninggalkan kota Pekanbaru, karena dalam stasus siaga," katanya lagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa kebijakan ini dimulai per hari ini sampai tanggal 5 Januari 2026 mendatang. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Pejabat Pemkot Pekanbaru# Ke Luar Kota# Sanksi# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ini Daftar 11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat, Siapa Saja?

    Riau•
    Selasa, 16/12/2025 | 19:52 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Dari 12 pemerintah kabupaten/kota di provinsi Riau. Saat ini sudah
  • Kabar Gembira! Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Riau Naik Jadi Rp3.479,72 per Kg

    Ekonomi•
    Selasa, 16/12/2025 | 18:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi
  • Banjir Pekanbaru: Kombinasi Curah Hujan Tinggi dan Kerusakan Infrastruktur Drainase

    Riau•
    Selasa, 16/12/2025 | 16:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Memasuki musim hujan dengan intensitas tinggi seperti saat ini
  • BRK Syariah Bagansiapiapi Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk RSUD dr. RM. Pratomo

    Ekonomi•
    Selasa, 16/12/2025 | 15:41 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Bagansiapiapi
  • Siaga Bencana, Pemko Pekanbaru Larang Pejabat Bepergian Keluar Kota

    Riau•
    Senin, 15/12/2025 | 19:39 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melarang pimpinan Organisasi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya