https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Ekonomi /

Kabar Gembira! Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Riau Naik Jadi Rp3.479,72 per Kg

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:45 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Kabar Gembira! Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Riau Naik Jadi Rp3.479,72 per Kg

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 17–23 Desember 2025. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 17–23 Desember 2025.

Kenaikan tersebut ditetapkan dalam rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada 16 Desember 2025 bersama tim penetapan harga, dengan tetap menggunakan tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur sembilan tahun, yakni sebesar Rp 23,61 per kilogram atau sekitar 0,68 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp 3.479,72 per kilogram," kata Defris.

Sementara itu, nilai cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp 25,78 per kilogram, dengan indeks K yang digunakan untuk periode ini berada pada angka 93,17 persen.

Pada periode penetapan ini, harga penjualan crude palm oil (CPO) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 5,65 per kilogram dibandingkan minggu lalu.

Sebaliknya, harga kernel justru mengalami kenaikan signifikan, yakni sebesar Rp 350,83 per kilogram. Kondisi tersebut menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga TBS mitra swadaya pada pekan ini.

Defris juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila tidak terjadi penjualan maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

Apabila harga tersebut terkena validasi dua, maka acuan yang dipakai adalah harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp 14.338,50 per kilogram, sementara harga kernel KPBN berada di angka Rp 11.069,00 per kilogram.

Ia menegaskan bahwa kenaikan harga TBS yang ditetapkan oleh tim mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola penetapan harga agar berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.

Upaya pembenahan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Dengan tata kelola yang semakin baik, diharapkan peningkatan harga TBS dapat berdampak langsung pada kenaikan pendapatan petani dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Untuk periode 17–23 Desember 2025, harga TBS kemitraan swadaya Provinsi Riau ditetapkan dengan rincian, di antaranya untuk umur tiga tahun sebesar Rp 2.688,26 per kilogram, umur empat tahun Rp 3.002,23, umur lima tahun Rp 3.226,16, umur enam tahun Rp 3.351,75, umur tujuh tahun Rp 3.426,83, umur delapan tahun Rp 3.468,78, dan umur sembilan tahun Rp 3.479,72 per kilogram.

Sementara itu, harga untuk umur 10 hingga 20 tahun berada di angka Rp 3.441,49 per kilogram, umur 21 tahun Rp 3.381,63, umur 22 tahun Rp 3.313,22, umur 23 tahun Rp 3.235,45, umur 24 tahun Rp 3.176,66, dan umur 25 tahun Rp 3.128,29 per kilogram. BOTL tercatat sebesar 0,50, dengan harga CPO Rp 14.341,62 per kilogram dan harga kernel Rp 11.462,00 per kilogram. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Harha TBS# Kelapa Sawit# Mitra Swadaya# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Banjir Pekanbaru: Kombinasi Curah Hujan Tinggi dan Kerusakan Infrastruktur Drainase

    Riau•
    Selasa, 16/12/2025 | 16:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Memasuki musim hujan dengan intensitas tinggi seperti saat ini
  • BRK Syariah Bagansiapiapi Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk RSUD dr. RM. Pratomo

    Ekonomi•
    Selasa, 16/12/2025 | 15:41 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Bagansiapiapi
  • Siaga Bencana, Pemko Pekanbaru Larang Pejabat Bepergian Keluar Kota

    Riau•
    Senin, 15/12/2025 | 19:39 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melarang pimpinan Organisasi
  • Meski Sudah Tanda Tangan Kontrak, Luiz Motta Dicoret PSPS Pekanbaru, Ini Alasan Aji Santoso

    Riau•
    Senin, 15/12/2025 | 18:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - PSPS Pekanbaru memutuskan untuk memulangkan salah satu pemain asing
  • Tak Tinggalkan Tugas, Camat Juwita Ratna Sambil Gendong Bayi Saat Tinjau Banjir di Selatpanjang

    Riau•
    Senin, 15/12/2025 | 17:34 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Hujan deras yang mengguyur tanpa henti selama hampir lima jam
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya