https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Siaga Bencana, Pemko Pekanbaru Larang Pejabat Bepergian Keluar Kota

Senin, 15 Desember 2025 | 19:39 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Siaga Bencana, Pemko Pekanbaru Larang Pejabat Bepergian Keluar Kota

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melarang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah bepergian keluar kota sampai tanggal 5 Januari 2026. Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, larangan tersebut dimuat melalui Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan pemerintah kota setempat. 

Larangan bepergian keluar kota bagi pejabat itu sehubungan dengan status Kota Pekanbaru yang sudah siaga bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung. Disampaikan Wali Kota Agung, larangan yang sama juga berlaku bagi dirinya selaku kepala daerah sesuai SE yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Sesuai dengan surat Kemendagri, bahwa saya sebagai kepala daerah dan juga DPRD, pimpinan beserta anggota, tidak boleh meninggalkan daerah," ungkapnya, usai rapat Forkopimda di aula MPP, Senin (15/12/2025). 

"Begitu juga saya menekankan kepada seluruh kepala dinas, karena ini adalah pengabdian kita kepada masyarakat melihat cuaca yang tidak menentu, tentu kita perlu bersama-sama karena bekerja bersama-sama lebih meringankan langkah kita untuk mencapai sebuah tujuan yang baik," ulas Wali Kota Agung. 

Untuk itu, Pemko Pekanbaru menerbitkan SE perihal larangan bepergian keluar kota untuk pimpinan OPD, camat dan lurah. 

"Jadi, pimpinan OPD, camat dan lurah tidak boleh meninggalkan Pekanbaru karena kita dalam status siaga. (Larangan ini berlaku) sampai tanggal 5 Januari 2026," ucap Walikota Agung. 

Sementara itu, Pj Sekdako Drs Ingot Ahmad Hutasuhut menambahkan, bagi pimpinan OPD, camat dan lurah yang tidak mengindahkan SE larangan bepergian keluar kota bakal diberikan sanksi sesuai aturan berlaku. 

"Sanksinya bisa saja berupa pemotongan tunjangan karena sudah diarahkan untuk tidak meninggalkan tempat karena status kita yang sedang siaga bencana," tegasnya. 

Karena itu, lanjut Ingot, pimpinan OPD, camat dan lurah diingatkan supaya bisa mematuhi larangan bepergian keluar kota sesuai SE yang ditandatangani Walikota Agung. 

"Kecuali yang sangat urgent, berkaitan dengan kesehatan, keagamaan dan sebagainya (diizinkan keluar kota). Di luar itu (urgent), semua harus tetap berada di Pekanbaru," tutupnya. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Siaga Bencana# Pemko Pekanbaru# Larangan Pejabat Bepergian# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Meski Sudah Tanda Tangan Kontrak, Luiz Motta Dicoret PSPS Pekanbaru, Ini Alasan Aji Santoso

    Riau•
    Senin, 15/12/2025 | 18:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - PSPS Pekanbaru memutuskan untuk memulangkan salah satu pemain asing
  • Tak Tinggalkan Tugas, Camat Juwita Ratna Sambil Gendong Bayi Saat Tinjau Banjir di Selatpanjang

    Riau•
    Senin, 15/12/2025 | 17:34 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Hujan deras yang mengguyur tanpa henti selama hampir lima jam
  • Gerbong Mutasi Bergerak, Polres Kepulauan Meranti Segarkan Jajaran Perwira, AKBP Aldi Harapkan Polisi Dicintai Masyarakat

    Riau•
    Senin, 15/12/2025 | 14:32 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Suasana penyegaran organisasi kembali terasa di tubuh Polres
  • Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai

    Riau•
    Senin, 15/12/2025 | 17:30 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menanggapi
  • Di Tengah Recovery Tower PLN, Srikandi dan PIKK Hadirkan Aksi Kemanusiaan untuk Warga Sungai Liput Aceh Tamiang

    Ekonomi•
    Selasa, 16/12/2025 | 14:49 WIB
    RiauAkses.com, Aceh Tamiang — Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) PLN bersama
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya