https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

LBH Pekanbaru Kecam Syamsuar Jika Pecat ASN LGBT, Sebut Gubernur Langgar Hukum dan HAM

Senin, 02 Januari 2023 | 18:00 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
LBH Pekanbaru Kecam Syamsuar Jika Pecat ASN LGBT, Sebut Gubernur Langgar Hukum dan HAM

LBH Pekanbaru kecam Gubenur Riau Syamsuar soal pemecatan ASN LGBT. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menentang keras pernyataan Gubernur Riau, Syamsuar yang akan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki orientasi seksual non-hetero atau Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).

Dalam pers rilisnya, LBH menyebut apa yang dilakukan Syamsuar ini tidak memiliki dasar hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Sebagai pejabat publik, Syamsuar telah melanggar asas perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,” jelas Pengacara Publik LBH Pekanbaru, Wira Ananda Manalu, Senin (2/1/2023).

Ancaman sanksi yang dilontarkan Syamsuar ini dinilai LBH tidak tepat karena mengurusi ranah privat ASN Pemprov Riau. Pernyataan Gubernur pun dinilai abuse of power karena menggunakan kekuasaannya untuk memberikan sanksi atas sebuah hal yang tidak termasuk sebagai pelanggaran kode etik ASN.

“Tidak semestinya Syamsuar mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif seperti itu. Syamsuar telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan gagal menciptakan pemerintahan yang inklusif dan berpotensi melahirkan konflik baru di tengah masyarakat,” tegas Wira.

Lebih jauh lagi, pernyataan tersebut dinilai telah melanggar Pasal 26 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights.

“Semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apa pun. Dalam hal ini hukum harus melarang diskriminasi apa pun, dan menjamin perlindungan yang sama dan efektif bagi semua orang terhadap diskriminasi atas dasar apa pun seperti ras, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal-usul Kebangsaan atau sosial, kekayaan, kelahiran atau status lain,” ungkapnya.

Sebagai bentuk perlindungan dan memastikan penghormatan akan Hak Asasi Manusia, LBH Pekanbaru membuka ruang dan pendampingan hukum kepada masyarakat serta ASN Provinsi Riau untuk melakukan upaya hukum. LBH Pekanbaru juga membuka Posko Pengaduan Diskriminasi Orientasi Seksual dan Identitas Gender yang dialami ASN Pemerintah Provinsi Riau. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# LBHPekanbaru# LGBT# ASN# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Soal Libur Dua Hari Seminggu Dihapus Dalam Perppu Cipta Kerja, Begini Tanggapan Kemnaker

    Ekonomi•
    Senin, 02/01/2023 | 17:29 WIB
    RiauAkses.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah ihwal hari libur buruh dipangkas
  • Gubri Prioritaskan Perbaikan Kerusakan Jalan Provinsi Tahun Ini, Dinas PUPR-PKPP: Tapi Anggaran Terpenuhi Cuma 5 Persen

    Riau•
    Senin, 02/01/2023 | 16:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatat 36,99 persen atau 1.035,75
  • PKS Riau Targetkan 4 Kursi DPR RI dan 14 Kursi DPRD Riau

    Lancang Kuning•
    Senin, 02/01/2023 | 15:30 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sosial (PKS) Provinsi Riau
  • Lawan Petugas dan Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Pencuri di Rohil Didor Polisi

    Hukum•
    Senin, 02/01/2023 | 15:16 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Berusaha kabur dan melawan petugas, seorang pria pelaku
  • DPRD Riau Sesalkan Petani Sawit Tak Dapat PSR, BPDPKS Tak Serius Membantu Syaratnya Malah Dipersulit

    Ekonomi•
    Senin, 02/01/2023 | 14:18 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyesalkan petani Riau
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya