https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Momen Bencana Alam, Polisi Tangkap 2 Orang Pengangkut Kayu Diduga Ilegal di Rokan Hulu

Minggu, 07 Desember 2025 | 16:21 WIB  
Editor : Ali Imran
Momen Bencana Alam, Polisi Tangkap 2 Orang Pengangkut Kayu Diduga Ilegal di Rokan Hulu

Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan dua tersangka dugaan tindak pidana perambahan hutan di Jalan Lingkar Ujung Batu, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (5/12). Foto : Istimewa

RiauAkses.Com, Rokan Hulu - Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan dua tersangka dugaan tindak pidana perambahan hutan di Jalan Lingkar Ujung Batu, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (5/12).

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro saat dikonfirmasi, Minggu, menjelaskan kedua tersangka, Muhammad Riski Novelindri (19) dan Ujang S (55), ditetapkan sebagai pelaku setelah keduanya kedapatan membawa kayu olahan sekitar 255 keping atau ±10 kubik menggunakan truk Colt Diesel bernomor polisi BM 8010 CK tanpa surat keterangan sah hasil hutan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas ilegal logging di wilayah Rokan IV Koto. Tim Subdit IV kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan truk pengangkut kayu tersebut,” ujar Ade Kuncoro.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu-kayu tersebut diketahui merupakan jenis meranti merah, medang, dan balam yang berasal dari kawasan hutan Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto.

Berdasarkan keterangan tersangka, kayu itu dipesan oleh Tuk Rum dan akan dibawa ke gudang perabot milik Gitok di Ujung Batu Timur–Ngaso. Kedua nama yang disebutkan ini hingga kini masih dalam pencarian.

"Kedua tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp1 juta termasuk biaya minyak Rp300 ribu dan uang makan Rp200 ribu untuk membawa kayu olahan tersebut," papar Kombes Ade.

Aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Colt Diesel BM 8010 CK dan kayu olahan sebanyak 255 keping.

Kombes Ade menegaskan, perbuatan kedua tersangka memenuhi unsur tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu tanpa surat keterangan sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, jo Pasal 88 ayat (1) huruf a UU yang sama.

“Kedua DPO, yakni Tuk Rum dan Gitok, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Ade.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal satu tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.(R-04) 


TOPIK TERKAIT

# Pembalak hutan# Perambah hutan# Rokan hulu# Sabangmerauke news
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Rohul Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Riau•
    Selasa, 02/12/2025 | 19:20 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD
  • Ketua TP PKK dr Yeni Hadiri Peringatan HGN di SDN 002 Rambah

    Riau•
    Selasa, 25/11/2025 | 15:22 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hulu  dr Yeni Dwi Putri hadiri acara
  • Banjir Dukungan Terhadap Keberadaan PT KSM di Desa Teluk Aur, Berikut Testimoni Masyarakat

    Riau•
    Rabu, 12/11/2025 | 09:19 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Dukungan terus mengalir terhadap keberadaan PT Karya Samo Mas (KSM) yang
  • Sekdaprov Syahrial Abdi Klaim Roda Pemerintahan Riau Tetap Jalan Meski Gubernur Terjaring OTT KPK

    Riau•
    Rabu, 05/11/2025 | 12:52 WIB
    RiauAkses.Com, Riau - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyatakan roda
  • Kasus Dugaan Perzinahan Perwira dengan Istri Polisi di Rokan Hulu Segera Disidangkan

    Hukum•
    Kamis, 23/10/2025 | 08:25 WIB
    RiauAkses.Com, Rohul - Skandal perselingkuhan yang sempat menggemparkan Kabupaten Rokan Hulu
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya