https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Wako Agung Nugroho Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Riau

Selasa, 02 Desember 2025 | 21:24 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Wako Agung Nugroho Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Riau

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, Selasa (2/12/2025). Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, Selasa (2/12/2025). 

MoU ini juga dilakukan antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. MoU juga digelar sebagai langkah teknis dalam mendukung implementasi kebijakan. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, mengatakan bahwa ini menjadi tonggak penting bagi kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana. 

Hal itu karena perkembangan hukum adalah konsekuensi logis dari dinamika masyarakat. Menurutnya, hukum harus selalu menyesuaikan kebutuhan dan tantangan zaman agar memiliki relevansi yang kuat dalam praktik penegakan hukum. 

"Dinamika hukum di tengah masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. Hukum selalu berkembang mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman," katanya di Aula lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau, Kota Pekanbaru. 

Sementara itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menyambut positif atas langkah yang dibuat tersebut. 

"Jadi tindak pidana umum yang dibawah lima tahun (hukuman) itu bisa dipekerjakan. Tidak langsung dipenjara, menjadi binaan. Tapi tidak boleh di rumah pribadi, di kantor-kantor pelayanan boleh," jelasnya. 

Indonesia akan memasuki babak baru dalam sejarah hukum nasional dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Januari 2026. 

Perubahan ini, menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, agar implementasinya berjalan tanpa hambatan. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Wako Agung Nugroho# MoU# Kejati Riau# Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Sampai 31 Januari 2026

    Riau•
    Selasa, 02/12/2025 | 20:22 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat
  • Rohul Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Riau•
    Selasa, 02/12/2025 | 19:20 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD
  • Satgas PKH Telisik Pelanggaran Sektor Kehutanan Usai Banjir Bandang Melanda Sumatera

    Nasional•
    Selasa, 02/12/2025 | 18:18 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan meneliti
  • SF Hariyanto Ungkap Banyak Orangtua Mengeluh Anaknya Belum Kerja

    Riau•
    Selasa, 02/12/2025 | 17:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Riau Job Fair 2025 sebagai jawaban
  • PSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga

    Riau•
    Selasa, 02/12/2025 | 15:14 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan dua sanksi terpisah kepada PSPS
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Tunggakan ADD Desa di Kepulauan Meranti Segera Dibayarkan, Pemkab Siapkan Skema Pembayaran Bertahap hingga September 2026

    Tunggakan ADD Desa di Kepulauan Meranti Segera Dibayarkan, Pemkab Siapkan Skema Pembayaran Bertahap hingga September 2026

    Kamis, 30/07/2026 | 08:57 WIB
  • Drone dan Camera Trap Pantau Harimau Sumatera yang Dilaporkan Muncul di Pulau Burung

    Drone dan Camera Trap Pantau Harimau Sumatera yang Dilaporkan Muncul di Pulau Burung

    Kamis, 30/07/2026 | 07:22 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya