Home / Riau /
Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Sampai 31 Januari 2026
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Penetapan status tersebut sebagai bentuk antisipasi bencana yang terjadi di provinsi Riau karena saat ini sudah memasuki musim hujan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, status siaga darurat bencana hidrometeorologi tersebut ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
“Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026,” katanya, Selasa (2/12/2025).
Saat ini, demikian Edy, Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan dan diperkirakan akan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang.
Untuk mengantisipasi terjadi bencana di kabupaten/kota, Pemprov Riau telah membuat surat edaran terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem ke bupati/walikota
"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota.
"Dengan begitu mereka bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan guna mengurangi risiko atau dampak bencana hidrometeorologi," ujarnya. (R-5)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Rohul Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
RiauAkses.com, Rokan Hulu - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDSatgas PKH Telisik Pelanggaran Sektor Kehutanan Usai Banjir Bandang Melanda Sumatera
RiauAkses.com, Pekanbaru - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menelitiSF Hariyanto Ungkap Banyak Orangtua Mengeluh Anaknya Belum Kerja
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Riau Job Fair 2025 sebagai jawabanPSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan dua sanksi terpisah kepada PSPSJob Fair 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dorong Penyerapan Tenaga Kerja
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui Plt Gubernur Riau menghadiri sekaligus







Komentar Via Facebook :