Home / Nasional /
Satgas PKH Telisik Pelanggaran Sektor Kehutanan Usai Banjir Bandang Melanda Sumatera
Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan meneliti kondisi hutan di Provinsi Sumatera menyusul terjadinya bencana banjir yang cukup parah.
“Satgas PKH akan meneliti kondisi hutan di sana,” kata Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, pendalaman kondisi hutan itu akan dilaksanakan setelah situasi para masyarakat yang terdampak dan kondisi lapangan sudah membaik.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa Satgas PKH akan mendalami adanya pelanggaran atau tidak terhadap kondisi hutan di Sumatera.
“Nanti akan didalami, apakah itu memang bencana alam seperti apa. Kita lihat perkembangan berikutnya. Ketika nanti ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera termasuk potensi berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).
Fokus Ditjen Gakkum, ujarnya, adalah menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," jelasnya. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
SF Hariyanto Ungkap Banyak Orangtua Mengeluh Anaknya Belum Kerja
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Riau Job Fair 2025 sebagai jawabanPSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan dua sanksi terpisah kepada PSPSJob Fair 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dorong Penyerapan Tenaga Kerja
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui Plt Gubernur Riau menghadiri sekaligusResahkan Warga, Bandar Narkoba di Kampar Kiri Ditangkap
RiauAkses.com, Kampar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri, Riau, kembaliLewat Pokir Darsini: Expo Desa 2025 Bagan Melibur Jadi Ajang Unjuk Gigi Potensi Lokal, Gairahkan Ekonomi dan Budaya
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Sempena Hari Ulang Tahun Desa Bagan Melibur ke-45, semangat







Komentar Via Facebook :