Home / Hukum /
Resahkan Warga, Bandar Narkoba di Kampar Kiri Ditangkap
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri, Riau, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Kampar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri, Riau, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang bandar narkoba berinisial IS (44), warga Dusun Sidomulyo, Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah.
Penangkapan terhadap pelaku IS dilakukan pada Senin malam, 1 Desember 2025. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 6,54 gram. Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan yang masuk dari lingkungan setempat.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan warga sekitar. "Warga curiga karena sering orang asing datang ke rumah pelaku dan hal tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah dengan aktivitas yang mencurigakan," ujar Kompol Zuhri, Selasa (2/12/2025).
Lebih lanjut, Kompol Zuhri menyebutkan bahwa laporan masyarakat secara spesifik menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Desa Makmur Sejahtera, Gunung Sahilan. Menanggapi laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri segera bergerak.
"Setelah mendapat informasi itu, tim unit Reskrim Polsek Kampar Kiri yang dipimpin langsung oleh AKP Khamry Gufron segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan," kata Kompol Zuhri merinci kronologi penindakan tersebut.
Tim kemudian bergerak ke Desa Makmur Sejahtera untuk melakukan observasi. Di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki, yang kemudian diketahui adalah pelaku IS, menunjukkan gerak-gerik mencurigakan setelah rumahnya kerap didatangi oleh orang-orang asing dalam waktu yang tidak wajar.
Setelah mendapati indikasi kuat, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan sembilan paket sabu-sabu serta barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Saat diinterogasi, pelaku IS mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
"Pelaku langsung kita interogasi dan ia mengakui mendapatkan barang haram itu ia dapat dari seseorang berinisial EG di Gunung Sahilan. Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kompol Zuhri.
Pelaku IS kini dijerat dengan Pasal 114 Jo ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Lewat Pokir Darsini: Expo Desa 2025 Bagan Melibur Jadi Ajang Unjuk Gigi Potensi Lokal, Gairahkan Ekonomi dan Budaya
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Sempena Hari Ulang Tahun Desa Bagan Melibur ke-45, semangatSekdakab Kampar Hambali Dimutasi Jadi Staf Dinas Sosial, Ini Daftar 29 Pejabat yang Dirombak Bupati
RiauAkses.com, Kampar - Bupati dan Wakil Bupati Kampar H Ahmad Yuzar-Hj Misharti kembali melakukanEkspor Riau Januari–Oktober 2025 Naik 18,98 Persen, Impor Turun 14,18 Persen
RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat kinerja eksporSempat Kabur Saat Pesta Narkoba, Seorang Wanita Muda di Kuansing Berhasil Diamankan
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi berhasilPekanbaru Resmi Terapkan Larangan Kantong Plastik, DLHK Maksimalkan Sosialisasi
RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup







Komentar Via Facebook :