https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Pekanbaru Resmi Terapkan Larangan Kantong Plastik, DLHK Maksimalkan Sosialisasi

Senin, 01 Desember 2025 | 16:00 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Pekanbaru Resmi Terapkan Larangan Kantong Plastik, DLHK Maksimalkan Sosialisasi

Petugas Kebersihan Kota Pekanbaru. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara resmi telah memberlakukan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh pusat perbelanjaan modern dan pasar rakyat.

Kebijakan ini mulai disosialisasikan secara masif menyusul ditandatanganinya Peraturan Walikota (Perwako) tentang larangan penggunaan kantong plastik pada Jumat (28/11/2025) lalu.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah perubahan perilaku masyarakat. Warga kini diimbau dan diminta secara aktif untuk membawa kantong belanja sendiri dari rumah atau menggunakan alternatif kantong yang ramah lingkungan dan mudah terurai.
 
"Sebenarnya bukan soal pelarangannya, tapi dampak dari penggunaan kantong plastik. Sampah plastik membutuhkan puluhan tahun untuk hancur dan menjadi beban lingkungan yang serius," kata Reza Aulia Putra, Senin (1/12/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menekan volume sampah plastik yang terus meningkat. Penekanan volume sampah sangat mendesak mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar saat ini sudah mengalami tingkat keterisian tinggi dan didominasi oleh limbah plastik yang sulit terurai.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penetapan Perwako ini merupakan langkah penting dan krusial dalam menjaga kelestarian lingkungan kota. Dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha sangat diharapkan demi kesuksesan program ini.

“Sampah plastik sangat sulit terurai, bahkan bisa memakan waktu puluhan tahun. Kami berharap dukungan masyarakat dan pelaku usaha agar kebijakan ini dapat berjalan efektif,” kata Agung Nugroho.

Dalam upaya mendukung sosialisasi yang maksimal, DLHK akan menyebarkan ribuan selebaran informasi serta memasang stiker dan imbauan di berbagai badan usaha, baik pasar tradisional maupun supermarket. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebaran informasi kepada masyarakat luas dan mendorong kepatuhan segera.

"Harapannya, masyarakat mulai terbiasa menggunakan kantong yang mudah hancur, bukan lagi kantong dari supermarket. Perubahan kebiasaan ini demi lingkungan kita bersama," tutup Reza, menekankan pentingnya kesadaran kolektif. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# DLHK Pekanbaru# Larangan Kantong Plastik# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • 308 PNS Riau Terima Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto

    Riau•
    Senin, 01/12/2025 | 13:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru -  Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Haryanto menyerahkan Tanda Kehormatan
  • CSR BRK Syariah Sangat Berarti Bagi 24 Panti Asuhan di Kampar

    Ekonomi•
    Senin, 01/12/2025 | 14:50 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terus menjalankan komitmen sosialnya
  • Darsini Dorong Pelestarian Budaya Lewat Turnamen Gasing se-Provinsi Riau

    Riau•
    Sabtu, 29/11/2025 | 22:49 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Gasing bukan sekadar permainan tradisional. Ia adalah denyut
  • Ditugaskan Periksa Tersangka di Lapas Padang, Anggota Polda Riau Brigadir Tri Irwansyah Tewas Tertimpa Longsor

    Riau•
    Sabtu, 29/11/2025 | 18:57 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat
  • Polda Riau Kerahkan 290 Personel Bantu Pemulihan Bencana di Sumbar

    Riau•
    Sabtu, 29/11/2025 | 16:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 290 personel terdiri dari personel Brimob dan Samapta
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya